Mau Naik Go-Jek? Cermati Dulu Tarif Terbaru Go-Jek Per 29 Desember 2015 Berikut Ini

Advertisement - Scroll to Continue
Tarif Terbaru Go-Jek
Image dari CNNIndonesia.com

Layanan transportasi alternatif yang bisa dibilang fenomenal tahun ini, Go-Jek terus bergerak untuk menunjukkan eksistensinya. Setelah sempat dilanda kecemasan saat Menteri Perhubungan, Ignatius Jonan mengeluarkan kebijakan pelarangan transportasi berbasis daring (online), kini Go-Jek telah bisa bernafas lega dan kembali menjalankan roda bisnisnya setelah presiden memastikan kebijakan ini untuk dicabut dan direvisi.

Maka tak ayal bila kemudian pada tanggal 29 Desember 2015 kemarin pihak manajemen Go-Jek membuat kebijakan terbarunya soal tarif layanan ojek online-nya yaitu Go-Ride. Lalu bagaimanakah kebijakan tarif terbaru Go-Jek serta perhitungannya dari skema tarif lama? Berikut ulasannya.

Tarif Terbaru Go-Jek per-29 Desember 2015

Perubahan tarif Go-Ride dari Go-Jek sendiri diumumkan oleh pihak manajemen Go-Jek melalui akun Facebook dan akun Twitter resmi miliknya yaitu @gojekindonesia. Dalam pengumuman itu  dinyatakan bahwa tarif Go-Ride dari Go-Jek khusus wilayah Jabodetabek adalah:

  • 12.000,- untuk jarak perjalanan 1-10 km
  • 15.000,- untuk jarak perjalanan 10-15 km

Dalam pengumuman tersebut, pihak Go-Jek menjelaskan bahwa untuk perjalanan di atas 15 km, Go-Jek akan menambah biaya Rp 2.000 per kilometernya, dengan jarak maksimum 25 km. Lebih lanjut pihak Go-Jek juga menyatakan bahwa untuk skema tarif harga baru ini tidak ada tambahan biaya untuk jam sibuk. Pada tarif sebelumnya sendiri dalam jam sibuk (rush hour) yaitu antara pukul 16.00 hingga 19.00 WIB, dipatok Rp 15.000 untuk 6 kilometer pertama dan Rp 2.500 per kilometer berikutnya.

Artikel lain: Turunkan Tarif Sopir Gojek, Inilah Alasan Nadiem Makarim Melakukannya

Terbatas Pada layanan Go-Ride dan Wilayah Jabodetabek

Seperti dijelaskan sebelumnya tarif terbaru Go-Jek untuk Go-Ride ini memang hanya terbatas menjangkau pada wilayah Jabodetabek (Jakarta-Bogor-Depok-Tangerang-Bekasi) saja. Tarif terbaru ini sendiri sudah berlaku sejak mulai Selasa (29/12/2015) pukul 00.00 WIB.

Go-Jek yang memiliki beberapa layanan seperti Go-Mart dan Go-Food memastikan bahwa tarif terbaru ini hanya berlaku pada layanan ojek online kendaraan roda dua yaitu Go-Ride. Tarif terbaru ini sendiri dinyatakan oleh pihak manejeman Go-Jek bahwa tida ada kepastian sampai kapan perubahan kebijakan ini akan diterapkan.

Lebih Mahal atau Lebih Murah?

Dari perubahan skema tarif Go-Ride yang diberlakukan kemarin hari muncul sebuah pertanyaan yaitu apakah tarif baru ini lebih mahal atau lebih murah jika dibandingkan dengan tarif yang lama? Untuk menjawab hal ini kita bisa melakukan perhitungan sebagai berikut. Dalam skema tarif sebelumnya kita ketahui bahwa Go-Jek memberlakukan tarif flat yang sama untuk jarak tempuh yang lebih jauh yaitu Rp 15.000 hingga jarak 25 kilometer.

Sedangkan untuk tarif baru yang diterapkan GoJek mulai Selasa (29/12/2015) kemarin terbagi menjadi tiga skema tarif berdasarkan pada jarak tempuh pelangganan. Ketiga skema tarif terbaru tersebut adalah 1-10 km, 10-15 km, dan di atas 15 km dengan jarak maksimal 25 km.

Skema tarif pertama yaitu untuk jarak 1-10 Km, pengguna Go-Ride akan diberlakukan tarif flat sebesar Rp 12.000. Tarif kedua yaitu untuk jarak 10-15 Km, maka ongkos flat yang harus dikeluarkan pengguna adalah Rp 15.000. Sedangkan skema ketiga yaitu untuk jarak di atas 15 kilometer, maka  Go-Jek akan membebani kelebihan per kilometernya dengan tarif Rp 2.000.

Dengan adanya skema tarif yang seperti ini maka akan muncul asumsi bahwa pengguna yang menggunakan Go-Ride dengan menempuh jarak di bawah 10 km akan lebih diuntungkan karena mendapatkan tarif yang lebih murah yaitu Rp 12.000 dari tarif sebelumnya yaitu flat Rp 15.000. Tapi bagi pengguna Go-Ride yang menempuh jarak diatas 15 km mereka akan mendapatkan tarif yang lebih mahal yaitu diatas Rp 15.000, tergantung berapa kelebihan jarak di atas 15 km yang ditempuhnya. Seperti misalnya pengguna menempuh jarak 18 km, maka pengguna harus membayar Rp 21.000. Padahal sebelumnya mereka hanya perlu membayar Rp 15.000 saja.

Baca juga: Go-Box ~ Layanan Terbaru dari Go-Jek Garap Bisnis Logistik Skala Besar

Jalan Tengah untuk Mengakomodasi Pengguna dan Driver

Banyak yang kemudian bertanya apa latar belakang perubahan tarif Go-Ride oleh pihak manajemen Go-Jek ini? Usut punya usut ternyata kebijakan ini diambil pihak Go-Jek untuk mengambil jalan tengah guna mengakomodasi kepentingan pengguna jasa dan driver-driver GoJek.

Hal ini akhirnya menjadi bukti pernyataan Co-Founder GoJek Nadiem Makarim saat ia menyatakan harus merasionalkan tarif agar menguntungkan bagi pelanggan dan pengemudi GoJek pada November 2015 yang lalu.

Advertisement
Asep Irwan

Asep Irwan adalah content writer di Maxmanroe.com. Memiliki minat besar di dunia kepenulisan, blogging, dan media online.

Leave a Comment