advertise-scroll to continue

Rilis Fitur “Gembok” Chatting, Akankah WhatsApp Tertimpa Masalah?

fitur pengaman enkripsi end to end
Image dari Cydiaplus.com

Masih segar di ingatan kita semua tentang peliknya masalah yang terjadi antara perusahaan teknologi Apple dengan intelejen keamanan Amerika FBI terkait sengketa pembukaan akses perangkat iPhone yang dimiliki oleh seorang terdakwa kasus pidana. Sikap Apple yang terus bersikukuh mempertahankan agar data dari perangkat besutannya tidak bocor, nyatanya telah membuat ketegangan yang luar biasa di antara kedua belah pihak tersebut.

Nampaknya bukan hal yang mengejutkan jika sebuah perusahaan teknologi besar seperti Apple, berusaha mati-matian untuk mempertahankan integritas layanan yang diberikan. Pun demikian di pihak lain, FBI yang mewakili pemerintah juga tidak bisa sepenuhnya disalahkan. Inilah tipikal masalah yang sangat mungkin muncul di tengah perkembangan teknologi yang begitu masif.

Namun seakan tak gentar dengan kasus yang menimpa perusahaan Apple, baru-baru ini pengembang aplikasi chatting #Whatsapp meluncurkan fitur pengamanan enkripsi end to end yang secara umum mengusung mekanisme sejenis seperti yang tengah diperdebatkan dalam kasus Apple vs FBI. Lalu apakah nantinya fitur ini bakal membawa permasalahan sendiri bagi pengembang WhatsApp?

Telah Direncanakan Sejak Lama

Disampaikan oleh co founder WhatsApp Jan Koum, pada dasarnya sejak awal mengembangkan layanan, ia bersama founder lain yakni Bryan Acton, mempunyai pemikiran bahwa nantinya layanan WhatsApp akan berupaya mengutamakan sisi keamanan percakapan para penggunanya. Hal ini dipatri menjadi nilai dan budaya bisnis Whatsapp yang diwujudkan dalam bentuk beragam fiturnya.

Yang terbaru, WhatsApp merilis fitur pengaman enkripsi end to end, yang nantinya menjamin bahwa percakapan hanya bisa diakses oleh pengirim dan orang yang dikirimi pesan tersebut. Akses terhadap data percakapan pengguna bahkan tidak bisa dibuka oleh pegawai WhatsApp yang notabenenya menjalankan layanan whatsApp setiap harinya. Pun demikian disampaikan lewat keterangan resmi, pembatasan enkripsi end to end juga berlaku kepada pihak lain mulai dari pemerintah, kepolisian hingga badan hukum di suatu negara.

Artikel lain: WhatsApp Rilis Fitur Kustomisasi Format Huruf “Bold” dan “Italic” dan “strikethrough”, Inilah Caranya

Inilah yang kemudian memancing rasa penasaran banyak pihak tentang keputusan pengembang WhatsApp menanamkan fitur pengaman tersebut. Tak berselang lama dari kasus Apple yang mengunci akses datanya dari FBI, langkah WhatsApp yang kini ikut-ikutan membatasi akses data percakapannya bukan tidak mungkin bakal menimbulkan segudang masalah bagi perusahaan tersebut ke depan.

Secara umum mekanisme pembatasan enkripsi end to end yang diterapkan oleh WhatsApp menggunakan metode penguncian otomatis terhadap record percakapan antar tiap pengguna. Meskipun masih disimpan pada server utama milik WhatsApp, akses untuk membuka data percakapan tersebut tidak bisa dilakukan bahkan oleh para software enginer dari WhatsApp. Fitur pengaman seperti ini sebelumnya sudah diterapkan juga oleh aplikasi chatting, Telegram.

Muncul Berkat Ide Karyawan Magang

Pada saat awal mengembangkan #aplikasi WhatsApp para pendirinya merasa bahwa kepentingan untuk melindungi privasi percakapan pengguna sangatlah penting dan wajib diutamakan. Dari sini fitur enkripsi sebenarnya telah mulai dikembangkan oleh tim WhatsApp sejak tahun 2013 silam.

Awalnya ide pembuatan fitur keamanan disampaikan oleh seorang karyawan magang di perusahaan digital tersebut. Dan setelah beberapa waktu berjalan, ide ini di eksekusi oleh seorang pegawai WhatsApp bernama Moxie Marlinspike. Pria yang bertanggung jawab untuk pengembangan aplikasi WhatsApp pada platform Windows Phone ini, mematangkan konsep pengamanan whatsApp hingga bisa diterapkan.

“Kami tahu pengguna kami ingin sistem yang aman seperti ini. Proyek tersebut awalnya hanya berupa prototipe yang dibuat seorang pegawai magang, dan baru benar-benar berjalan ketika Moxie Marlinspike bergabung dengan kami,” ungkap Jan Koum.

Kendala Dan Tantangan Penerapan Fitur Keamanan

Selain kasus yang terjadi antara #Apple dan FBI, nyatanya selisih paham terkait fitur keamanan sebuah layanan digital sudah kerap kali terjadi. Belum lama ini di negara Brazil kasus serupa juga muncul hingga menyeret salah seorang petinggi perusahaan Facebook ke ranah hukum.

Awalnya hampir sama, pemerintah setempat lewat Kementerian Hukum meminta agar pengembang aplikasi WhatsApp membuka dan memberikan akses penyadapan terhadap database mereka. Setelah beberapa upaya dilakukan, pihak WhatsApp masih enggan untuk memberikan akses yang diminta dengan alasan profesionalitas. Hasil akhirnya, seorang Wakil Presiden #Facebook harus mendekam di bui dengan tuduhan tindakan “makar”.

Baca juga: Berbagai Kelebihan Aplikasi Catfiz yang Tak Ditemui Di WhatsApp

Lain Brasil lain juga di dalam negeri, pemerintah Indonesia belum lama ini juga telah menelurkan peraturan baru terkait penyedia layanan Over The Top alias OTT. Dalam peraturan berbentuk surat edaran Menkominfo tersebut, tertuang bahwa semua penyedia layanan OTT asing yang masuk ke Indonesia wajib memberikan jaminan akses penuh untuk penyadapan informasi sebagai alat bukti yang diminta oleh pemerintah atau instansi terkait.

Dan jika WhatsApp tetap menerapkan fitur enkripsi end to end ini, secara otomatis telah melanggar peraturan terbaru dari Kemenkominfo tersebut. Kemungkinan terburuk, layanan WhatsApp akan diblokir atau pengembang WhatsApp-lah yang harus mengalah membatalkan fitur pengamannya. Jadi, bagaimana menurut Anda?

M Majid

Mochamad Majid adalah content writer sekaligus editor di Maxmanroe.com. Menyukai dunia digital media dan fotografi.

Leave a Comment