advertise-scroll to continue

Sistem Bagi Hasil untuk Usaha Kecil Agar Bisa Raup Keuntungan Maksimal

sistem bagi hasil untuk usaha kecil

Sistem bagi hasil untuk usaha kecil – Menjalankan sebuah bisnis tentu membutuhkan dana atau modal sebagai pelicin awal usaha. Terkadang, dana inilah yang menjadi salah salah satu kendala bagi orang yang ingin menjalankan bisnis.

Sebenarnya, dana tak hanya bisa Anda dapatkan dari tabungan atau hasil pinjaman saja. Anda yang memiliki dana minim, bisa memanfaatkan sistem bagi hasil sebagai salah satu solusi terbaik untuk membangun atau bahkan mengembangkan bisnis Anda tersebut. Sistem bagi hasil untuk usaha kecil  ini memang kerap diterapkan oleh pelaku bisnis yang terkendala dengan dana.

Mengenal Sistem Bagi Hasil untuk Usaha kecil

Para pelaku usaha kecil yang terkendala dengan dana/ modal usaha bisa mempertimbangkan opsi ini. Diharapkan dengan adanya kerjasama yang baik antara pemodal dan pengusaha kecil akan saling menguntungkan kedua belah pihak.

Perlu kita ketahui bahwa dalam usaha kerjasama bagi hasil, ada tiga jenis mitra bisnis yang terlibat dimana masing-masing orang mendapatkan porsi keuntungan yang berbeda satu dengan yang lain.

Berikut ulasannya:

  1. Pemberi Modal dan Rekan Kerja

Dalam sistem bagi hasil untuk usaha kecil, Anda akan menemui orang yang berperan sebagai pemberi modal namun juga sekaligus sebagai rekan kerja atau karyawan aktif. Jika ada orang di posisi ini, maka ia akan mendapatkan dua pendapatan.

Pertama gaji sebagai rekan kerja aktif atau karyawan. Gaji bisa dibayarkan di awal atau akhir bulan, seperti karyawan kantor kebanyakan. Sedangkan sebagai pemberi modal, ia juga akan mendapatkan dividen.

Dividen sendiri merupakan keuntungan bersih yang diperoleh setelah memotong pendapatan dengan berbagai biaya seperti bisaya investasi tahun depan serta biaya operasional. Berbeda dengan gaji, dividen ini biasanya dihitung per tahun.

Untuk pembagiannya, disesuaikan dengan persentase modal yang sudah ditanamkan oleh masing-masing pemberi modal di awal pendirian usaha atau bisnis.

Baca juga: Cara Mendapatkan Modal Usaha

  1. Pemberi Modal dalam Bentuk Saham

Pemberi modal dalam bentuk saham biasanya tak ikut serta dalam mengurus usaha yang akan dijalankan. Mitra bisnis ini bisa disebut sebagai investor.

Bagi hasil yang didapat oleh investor dalam kerjasama ini hanya berupa dividen dan tidak didasarkan pada kepemilikan modal. Sebelum memulai bisnis atau usaha kerjasama bagi hasil, kedua belah pihak akan melakukan kesepakatan terlebih dahulu, termasuk membahas persentase bagi hasil yang disepakati.

Apakah menggunakan 50:50 atau 40:60 untuk pemilik modal. Dalam Islam, sistem bagi hasil untuk usaha kecil jenis ini disebut dengan mudharabah.

  1. Pemberi Modal dalam Bentuk Hutang

Sistem bagi hasil yang satu ini hampir sama dengan investor yang sudah dijelaskan di poin pertama tadi. Bedanya, pemberi modal memberikan modalnya dalam bentuk hutang.

Karena berupa hutang, tentu saja dalam perhitungan akan ada pokok hutang, bunga dan juga jatuh tempo. Sebutan untuk mitra bisnis ini adalah kreditur. Satu hal lagi yang membedakannya dengan investor yaitu, bila usaha yang dijalankan mengalami kegagalan maka kreditur tidak akan menanggung resiko tersebut.

Pembagian keuntungan sendiri dilakukan dengan membayar pokok hutang beserta bungan di waktu yang sudah ditetapkan sebelumnya. Besar bunga juga sudah ditetapkan atau disepekati sebelumnya. Karena bersifat hutang dan sudah melalui kesepakatan, jika pembayaran telah melewati masa jatuh tempo, maka bunga juga akan bertambah.

Dalam sistem bagi hasil untuk usaha kecil yang satu ini, Anda harus lebih berhati-hati dan teliti dalam melakukan kesepakatan dan memilih kreditur. Hal ini penting untuk dilakukan karena akan menentukan kelanjutan usaha yang dijalankan. Anda dan mitra bisnis harus sama-sama merasa diuntungkan oleh adanya kesepakatan tersebut.

Baca juga: 4 Cara Alternatif untuk Dapatkan Modal Bisnis Selain dengan Jalan Meminjam

Pilar Perjanjian Usaha Sistem Bagi Hasil

Sebagai tambahan, sebelum membuka suatu usaha, Anda dan mitra bisnis juga harus mengetahui pokok atau pilar perjanjian usaha sistem bagi hasil. Dalam pelaksanaannya, setidaknya ada 4 pilar utama yang harus diketahui, diantaranya yaitu;

#1. Adanya kerjasama modal, dimana ada yang bersifat mudharabah (investor menyediakan keseluruhan modal atau 100%) dan musyarakah (kedua belah phak saling menyetor modal untuk kegiatan usaha yang akan dilakukan)

#2. Terdapat kegiatan usaha, dimana kedua belah pihak harus saling memastikan sistem bagi hasil untuk usaha kecil yang dilakukan benar-benar disalurkan untuk kegiatan usaha yang disepakati dalam perjanjian

#3. Memiliki batasan waktu pembagian keuntungan bagi para pihak yang terkait

#4. Ada kesepakatan pembagian keuntungan yang bisa menerapkan salah satu prinsip dari dua yang ada, yaitu bagi untung (profit sharing) dan bagi hasil (revenue sharing).

Itulah beberapa hal yang perlu Anda ketahui dan persiapkan sebelum memulai sistem bagi hasil untuk usaha kecil. Sistem ini akan sangat membantu Anda dalam memulai bisnis, terlebih jika dana yang Anda miliki sangat terbatas. Dengan bermitra, maka kedua belah pihak akan sama-sama diuntungkan.

Maxmanroe

A Blogger, YouTuber, and Trader. Start getting to know Online Business since 2012 and continue to learn about internet business until now. Currently active as a content writer at Maxmanroe.com.

Leave a Comment