Pengertian Akuisisi Adalah
Apa yang dimaksud dengan akuisisi (acquisition)? Secara umum, pengertian akuisisi adalah pengakuan terhadap suatu perusahaan, baik organisasi publik maupun organisasi privat yang dilakukan oleh perusahaan pengakuisisi.
Ada juga yang menyebutkan bahwa pengertian akuisisi adalah pengambilalihan (takeover) atas kepemilikan saham atau aset suatu perusahaan (acquiree) oleh perusahan lainnya (acquirer).
Ada banyak alasan mengapa suatu perusahaan diakuisisi oleh perusahaan lain. Selain motif ekonomi (keuntungan), alasan dilakukannya akuisisi terhadap suatu perusahaan adalah untuk mempercepat pertumbuhan unit usaha tanpa harus membangun sendiri dari awal.
Baca juga: Arti Konsolidasi
Pengertian Akuisisi Menurut Para Ahli
Agar lebih memahami apa itu akuisisi, maka kita dapat merujuk pada pendapat beberapa ahli berikut ini:
1. P.S Sudarsanan
Menurut P.S Sudarsanan (1999), pengertian akuisisi adalah suatu perjanjian, di mana sebuah perusahaan membeli aset atau saham perusahaan lain, dan para pemegang saham dari perusahaan lain menjadi sasaran akuisisi akan berhenti menjadi pemilik perusahaan.
2. Made Sudana
Menurut Made Sudana (2011), pengertian akuisisi adalah penggabungan dua perusahaan yang mana perusahaan akuisitor membeli sebagian saham perusahaan yang diakuisisi, sehingga pengendalian manajemen perusahaaan yang diakuisisi berpindah kepada perusahaan akuisitor, sementara kedua perusahaan masing-masing tetap beroperasi sebagai suatu badan hukum yang berdiri sendiri.
3. Brealey, Myers, dan Marcus
Menurut Brealey, Myers, & Marcus (1999), pengertian akuisisi adalah pengambilalihan (takeover) suatu perusahaan dengan membeli saham atau aset perusahaan tersebut, dan perusahaan yang dibeli tetap ada.
4. Michael A. Hitt
Menurut Michael A. Hitt, pengertian akuisisi adalah memperoleh atau membeli perusahaan lain dengan cara membeli sebagian besar saham dari perusahaan sasaran.
5. Charles A. Scharf
Menurut Charles A. Scharf, akuisisi adalah suatu transaksi di mana pihak pembeli (perusahaan) memperoleh sebagian maupun seluruh aset atau usaha dari pihak penjual (perusahaan), atau seluruh maupun sebagian saham atau sekuritas lain dari pihak penjual, di mana transaksi tersebut dilakukan berdasarkan kesepkatan antara pihak pembeli dan pihak penjual.
6. Summer N. Levine
Menurut Summer N. Levine, pengertian akuisisi adalah transaksi yang terjadi antara dua pihak, di mana pihak pembeli pada akhirnya mendapatkan dan menjadi pemilik sebagian besar atau seluruh kekayaan dari pihak penjual.
7. Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan (PSAK)
Menurut PSAK No. 22, arti akuisisi adalah pengambilalihan kepemilikan perusahaan oleh pihak pengakuisisi (acquirer), sehingga mengakibatkan berpindahnya kendali atas perusahaan yang diambil alih (acquiree) tersebut.
Baca juga: Pengertian Merger
Tujuan Akuisisi
Dalam melakukan akuisisi tentunya ada tujuan yang ingin dicapai oleh pihak-pihak yang bersangkutan. Secara umum, adapun beberapa tujuan akuisisi adalah sebagai berikut:
1. Menambah Sinergi Perusahaan
Pada umumnya akuisisi dilakukan untuk meningkatkan keuntungan atau nilai tambah perusahaan yang ikut dalam proses akuisisi, baik akuisitor maupun yang diakuisisi.
2. Memperluas Pangsa Pasar
Akuisisi juga sering dilakukan karena suatu perusahaan ingin memperluas pangsa pasarnya karena perusahaan yang diakuisisi telah memiliki pangsa pasar yang cukup besar.
3. Melindungi Pasar
Persaingan bisnis yang cukup ketat menjadi salah satu alasan dilakukannya akuisisi. Ketika sebuah perusahaan ingin memperkuat posisi pada market tertentu, mengakuisisi perusahaan pesaing dianggap dapat melindungi market yang ingin dikuasai.
4. Mengakuisisi Produk Tertentu
Salah satu cara pengembangan bisnis perusahaan dapat dilakukan dengan menghasilkan produk baru. Ketika perusahaan lain menghasilkan produk berkualitas dan dikehendaki, produk tersebut dapat diakuisisi untuk kemudian dikembangkan lagi.
5. Memperkuat Bisnis Utama
Pengambilalihan perusahaan lain yang bergerak di bisnis yang sama pada akhirnya untuk memperkuat bisnis inti (core bussines) suatu perusahaan sehingga menjadi lebih kuat dan besar.
Baca juga: Pengertian Perusahaan
Manfaat Akuisisi
Sejalan dengan tujuan akuisisi, setiap perusahaan yang melakukan akuisisi akan mendapatkan beberapa manfaat. Menurut Bradley T Shapiro (1991:933), manfaat akuisisi adalah sebagai berikut:
- Perusahaan akan mengalami tingkat pertumbuhan yang lebih cepat dalam bisnis sekarang ketimbang melakukan pertumbuhan secara internal.
- Perusahaan akuisitor dapat mengurangi persaingan bisnis dengan membeli beberapa badan usaha guna menggabungkan kekuatan pasar dan pembatasan persaingan.
- Perusahaan akuisitor dapat memasuki pasar baru penjualan dan pemasaran sekarang yang selama ini belum dapat ditembus.
- Adanya peningkatan managerial skill, yaitu bantuan manajerial mengelola aset-aset badan usaha.
Baca juga:
Klasifikasi Akuisisi
Secara umum, akuisisi dapat diklasifikasikan ke dalam dua kelompok besar, yaitu berdasarkan objek akuisisi atau bentuk dasar, dan berdasarkan jenis usahanya. Mengacu pada pengertian akuisisi di atas, adapun jenis-jenis akuisisi adalah sebagai berikut:
I. Berdasarkan Bentuk Dasar atau Objek Akuisisi
Dalam upaya pengambilalihan perusahaan lain, ada 3 prosedur dasar yang dilakukan oleh suatu perusahaan, yaitu:
1. Konsolidasi atau Merger
Merger adalah proses penggabungan dua perusahaan atau lebih, dimana penggabungan tersebut menghasilkan satu nama perusahaan baru.
Konsolidasi adalah penggabungan dua perusahaan atau lebih, dimana semua perusahaan yang bergabung tersebut hilang dan memunculkan perusahaan gabungan dengan nama baru.
2. Akuisisi Saham
Akuisisi saham adalah pembelian saham suatu perusahaan, baik secara tunai maupun menggantinya dengan sekuritas lain. Misalnya obligasi atau saham lain.
3. Akuisisi Aset
Akuisisi aset adalah pembelian aktiva suatu perusahaan dimana tujuannya untuk menghindarkan perusahaan dari kemungkinan mempunyai pemegang saham minoritas.
II. Berdasarkan Keterkaitan dengan Jenis Usaha
Sedangkan akuisisi berdasarkan keterkaitan dengan jenis usahanya dapat dilakukan dengan tiga cara, yaitu:
1. Akuisisi Horizontal
Akuisisi horizontal adalah pengambilalihan perusahaan target yang mempunyai bidang usaha yang sama sehingga memperbesar pangsa pasar. Dengan kata lain, akuisisi ini akan membunuh perusahaan pesaing, baik pesaing dalam produksi maupun pemasaran.
2. Akuisisi Vertikal
Akuisisi vertikal adalah pengambilalihan suatu perusaahaan yang masih dalam satu mata rantai produksi dimana tujuannya untuk memastikan adanya pasokan dan penjualan barang.
3. Akuisisi Konglomerat
Akuisisi konglomerat adalah pengambilalihan perusahaan lain yang tidak terkait dengan perusahaan akuisitor, baik secara horizontal maupun secara vertikal. Tujuan pengambilalihan ini adalah untuk menunjang perusahaan akuisitor dan memantapkan kondisi portfolio group perusahaan.
Baca juga:
Demikianlah penjelasan ringkas mengenai pengertian akuisisi, tujuan, manfaat, klasifikasi akuisisi, serta kelebihan dan kekurangannya. Semoga artikel ini bermanfaat dan menambah wawasan kamu.