Sebenarnya apa yang dimaksud dengan perusahaan jasa? Agar dapat memahami istilah tersebut, kita harus mengerti definisi dari setiap kata di dalamnya.
Secara singkat, perusahaan adalah suatu organisasi yang dioperasikan dengan tujuan untuk menyediakan barang atau jasa bagi masyarakat dengan motif untuk memperoleh keuntungan
Sedangkan jasa adalah suatu aktivitas ekonomi yang tidak berwujud yang melibatkan berbagai interaksi dengan konsumen atau dengan barang-barang milik, tetapi tidak terjadi transfer kepemilikan.
Pengertian Perusahaan Jasa
Secara umum, pengertian perusahaan jasa adalah suatu perusahaan yang menjual dan menawarkan produk dalam bentuk pelayanan jasa kepada konsumen.
Sama halnya ketika seseorang mendirikan badan usaha yang menghasilkan produk fisik dan kemudian dijual kepada konsumen untuk mendapatkan keuntungan, hal tersebut juga berlaku pada perusahaan yang bergerak di bidang jasa.
Perusahaan di bidang jasa atau sering disebut sebagai perusahaan penyedia layanan jasa menawarkan keahlian tertentu yang bermanfaat untuk konsumen.
Misalnya; jasa travel, jasa transportasi, jasa penjualan tiket, jasa akupuntur, jasa laundry, jasa keuangan, maupun produk jasa lainnya yang kini sudah berkembang di Indonesia.
Jenis usaha yang bergerak di bidang jasa menjalankan aktivitas ekonominya karena ada permintaan dari pasar. Semakin tinggi tingkat permintaan akan suatu jasa, maka nilai ekonomi dari jasa tersebut pun akan semakin tinggi.
Baca juga: Pengertian Badan Usaha
Perusahaan Jasa Menurut Para Ahli
Agar memudahkan kita memahami apa itu perusahaan jasa, maka kita bisa merujuk kepada pendapat beberapa ahli berikut ini:
1. Philip Kotler
Menurut Philip Kotler, perusahaan jasa adalah perusahaan yang menawarkan suatu tindakan bersifat abstrak atau tidak berwujud dan tidak menyebabkan perpindahan kepemilikan pada orang lain.
2. Christian Gronross
Menurut Christian Gronross, perusahaan penyedia jasa adalah perusahaan yang dalam kegiatannya terdiri dari serangkaian aktivitas intangible yang terjadi antara pelanggan dan pegawai jasa untuk mengatasi masalah pelanggan.
3. Djaslim Saladin
Menurut Djaslim Saladin, industri jasa adalah badan usaha yang melakukan kegiatan yang tidak berwujud dan tidak menghasilkan kepemilikan yang ditawarkan suatu pihak ke pihak lainnya.
4. Norman Flynn
Menurut Norman Flynn, pengertian perusahaan jasa adalah perusahaan yang melakukan tindakan atau interaksi berupa kontak sosial antara produsen dan konsumen yang lebih dari sekedar hasil suatu yang tidak terhalang.
5. Adrian Payne
Menurut Adrian Payne, organisasi di bidang jasa adalah perusahaan yang melakukan aktivitas ekonomi yang memiliki nilai atau manfaat intangible, dimana terdapat interaksi dengan konsumen atau dengan barang miliki tapi tidak menghasilkan transfer kepemilikan.
Artikel lain: Pengertian Stakeholder
Karakteristik Perusahaan Jasa
Mengacu pada penjelasan definisinya, berikut ini adalah beberapa karakteristik perusahaan yang bergerak di bidang jasa:
1. Kegiatan Utamanya Adalah Menjual Jasa
Perusahaan yang bergerak di bidang jasa menjual produk berupa layanan yang bermanfaat dan dibutuhkan konsumen. Sehingga kegiatan utama dalam operasional perusahaan adalah menjual dan menawarkan jasa kepada konsumen.
2. Tidak Menyediakan Produk dalam Bentuk Fisik
Umumnya pada perusahaan penyedia jasa tidak menyediakan produk dalam bentuk fisik atau barang. Badan usaha jasa menjual produk-produk yang tidak dapat disimpan dan tidak kasat mata (abstrak) namun manfaatnya dapat dirasakan.
3. Bisa Membutuhkan atau Tidak Membutuhkan Barang Berwujud
Tergantung dari jenis usaha jasa yang didirkan, bisa membutuhkan atau tidak membutuhkan barang berwujud. Misalnya dalam bisnis jasa travel, tentu membutuhkan armada untuk konsumen yang memesan jasa travel.
Beda halnya jika membangun jasa keuangan maka tidak membutuhkan produk nyatanya.
4. Produk Jasa Tidak Bisa Sama Persis Antar Konsumen
Jika Anda menjual produk berwujud dimana barang yang dijual antar konsumen akan memiliki wujud dan hasil yang sama.
Lain halnya pada badan usaha jasa dimana hasil jasa yang akan diterima setiap konsumen bisa jadi berbeda dengan konsumen lain. Misalnya dalam hal kualitas jasa atau kemampuan pemberi jasa.
5. Harga Jasa Tidak Dapat Dipatok General
Umumnya, konsumen yang membutuhkan produk jasa memiliki kebutuhan yang berbeda-beda. Sehingga harga jasa tidak dipatok secara general atau umum dan tergantung dari kebutuhan konsumen.
6. Tidak Ada Harga Pokok Produksi dan Penjualan
Karena pada perusahaan di bidang jasa biasanya tidak membutuhkan bahan baku produksi yang berwujud, maka dalam pelaporan keuangan tidak bisa dilihat harga pokok produksi dan penjualan karena tidak ada patokan biaya yang dikeluarkan untuk bahan-bahan produksi.
Sehingga dalam laporan keuangan hanya terdapat unsur pendapatan dan biaya lain-lain untuk perhitungan laba-rugi.
Artikel lain: Perusahaan TBK
Kelebihan dan Kekurangan Perusahaan Jasa
Sama seperti jenis usaha lainnya, perusahaan penyedia jasa juga memiliki kelebihan dan kekurangan tertentu. Berikut ini adalah beberapa kelebihan dan kekurangan jenis usaha yang satu ini:
1. Kelebihan Usaha Jasa
- Dengan berbisnis jasa tidak membutuhkan tempat untuk display produk sehingga dalam hal sewa tempat usaha akan lebih hemat.
- Tidak memerlukan tempat untuk penyimpanan barang atau gudang.
- Pada badan usaha jasa tertentu tidak membutuhkan banyak karyawan sehingga menghemat pengeluaran gaji karyawan.
2. Kekurangan Usaha Jasa
- Strategi promosi membutuhkan testimoni pelanggan sebanyak-banyaknya karena tidak ada produk yang bisa digunakan untuk demo.
- Meskipun ada komplain, namun dalam badan usaha jasa tidak bisa mengembalikan apa yang sudah dibeli (diretur).
Contoh Perusahaan di Bidang Jasa
Di Indonesia sendiri ada sangat banyak perusahaan yang bergerak di bidang jasa. Dikutip dari situs Bursa Efek Indonesia, berikut ini adalah beberapa perusahaan di Indonesia yang bergerak di bidang jasa:
No | Nama Perusahaan | Sektor Usaha |
1 | PT Aplikasi Karya Anak Bangsa (Gojek) | Transportasi online |
2 | PT. Telekomunikasi Indonesia Tbk | Telekomunikasi |
3 | PT. Jasa Marga (Persero) Tbk | Penyelenggara jasa jalan tol |
4 | PT Bank Central Asia Tbk | Perbankan |
5 | PT. Garuda Indonesia Tbk | Transportasi udara |
6 | PT. Blue Bird Tbk | Transportasi darat |
7 | PT. Bukaka Teknik Utama Tbk | Konstruksi non bangunan |
8 | PT. Adhi Karya (Persero) Tbk | Konstruksi bangunan |
9 | PT. First Media Tbk | Media, iklan, percetakan |
10 | PT. Arkadia Digital Media Tbk | Komputer & servis |
Baca juga: Badan Usaha Milik Negara
Kesimpulan
Dari penjelasan di atas dapat kita simpulkan bahwa perusahaan jasa adalah jenis perusahaan yang menghasilkan produk “tidak berwujud” yaitu layanan atau jasa di mana tujuannya untuk memperoleh laba atau keuntungan.
Adapun beberapa karakteristik produk dalam bentuk jasa, di antaranya:
- Jasa tidak memiliki wujud, tidak dapat dilihat, dan bersifat abstrak.
- Jasa bukanlah sesuatu yang dapat disimpan karena tidak berwujud.
- Produk jasa yang dihasilkan biasanya bervariasi (heterogenitas) dan tidak standar.
Demikianlah penjelasan ringkas seputar perusahaan jasa, karakteristiknya, kelebihan dan kekurangannya, serta beberapa contoh perusahaan di Indonesia yang bergerak di bidang jasa. Semoga bisa menjadi sumber informasi yang bermanfaat bagi para pembaca.