10 Sumber Penerimaan Negara Dalam APBN, dari Dalam dan Luar Negeri

Sumber Keuangan Negara Republik Indonesia adalah semuanya yang berhubungan dengan penerimaan dan pengeluaran Negara Republik Indonesia. Sumber keuangan tersebut berdampak besar terhadap perekonomian negara kita secara keseluruhan.

Ada beberapa sumber keuangan negara Indonesia saat ini, baik itu yang berasal dari dalam negeri maupun yang berasal dari luar negeri. Hal ini kemudian menjadi salah satu dasar dalam pembuatan Anggaran Penerimaan Serta Belanja Negara (APBN).

Pemerintah Republik Indonesia harus dapat mengelola keuangan negara secara cermat dan teliti serta menggunakannya dengan penuh tanggungjawab karena dampaknya akan sangat besar dan jangka panjang bagi masyarakat.

Sumber Keuangan Negara Terbesar

Seperti yang disebutkan di awal paragraf, sumber penerimaan Negara Republik Indonesia berasal dari dalam negeri dan luar negeri. Berikut ini penjelasannya secara ringkas:

I. Sumber Keuangan Negara dari Dalam Negeri

Berikut ini adalah beberapa sumber penerimaan negara Republik Indonesia yang berasal dari dalam negeri dan contohnya:

1. Pajak

Pemungutan pajak merupakan instrumen fiskal yang digunakan oleh pemerintah untuk membiayai pembangunan. Pajak ini sifatnya memaksa dan tercantum dalam konstitusi dimana semua wajib pajak, baik perorangan maupun badan usaha, harus memberikan kontribusi kepada negara.

Pajak merupakan sumber pemasukan utama negara yang digunakan sebesar-besarnya untuk kesejahteraan rakyat. Walaupun pemungutan pajak tersebut bersifat memaksa, wajib pajak tidak mendapatkan imbalan secara langsung atas pembayaran pajak yang dilakukannya.

Beberapa contoh pajak:

  • Pajak Bumi dan Bangunan (PBB)
  • Pajak Pertambahan Nilai Barang dan Jasa (PPN)
  • Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPn-BM)
  • Pajak Penghasilan (PPh)
  • Pajak Kendaraan Bermotor (PKB)
  • Pajak Hotel dan Restoran (PHR)
  • Pajak Reklame
  • Dan lain-lain

2. Retribusi

Retribusi adalah pungutan atau tarikan yang dilakukan pemerintah daerah sesuai perutaran daerah tersebut. Pungutan retribusi juga bersifat memaksa, dan pihak pembayarnya mendapatkan imbalan langsung dari pemerintah setempat.

Contoh retribusi diantaranya:

  • Retribusi Parkir Jalan
  • Retribusi Pelayanan Kesehatan Milik Pemerintah
  • Retribusi Terminal Angkutan Kota
  • Retribusi Ijin Mendirikan Bangunan

3. Keuntungan Dari BUMN / BUMD

Pemerintah memiliki unit usaha untuk menambah pemasukan negara, yaitu BUMN dan BUMD. Sebagian dari keuntungan Badan Usaha tersebut akan diberikan kepada pemerintah sebagai pemilik BUMN dan BUMD.

Keberadaan Badan Usaha milik pemerintah, selain untuk memenuhi kebutuhan hidup masyarakat, juga untuk mengendalikan harga komoditas agar tidak dikendalikan para pemilik modal.

Contoh BUMN:

  • PT Telkom
  • Perusahaan Daerah Air Minum
  • Bulog
  • PT Pertamina
  • PT Garuda Indonesia
  • PT Balai Pustaka
  • Dan lain-lain

Baca juga: Pengertian BUMN

4. Denda dan Sita

Pemberian denda dan sita merupakan bentuk penegakan hukum agar masyarakat lebih disiplin dengan memberikan hukuman finansial bagi para pelanggar aturan. Pemberian denda dan sita aset dilakukan bagi mereka yang melanggar peraturan yang sudah ditetapkan pemerintah.

Contoh denda dan sita:

  • Denda terhadap pelanggar lalu lintas
  • Denda keterlambatan pembayaran pajak
  • Sita barang ilegal

5. Pencetakan Uang

Pemerintah bisa saja mengalami defisit, dan jika hal ini terjadi maka salah satu cara untuk menutup defisit tersebut adalah dengan mencetak uang lebih banyak.

Namun, jumlah uang yang dicetak harus dikendalikan dengan baik oleh pemerintah karena jumlah uang yang beredar terlalu banyak dapat mengakibatkan inflasi (baca: Pengertian Inflasi).

6. Pinjaman Uang

Ketika terjadi defisit, selain mencetak uang pemerintah juga dapat melakukan pinjaman, baik dari dalam negeri maupun dari luar negeri. Kelemahannya adalah, pemerintah harus membayar hutang berikut dengan bunganya.

Sumber pinjaman uang ini bisa didapatkan dari institusi perbankan, institusi non perbankan, pemerintah, maupun individu.

7. Sumbangan, Hadiah, dan Hibah

Pemerintah Indonesia bisa mendapat sumbangan, hadiah, maupun hibah dari berbagai pihak, baik dari dalam negeri maupun dari luar negeri. Tidak seperti pinjaman yang harus dikembalikan beserta bunga, sumbangan/ hadiah/ hibah tidak wajib untuk dikembalikan.

Besarnya penerimaan negara dari sumbangan, hadiah, dan hibah tersebut jumlahnya tidak dapat dipastikan karena tergantung pihak yang memberikannya.

Contoh sumbangan, hadiah, hibah:

  • Sumbangan untuk dana penanggulangan bencana alam yang diberikan pihak asing
  • Hibah tanah yang diberikan individu kepada pemerintah

8. Penyelenggaraan Undian Berhadiah

Undian berhadiah ini bisa diselenggarakan oleh pemerintah Indonesia dengan menunjuk salah satu institusi sebagai pelaksananya. Keuntungan yang diperoleh pemerintah adalah selisi dari penerimaan uang undian dikurangi biaya operasional dan hadiah yang diberikan kepada pemenang.

Contoh undian berhadiah:

  • Undian Bank BRI berhadiah mobil, semakin banyak transaksi maka nasabah semakin berpeluang memenangkan undian.

Baca juga: Pengertian Perdagangan Internasional

II. Sumber Keuangan Negara dari Luar Negeri

Berikut ini adalah beberapa sumber keuangan negara Republik Indonesia yang berasal dari luar negeri dan contohnya:

1. Pinjaman Program

Negara Indonesia bisa mendapatkan penerimaan keuangan dari pihak asing dalam bentuk pinjaman program. Pinjaman program ini adalah seluruhnya berasal dari pihak luar negeri yang dapat dicairkan dalam bentuk uang dan digunakan untuk keperluan pembangunan.

2. Pinjaman Proyek

Indonesia juga bisa memperoleh penerimaan keuangan dalam bentuk pinjaman proyek. Pinjaman proyek adalah pinjaman yang sebagian besarnya berasal dari reaksi komitmen pinjaman proyek dari tahun-tahun sebelumnya.

Baca juga: Pengertian Kurs

Demikianlah penjelasan mengenai beberapa sumber keuangan Negara Republik Indonesia, baik yang berasal dari dalam negeri maupun dari luar negeri. Semoga bermanfaat.