Pengertian Stakeholder Adalah
Apa itu Stakeholder? Pengertian Stakeholder adalah semua pihak di dalam masyarakat, baik itu individu, komunitas atau kelompok masyarakat, yang memiliki hubungan dan kepentingan terhadap sebuah organisasi/ perusahaan dan isu/ permasalahan yang sedang diangkat. Dalam terjemahan bahasa Indonesia, arti stakeholder adalah pemangku kepentingan atau pihak yang berkepentingan.
Stakeholder adalah bagian penting dari sebuah organisasi yang memiliki peran secara aktif maupun pasif untuk mengembangkan tujuannya. Stakeholder dapat dijumpai dimanapun, terutama dalam kegiatan bisnis sehingga setiap perusahaan tidak lepas dari keberadaan tokoh penting tersebut.
Keberadaan stakeholder dalam kegiatan bisnis akan diperlukan untuk membantu mengembangkan tujuan dari perusahaan tersebut. Namun, tidak semua stakeholder akan memberikan pengaruh positif terhadap perusahaan (baca: pengertian perusahaan).
Stakeholder dalam bisnis atau perusahaan meliputi pemegang saham, karyawan, staff, pegawai, suplier, distributor maupun konsumen. Bahkan, saingan perusahaan juga dapat disebut sebagai stakeholder karena akan mempengaruhi kestabilan perusahaan.
Pengertian Stakeholder Menurut Para Ahli
Untuk lebih memahami apa arti Stakeholder, maka kita dapat merujuk beberapa pendapat para ahli berikut ini:
1. Freeman
Menurut Freeman, pengertian Stakeholders adalah suatu kelompok masyarakat ataupun individu yang saling mempengaruhi dan dipengaruhi oleh pencapaian tujuan tertentu dari organisasi (baca: pengertian organisasi).
2. Biset
Menurut Biset, pengertian stakeholder adalah orang/ individu atau kelompok masyarakat yang memiliki kepentingan atau perhatian pada permasalahan tertentu.
3. Wibisono
Menurut Wibisono, pengertian stakeholder adalah seseorang maupun kelompok yang punya kepentingan secara langsung/ tidak langsung bisa mempengaruhi atau dipengaruhi atas aktivitas dan eksistensi perusahaan.
4. ISO 26000 SR
Menurut ISO 26000 SR, pengertian stakeholder adalah individu atau kelompok yang memiliki kepentingan terhadap keputusan serta aktivitas organisasi.
5. AA1000 SES
Menurut AA1000 SES, definisi stakeholder adalah kelompok yang dapat mempengaruhi dan/atau terpengaruh oleh aktivitas, produk atau layanan, serta kinerja suatu organisasi.
Baca juga: Etika Bisnis
Klasifikasi Stakeholder
Secara umum, Stakeholder dapat dikelompokkan berdasarkan kekuatan, posisi, dan pengaruhnya. Adapun klasifikasi stakeholder adalah sebagai berikut:
1. Stakeholder Utama (Primer)
Stakeholder primer ini berhubungan langsung dengan pembuatan kebijakan, program, dan proyek. Mereka merupakan penentu utama dalam kegiatan pengambilan keputusan.
Beberapa contoh stakeholder primer yaitu:
- Masyarakat dan Tokoh Masyarakat; masyarakat adalah mereka yang akan terkena dampak dan mendapat manfaat dari suatu kebijakan, proyek, dan program. Sedangkan tokoh masyarakat adalah anggota masyarakat yang dianggap dapat menjadi aspirasi masyarakat.
- Manajer Publik; lembaga publik yang punya tanggungjawab dalam mengambil keputusan dan implementasinya.
2. Stakeholder Pendukung (Sekunder)
Stakeholder sekunder adalah pihak yang tidak berkaitan langsung terhadap suatu kebijakan, program, dan proyek. Namun stakeholder sekunder punya keprihatinan dan kepedulian sehingga ikut menyuarakan pendapat yang bisa mempengaruhi sikap stakeholder utama dan keputusan legal pemerintah.
Beberapa contoh stakeholder sekunder yaitu:
- Lembaga pemerintah dalam wilayah tertentu namun tidak punya tanggungjawab langsung
- Lembaga pemerintah yang berhubungan dengan permasalahan, namun tidak punya wewenang langsung dalam mengambil keputusan
- Lembaga swadaya masyarakat (LSM) setempat yang bergerak di bidang yang berhubungan dengan dampak, rencana, atau manfaat yang akan muncul
- Perguruan Tinggi, yaitu kelompok akademis yang berpengaruh dalam proses pengambilan keputusan pemerintah
- Pengusaha atau Badan Usaha (baca: pengertian badan usaha) yang berhubungan dengan permasalahan
3. Stakeholder Kunci
Stakeholder kunci adalah unsur eksekutif berdasarkan levelnya (legislatif dan instansi) yang punya wewenang secara legal untuk mengambil keputusan. Contohnya, stakeholder kunci suatu proyek di daerah kabupaten:
- Pemerintah Kabupaten
- DPR Kabupaten
- Dinas yang membawahi langsung proyek yang bersangkutan
Sedangkan pada dunia bisnis pembagian kelompok Stakeholder dapat dibagi menjadi dua, yaitu Internal Stakeholder dan External Stakeholder. Pihak-pihak yang termasuk di dalamnya dapat dilihat dalam tabel berikut:
Stakeholders Internal | Stakeholders External |
---|---|
Pemegang saham | Konsumen |
Manajemen dan Top Executive | Penyalur (distributor) |
Pegawai | Pemasok (supplier) |
Keluarga Pegawai | Bank (creditor) |
Pemerintah | |
Pesaing (competitor) | |
Komunitas | |
Pers |
Peran dan Fungsi Stakeholder
Stakeholder dalam kegiatan bisnis memiliki peran yang berbeda-beda sesuai dengan fungsi dan tugasnya masing-masing, namun memiliki tujuan yang sama yaitu mengembangkan suatu perusahaan dalam kegiatan bisnis. Adapun beberapa peran stakeholder adalah sebagai berikut:
1. Pemegang Saham/ Pemilik
Pemegang saham berperan sebagai investor yang menyediakan modal untuk berjalannya suatu perusahaan. Pemegang saham juga berperan sebagai pengawas dalam perusahaan untuk mengamati kinerja para pegawai dan juga kondisi finansial dalam perusahaan.
2. Pegawai
Kinerja perusahaan akan sangat bergantung pada kinerja sumber daya manusia di dalamnya. Pegawai memiliki peran yang cukup penting dalam bisnis dimana mereka merupakan orang yang berkaitan secara langsung dengan proses produksi.
Kondisi yang nyaman dan harmonis diantara para pegawai akan menghasilkan kerjasama yang baik dengan mengesampingkan kepentingan masing-masing.
3. Suplier
Pemasok berperan dalam menyediakan bahan baku yang akan digunakan untuk produksi. Apabila terjadi keterlambatan dalam penyediaan bahan baku akan mengganggu jalannya proses produksi yang akan berdampak pada proses pemasaran dan distribusinya.
4. Konsumen
Konsumen berperan sebagai pengguna dan pengamat hasil produk dari suatu perusahaan. Laris tidaknya barang yang dipasarkan sangat tergantung pada selera masyarakat sehingga saran konsumen sangat penting untuk kemajuan perusahaan.
5. Bank (Creditor)
Individu atau lembaga keuangan yang memberikan pinjaman kepada pengusaha. Pada umumnya kreditor memberikan pinjaman dengan syarat tertentu sebagai jaminan uang mereka akan dikembalikan tepat waktu berikut prestasinya.
6. Konsumen
Perusahaan hanya bisa berjalan jika memiliki konsumen yang tertarget sebagai pengguna produk atau jasa yang dijual. Untuk mendapatkan konsumen maka perusahaan harus menyediakan produk terbaik dengan harga wajar.
7. Pesaing (Competitor)
Persaingan usaha pasti terjadi di semua industri. Pesaing langsung adalah perusahaan yang memiliki produk/ jasa yang sama dalam industri tertentu, misalnya Toyota dan Honda.
8. Pemerintah
Pihak yang memiliki wewenang dan kuasa dalam mengeluarkan perijinan usahah. Masyarakat yang masih kental dengan kegiatan KKN mungkin saja akan menggagalkan atau memudahkan rencana yang disusun oleh perusahaan.
Berdasarkan uraian diatas dapat disimpulkan bahwa pengertian stakeholder yaitu orang atau kelompok yang berperan dalam maju tidaknya suatu perusahaan. Stakeholder utama yang harus diperhatikan yaitu konsumen yang berperan sebagai pengguna barang atau jasa yang dihasilkan perusahaan.
Baca juga: Pengertian Struktur Organisasi
Demikianlah penjelasan singkat mengenai pengertian stakeholder, fungsi, jenis, dan contoh stakeholder. Semoga artikel ini bermanfaat dan menambah wawasan kamu.