Apa Itu Delisting: Pengertian, Penyebab, Cara Menghindarinya

Pengertian Delisting – Dalam konteks pasar keuangan, delisting merujuk pada proses penghapusan saham atau efek lainnya dari daftar resmi yang diperdagangkan di bursa saham. Ini bisa terjadi karena berbagai alasan, termasuk perubahan kondisi perusahaan, restrukturisasi, akuisisi, atau keputusan manajemen.

Delisting dapat berdampak signifikan pada likuiditas dan harga saham, serta memberikan gambaran tentang evolusi perusahaan dan dinamika pasar.

Artikel ini akan mengeksplorasi lebih dalam tentang apa itu delisting, alasan di baliknya, serta konsekuensi yang mungkin timbul dari langkah ini dalam konteks pasar global yang terus berubah.

Pengertian Delisting

pengertian delisting

Apa itu delisting? Pengertian delisting adalah proses di mana sebuah saham atau instrumen keuangan lainnya dihapus dari daftar resmi yang diperdagangkan di bursa saham atau pasar keuangan tertentu.

Ini berarti saham atau instrumen tersebut tidak lagi bisa diperdagangkan secara publik di bursa yang terkait. Delisting dapat terjadi atas berbagai alasan, termasuk perubahan kondisi perusahaan, restrukturisasi, akuisisi, atau keputusan manajemen.

Delisting bisa bersifat sementara atau permanen. Dalam delisting sementara, saham mungkin dihapus dari daftar untuk jangka waktu tertentu karena situasi khusus, seperti jika perusahaan menghadapi masalah keuangan atau hukum yang perlu diatasi.

Sementara dalam delisting permanen, saham dihapus secara permanen dari daftar karena perusahaan telah menghentikan operasinya, digabungkan dengan perusahaan lain, atau karena alasan lain yang membuatnya tidak memenuhi persyaratan bursa.

Proses delisting biasanya melibatkan komunikasi yang transparan antara perusahaan dan bursa saham. Bursa akan mengumumkan delisting kepada publik dan memberikan informasi tentang langkah-langkah yang akan diambil oleh para pemegang saham selama dan setelah proses delisting. Delisting juga dapat memiliki dampak signifikan pada harga saham dan likuiditas, karena akses ke pasar terbatas dan potensi pembeli atau penjual yang berkurang.

Bagi investor, delisting bisa berarti mereka tidak lagi dapat membeli atau menjual saham secara terbuka di bursa saham. Namun, saham yang telah dikeluarkan dari bursa saham masih dapat diperdagangkan secara privat di pasar yang disebut “pasar sekunder” atau “over-the-counter” (OTC).

Secara keseluruhan, delisting adalah fenomena dalam dunia keuangan yang mencerminkan perubahan dalam status dan kondisi perusahaan serta mempengaruhi cara di mana saham atau instrumen keuangan tersebut diperdagangkan.

Pengertian Delisting Menurut Para Ahli

Para ahli dalam bidang pasar keuangan dan hukum memiliki pandangan yang beragam tentang pengertian delisting. Berikut adalah beberapa definisi dari para ahli terkait dengan delisting:

1. Investopedia

Menurut Investopedia.com, pengertian delisting adalah “proses menghapuskan saham dari daftar resmi yang diperdagangkan di bursa saham atau pasar sekuritas lainnya.” Ini bisa terjadi baik karena keputusan perusahaan atau karena pelanggaran aturan yang ditetapkan oleh bursa.

2. John Nofsinger

Menurut John Nofsinger dalam bukunya “Investment Blunders,” delisting adalah “penghapusan suatu efek dari peredaran umum di pasar saham, karena beberapa alasan, termasuk pelanggaran berulang terhadap aturan bursa saham atau peraturan lainnya, kondisi keuangan yang buruk, atau keputusan manajemen perusahaan.”

3. Reena Aggarwal

Menurut Profesor Reena Aggarwal dari McDonough School of Business, Georgetown University, pengertian delisting adalah “proses di mana perusahaan menghapuskan sahamnya dari bursa saham dan tidak lagi membuat informasi perusahaan tersedia bagi investor publik melalui bursa tersebut.”

4. Michael Young

Menurut Profesor Michael Young dari Lehigh University, delisting adalah “proses ketika suatu perusahaan tidak lagi memiliki saham yang diperdagangkan di bursa saham, baik karena keputusan perusahaan atau tindakan bursa saham.”

5. Heru Fahlevi

Menurut Prof. Dr. Heru Fahlevi, pengertian  delisting adalah proses di mana suatu emiten (perusahaan yang sudah menerbitkan efek) mengajukan permohonan kepada bursa efek untuk menghapuskan efeknya dari daftar efek yang terdaftar dan diperdagangkan di bursa efek.

Definisi-definisi ini mencerminkan keragaman faktor-faktor yang dapat menyebabkan delisting serta implikasi yang berkaitan dengan proses tersebut.

Baca juga: Pengertian Saham

Penyebab Delisting Saham

Delisting saham dapat disebabkan oleh berbagai faktor, dan penyebabnya dapat bervariasi tergantung pada kondisi perusahaan, pasar, dan regulasi. Beberapa penyebab umum delisting saham meliputi:

1. Kinerja Keuangan Buruk

Jika kinerja keuangan perusahaan menurun secara signifikan, termasuk kerugian berkelanjutan, rendahnya pendapatan, atau masalah utang yang serius, perusahaan dapat menghadapi risiko delisting.

2. Pelanggaran Aturan Bursa

Jika perusahaan melanggar aturan dan regulasi yang ditetapkan oleh bursa saham tempat sahamnya terdaftar, ini bisa mengakibatkan delisting. Pelanggaran ini bisa mencakup keterlambatan dalam pelaporan keuangan, ketidakpatuhan pada persyaratan pelaporan, atau masalah etika bisnis.

3. Harga Saham Terlalu Rendah

Bursa saham sering memiliki persyaratan harga minimum yang harus dipenuhi oleh saham yang terdaftar. Jika harga saham terus merosot di bawah ambang batas ini untuk jangka waktu yang cukup lama, perusahaan dapat dihadapkan pada ancaman delisting.

4. Kurangnya Likuiditas

Jika saham memiliki volume perdagangan yang rendah dan minim likuiditas, ini dapat membuat perdagangan saham sulit dan mahal. Bursa saham mungkin mempertimbangkan delisting dalam kasus ini.

5. Akuisisi atau Privatisasi

Jika perusahaan diakuisisi oleh perusahaan lain atau memutuskan untuk berhenti menjadi perusahaan publik dan beralih ke kepemilikan pribadi, sahamnya mungkin ditarik dari bursa saham.

6. Perubahan Bisnis atau Industri

Jika perusahaan mengubah arah bisnisnya atau mengalami perubahan signifikan dalam industri yang mengakibatkan ketidaksesuaian dengan kriteria pendaftaran bursa, delisting bisa menjadi konsekuensinya.

7. Ketidakpatuhan Regulasi

Jika perusahaan melanggar hukum atau peraturan yang mengatur kegiatan bisnisnya, hal ini bisa mengarah pada delisting saham perusahaan terkait.

8. Penurunan Kapitalisasi Pasar

Jika kapitalisasi pasar perusahaan turun di bawah ambang batas yang ditetapkan oleh bursa, ini bisa memicu pertimbangan delisting.

Penting untuk dicatat bahwa penyebab delisting dapat saling terkait, dan keputusan untuk delisting biasanya melibatkan pertimbangan bisnis yang kompleks serta kepatuhan terhadap regulasi bursa saham.

Baca juga: Pengertian Dividen

Cara Menghindari Delisting Saham

Menghindari delisting saham adalah hal penting bagi perusahaan yang ingin tetap terdaftar dan diperdagangkan di bursa saham. Berikut adalah beberapa langkah yang dapat diambil oleh perusahaan untuk menghindari delisting saham:

1. Pemeliharaan Kinerja Keuangan yang Baik

Penting bagi perusahaan untuk menjaga kinerja keuangan yang sehat. Ini meliputi pertumbuhan pendapatan, laba yang konsisten, dan manajemen utang yang bijaksana.

2. Penuhi Persyaratan Aturan Bursa

Pastikan perusahaan memahami dan mematuhi persyaratan yang ditetapkan oleh bursa saham. Ini termasuk persyaratan harga minimum, persyaratan pelaporan, dan standar etika bisnis.

3. Pertahankan Harga Saham yang Layak

Upayakan agar harga saham tetap berada di atas ambang batas harga minimum yang ditetapkan oleh bursa saham. Ini bisa melibatkan upaya untuk meningkatkan nilai perusahaan di mata investor.

4. Perhatikan Likuiditas Saham

Lakukan upaya untuk meningkatkan likuiditas saham dengan mendorong perdagangan yang lebih aktif. Ini bisa melibatkan upaya promosi, komunikasi efektif kepada investor, dan partisipasi dalam acara-acara yang dapat meningkatkan visibilitas perusahaan.

5. Transparansi dan Pelaporan yang Akurat

Pastikan pelaporan keuangan dan informasi lain yang diberikan kepada publik akurat, jujur, dan tepat waktu. Ketidaktransparan atau informasi yang meragukan dapat menciptakan ketidakpercayaan dari investor dan regulasi.

6. Pertimbangkan Rekapitalisasi

Jika masalah likuiditas atau harga saham rendah menjadi masalah, perusahaan mungkin ingin mempertimbangkan opsi seperti rekapitalisasi, penambahan modal, atau restrukturisasi.

7. Komunikasi dengan Investor

Jalin komunikasi yang baik dengan para investor. Informasikan mereka tentang perkembangan perusahaan secara transparan dan berikan penjelasan tentang langkah-langkah yang diambil untuk menjaga kepatuhan terhadap bursa saham.

8. Pertimbangkan Strategi Jangka Panjang

Pertimbangkan langkah-langkah strategis jangka panjang yang dapat meningkatkan nilai perusahaan. Ini bisa termasuk restrukturisasi bisnis, diversifikasi produk, atau pengembangan pasar baru.

9. Manajemen Krisis

Jika perusahaan menghadapi masalah yang dapat mengancam kelanjutan perdagangan saham, manajemen krisis harus diimplementasikan dengan cepat. Ini mungkin melibatkan rencana pemulihan dan langkah-langkah untuk memulihkan kinerja perusahaan.

10. Konsultasi dengan Profesional

Terkadang, konsultasi dengan ahli keuangan, konsultan hukum, atau profesional lainnya dapat membantu perusahaan mengatasi tantangan dan menghindari delisting.

Menghindari delisting adalah usaha berkelanjutan yang memerlukan manajemen yang cermat, komunikasi yang efektif, dan konsistensi dalam menjaga kesehatan keuangan dan operasional perusahaan.

Baca juga: Pengertian Laba

Demikianlah penjelasan ringkas pengertian delisting, penyebabnya, hingga cara yang bisa dilakukan untuk menghindari delisting saham. Delisting bisa memiliki konsekuensi yang signifikan bagi perusahaan dan investor.

Bagi perusahaan, delisting dapat mempengaruhi citra dan aksesibilitas ke pasar modal. Bagi investor, delisting dapat mempengaruhi likuiditas portofolio dan cara mereka berpartisipasi dalam perdagangan saham perusahaan tersebut.

Leave a Comment