Pengertian Pemerintah: Arti, Fungsi, dan Tujuan Pemerintahan

Pengertian Pemerintah

Apa yang dimaksud dengan pemerintah? Pengertian pemerintah adalah sekelompok orang atau organisasi yang diberikan kekuasaan untuk memerintah serta memiliki kewenangan dalam membuat dan menerapkan hukum/ undang-undang di wilayah tertentu.

Dalam hal ini pemerintah adalah suatu lembaga atau badan publik yang memiliki tugas untuk mewujudkan tujuan negara dimana lembaga tersebut diberikan kewenangan untuk melaksanakan kepemimpinan dan koordinasi pemerintahan serta pembangunan masyarakat dari berbagai lembaga dimana mereke ditempatkan.

Dalam arti luas, definisi pemerintah adalah semua aparatur negara (Eksekutif, Legislatif, dan Yudikatif) yang bertugas untuk menjalankan sistem pemerintahan. Sedangkan pengertian pemerintah dalam arti sempit adalah hanya badan eksekutif saja.

Pengertian Pemerintahan

Secara umum, pengertian pemerintahan adalah proses atau cara pemerintah dalam menjalankan wewenangnya di berbagai bidang (ekonomi, politik, administrasi, dan lain-lain) dalam rangka mengelola berbagai urusan negara untuk kesejahteraan masyarakat.

Pengertian pemerintahan dalam arti sempit adalah semua kegiatan, fungsi, tugas dan kewajiban yang dijalankan oleh lembaga eksekutif untuk mencapai tujuan negara. Sedangkan pengertian pemerintahan dalam arti luas adalah semua kegiatan yang bersumber pada kedaulatan dan kemerdekaan, berlandaskan pada dasar negara, rakyat atau penduduk dan wilayah negara itu demi tercapainya tujuan negara.

Baca juga: Pengertian Negara

Pengertian Pemerintah Menurut Para Ahli

Agar lebih memahami apa arti pemerintah, maka kita dapat merujuk pada pendapat para ahli berikut ini:

1. Suradinata

Menurut Suradinata, pengertian pemerintah adalah organisasi yang memiliki kekuatan besar di negeri ini, termasuk urusan publik, teritorial, dan urusan kekuasaan dalam rangka mencapai tujuan negara.

2. Affan

Menurut Affan, pengertian pemerintah adalah kegiatan terorganisir orang / warga di wilayah negara berdasarkan atas dasar kedaulatan negara dan bersumber untuk mencapai tujuan dari orang / warga di daerah itu sendiri.

3. Wilson

Menurut Wilson (1903:572), arti pemerintah adalah kekuatan pengorganisasian, tidak selalu dikaitkan dengan organisasi angkatan bersenjata, tapi dua atau sekelompok orang dari berbagai kelompok masyarakat yang diselenggarakan oleh sebuah organisasi untuk mewujudkan tujuan dan sasaran mereka, dengan memberikan perhatian pada urusan publik.

4. Ndraha

Menurut Ndraha, pengertin pemerintah adalah semua perangkat negara atau lembaga negara yang berfungsi sebagai alat untuk mencapai tujuan.

5. Robert Mac Iver

Menurut R. Mac Iver, pengertian pemerintah adalah organisasi dari orang-orang yang memiliki kekuasaan, bagaimana manusia bisa diatur.

Baca juga: Pengertian Hukum

Fungsi Pemerintah

Secara umum ada empat fungsi utama dari pemerintah. Mengacu pada pengertian pemerintah yang dijelaskan di atas, adapun fungsi pemerintah adalah sebagai berikut:

1. Fungsi Pelayanan

Secara umum pelayanan yang dilakukan pemerintah meliputi pelayanan publik dan pelayanan sipil yang mengedepankan kesetaraan. Beberapa pelayanan yang dilakukan pemerintah pusat mencakup masalah hubungan luar negeri, peradilan, keuangan, agama, pertahanan dan keamanan.

2. Fungsi Pengaturan

Dalam hal ini pemerintah, baik pemerintah pusat maupun pemerintah daerah, memiliki fungsi untuk membuat peraturan perundang-undangan yang mengatur hubungan manusia di dalam masyarakat agar kehidupan berjalan lebih harmonis dan dinamis.

3. Fungsi Pembangunan

Pemerintah juga berfungsi sebagai pemacu pembangunan, baik di pusat maupun di daerah-daerah. Pembangunan yang dimaksud di sini adalah pembangunan infrastruktur dan juga pembangunan mental spiritual warga negara.

4. Fungsi Pemberdayaan

Fungsi pemberdayaan ini bertujuan untuk mendukung otonomi daerah sehingga masing-masing daerah dapat mengelola sumber daya secara maksimal. Untuk mencapai tujuan tersebut maka pemerintah daerah harus meningkatkan peran serta masyarakat dan swasta dalam kegiatan pembangunan dan penyelenggaraan pemerintahan.

Baca juga: Integrasi Nasional

Tujuan Pemerintahan

Tujuan fundamental suatu pemerintahan adalah untuk menjaga keteraturan dan keamanan umum sehingga setiap anggota masyarakat dapat merasakan kebahagiaan.

Adapun beberapa tujuan pemerintahan adalah sebagai berikut:

  1. Melindungi hak asasi manusia, kebebasan, kesetaraan, perdamaian, dan keadilan bagi seluruh rakyatnya.
  2. Menjunjung tinggi dan menjalankan konstitusi sehingga setiap warga negara diperlakukan dengan adil.
  3. Menjaga perdamaian dan keamanan di dalam masyarakat dengan menerapkan hukum secara adil.
  4. Melindungi kedaulatan bangsa dari berbagai unsur yang mengancam, baik dari dalam maupun dari luar.
  5. Membuat dan menjaga sistem moneter sehingga memungkinkan perdagangan domestik dan internasional berjalan dengan baik.
  6. Menarik pajak dan menetapkan APBN secara bijak sehingga pengeluaran negara tepat sasaran.
  7. Membuka dan menciptakan lapangan pekerjaan sebanyak-banyaknya sehingga kesejahteraan masyarakat menjadi lebih baik.
  8. Menjaga hubungan diplomatik dengan negara lain dengan cara membangun kerjasama di berbagai bidang.

Baca juga:

Demikianlah penjelasan ringkas mengenai pengertian pemerintah dan pemerintahan, fungsi, tujuan, dan beberapa jenis pemerintahan. Semoga artikel ini bermanfaat dan menambah wawasan kamu.

1 thought on “Pengertian Pemerintah: Arti, Fungsi, dan Tujuan Pemerintahan”

Leave a Comment