Mau Tuntut Taksi Uber dan Go-Jek? Tuntut Bisnis Online yang Lain Juga Dong, Berani Nggak?

Advertisement - Scroll to Continue
persaingan bisnis online
Image dari Mqsca.org

Menilik kasus penuntutan penghapusan transportasi berbasis online oleh para pendemo supir taksi beberapa minggu yang lalu saya jadi berpikir soal esensi dan konsep yang ada di balik tuntutan itu. Seperti kita tahu beberapa minggu yang lalu Ibu Kota Jakarta disorot pemberitaan soal kemacetan dan kericuhan yang diakibatkan oleh demonstrasi yang dilakukan oleh sopir sedan berpelat kuning yang mewakili transportasi konvensional.

Demonstrasi ini sendiri  menuntut pemerintah memblokir atau menghapus pengoperasian Uber, Go-jek dan layanan transportasi berbasis daring lainnya. Alasannya menurut mereka status usaha bisnis transportasi online ini belum jelas serta prosedur uji kelayakan angkutan umum yang belum tuntas.

Urusan Pertumbuhan dan Perkembangan Bisnis

Tapi jika diteropong secara umum maka dapat diketahui bahwa demonstrasi ini lebih disebabkan oleh urusan pertumbuhan bisnis. Ya, sejak muncul transportasi berbasis aplikasi ini beberapa perusahaan transportasi konvensional seperti Blue Bird dan Express memang mengalami kemunduran. Bagaimana tidak data menunjukkan bahwa sekitar dua tahun beroperasi di tanah air, perusahaan transportasi online ini telah mampu merebut rata-rata 40 persen jatah profit transportasi konvensional.

Dari sinilah persaingan bisnis yang dilakukan perusahaan transportasi online dinilai tidak sehat dan merusak pasaran. Namun menurut saya jika memang konsep dan esensi demonstrasi ini adalah terkait bisnis online yang dinilai merusak, maka sebaiknya mereka tidak hanya sebatas berdemo pada bisnis transportasi online, namun beberapa bisnis online yang lain seharusnya juga dituntut dan dan didemo.

Artikel lain: Hadapi Gempuran Facebook, Pemerintah Siapkan Tiga OTT Karya Anak Bangsa

Tapi mengapakah #bisnis online yang lain tidak dituntut? Padahal secara konsep dan esensi bisnis online yang lain ini juga merusak pasaran bisnis konvensional.

Bukan Cuma Uber dan Go-Jek yang Harus Dituntut

Seperti dikatakan sebelumnya jika menilai konsep dan esensi dari tuntutan yang dilakukan oleh sejumlah sopir taksi berplat kuning tadi maka keadaannya bisa berimbas pada bisnis online yang lain.

Jadi jika demo ini hanya ditujukan pada Uber dan Go-jek saja saya rasa hal ini kurang adil, sebab dalam industri atau bisnis lainnya ada kondisi dimana perusahaan digital online lain juga sudah sangat mengganggu dan merusak pasaran bisnis konvensional yang sejenis. Dan berikut ini daftar bisnis online yang seharusnya juga harus dituntut layaknya Uber dan Go-Jek.

1. Facebook

Bisnis online pertama yang harus dituntut menurut penulis adalah #Facebook. Kenapa harus Facebook? Siapa yang dirugikan? Ingat bahwa saat ini Facebook telah memiliki fitur yang bernama Instant Article (IA) sejak pertengahan tahun 2015 silam. Lalu? Ya dengan adanya fitur yang mampu menyajikan atau menghadirkan konten berita yang valid dan terpercaya dari seleksi dan tahapan verifikasi membuat bisnis konvensional media massa cetak berbasis kertas terimbas.

Ya, dengan fitur ini Facebook tanpa harus membuat konten karena kerjasama dengan beberapa media lain mampu merebut banyak pembaca dan konsumen. Nah dengan keadaan yang demikian maka sudah selayaknya Facebook juga dikecam karena telah merusak pasaran media massa. Jadi berani menantang dan menuntut Facebook?

2. Perusahaan E-Commerce

Selain menuntut Facebook, Anda yang geram dengan kehadiran Uber dan Go-Jek juga harus menuntut beberapa perusahaan #e-commerce yang ada seperti Elevenia, Lazada, Alibaba hingga Amazon dan lainnya. Ya, secara konsep dan esensi perusahaan e-commerce berbasis online ini memang telah mengganggu pasaran banyak bisnis penjualan (ritel). Meskipun tidak sepenuhnya, namun efek tersebut tetaplah ada.

Ya, dengan menghadirkan beragam kebutuhan dalam layar dan juga dengan tawaran layanan serta promo yang menarik, perusahaan online ini telah banyak merebut konsumen perusahaan ritel konvensional. Nah dari sini maka jika perusahaan ini didemo dan dituntut juga sudah boleh kan? Lalu kenapa tidak ada yang mendemo atau menuntut?

Baca juga: Jika Tak Patuh Aturan, Layanan Facebook Bisa Saja Diblokir Pemerintah

Perubahan Zaman yang Sukar untuk Dilawan

Dua contoh perusahaan online di atas hanyalah beberapa contoh yang bisa saya sebutkan. Sebenarnya masih banyak contoh yang bisa saya berikan untuk kasus ini jika saya mau. Namun dari dua contoh itu saja seharusnya membuat kita berpikir apakah benar tuntutan pada perusahaan online ini akan efektif jika memang direalisasikan?

Menurut saya keberadaan atau kehadiran perusahaan berbasis online atau daring ini memang sudah saatnya. Dunia saat ini memang sudah banyak berubah, dan salah satu bentuk perubahan yang tak bisa ditentang karena sifat abadi darinya adalah munculnya bisnis online alias bisnis digital.

Advertisement
Asep Irwan

Asep Irwan adalah content writer di Maxmanroe.com. Memiliki minat besar di dunia kepenulisan, blogging, dan media online.

Leave a Comment