Pengertian Administrasi Publik Secara Umum, Fungsi, Tujuan

Pengertian Administrasi Publik

Apa yang dimaksud dengan administrasi publik (Public Administration)? Pengertian Administrasi Publik adalah suatu ilmu sosial yang mempelajari tentang cara pengelolaan suatu organisasi publik/ umum dalam konteks kehidupan bernegara, yaitu Lembaga Legislatif, Yudikatif, dan Eksekutif.

Dalam kajian administrasi publik, ilmu sosial ini menghubungkan tiga elemen utama negara (Lembaga Legislatif, Yudikatif, dan Eksekutif) dengan berbagai peraturan dan kebijakan yang berkaitan dengan publik, tujuan negara, administrasi pembangunan, dan etika yang mengatur penyelenggaraan negara.

Administrasi publik berbeda dengan ilmu manajemen. Tidak seperti ilmu manajemen yang mengkaji mengenai cara mengelola organisasi swasta, administrasi publik mengkaji tentang organisasi pemerintah/ publik. Yang termasuk dalam kajian administrasi publik diantaranya:

  • Perilaku birokrasi
  • Manajemen sumber daya manusia
  • Tata laksana pemerintahan
  • Implementasi kebijkakan pemerintah

Baca juga: Pengertian Administrasi

Pengertian Administrasi Publik Menurut Para Ahli

Untuk memudahkan kita dalam memahami apa arti administrasi publik, maka kita dapat merujuk pada pendapat beberapa ahli. Di bawah ini adalah definisi Administrasi Publik (Public Administration) menurut para ahli:

1. Dr. H. Amin Ibrahim

Menurut Dr. H. Amin Ibrahim pengertian administrasi publik adalah seluruh upaya penyelenggaraan pemerintah yang meliputi kegiatan manajemen pemerintah (perencanaan, pengorganisasian, pelaksanaan, dan pengawasan terhadap pembangunan) dengan sebuah mekanisme kerja serta dukungan sumber daya manusia.

2. Nicholas Henry

Menurut Nicholas Henry pengertian administrasi publik adalah suatu kombinasi yang kompleks antara teori dan praktek, dengan tujuan mempromosikan pemahaman terhadap pemerintah dalam hubungannya dengan masyarakat yang diperintah, dan juga mendorong kebijakan publik agar lebih responsive terhadap kebutuhan sosial.

3. Dwight Waldo

Menurut Dwight Waldo definisi administrasi publik adalah manajemen yang dilakukan dalam suatu organisasi dari manusia-manusia dan peralatannya untuk mencapai tujuan pemerintah.

4. Harbani Pasolong

Menurut Harbani Pasolong administrasi publik adalah suatu kerjasama yang dilakukan oleh sekelompok orang atau lembaga dalam melaksanakan tugas-tugas pemerintahan untuk memenuhi kebutuhan publik secara efektif dan efisien.

5. Nigro

Menurut Nigro, pengertian administrasi publik adalah suatu kerjasama kelompok dalam lingkungan publik, yang mencakup dalam tiga cabang, yakni lembaga Yudikatif, Legislatif, dan lembaga eksekutif yang bekerjasama dalam upaya menciptakan kesejahteraan publik.

Baca juga: Pengertian Manajemen Menurut Para Ahli

Fungsi Administrasi Publik

Mengacu pada pengertian administrasi publik, menurut Gerald E. Caiden, secara umum ada 6 fungsi administrasi publik. Berikut ini adalah fungsi administrasi publik:

1. Fungsi Tradisional

Ini adalah fungsi utama dari administrasi publik, yang meliputi; hubungan luar negeri, ketertiban dalam negeri, pertahanan dan keamanan, pekerjaan umum, perpajakan, dan kesejahteraan umum.

2. Fungsi Pembangunan Bangsa

Fungsi administrasi publik yang bertujuan untuk menumbuhkan rasa cinta tanah air dan bangsa di tengah masyarakat Indonesia yang sangat heterogen.

3. Fungsi Manajemen Ekonomi

Masalah ekonomi juga merupakan tanggungjawab dari administrasi publik dan tidak bisa diserahkan sepenuhnya pada pihak swasta. Dalam hal ini administrasi publik dapat berperan langsung maupun dalam pembuatan regulasi.

4. Fungsi Kesejahteraan Sosial

Pemerintah harus campur tangan dalam meningkatkan kesejahteraan sosial. Hal ini bisa dilakukan dengan memberikan pelayanan masyarakat seperti; pelayanan kesehatan, kesejahteraan sosial, jaminan sosial, dan perumahan umum.

5. Fungsi Kontrol Lingkungan

Menjaga kelestarian alam merupakan salah satu bentuk kontrol lingkungan. Untuk mencegah terjadinya kerusakan lingkungan akibat eksploitasi alam, maka perlu dilakukan fungsi kontrol lingkungan seperti, riset dan pengembangan, konservasi, tata kota, dan kontrol lingkungan.

6. Fungsi Hak Asasi Manusia

Negara yang berlandaskan tatanan demokrasi harus melayani dan melindungi publik secara adil. Beberapa fungsi hak asasi manusia tersebut meliputi, perlindungan HAM, privasi, dan pengendalian penduduk.

Baca juga: Pengertian HAM / Hak Asasi Manusia

Tujuan Administrasi Publik

Tujuan utama dari administrasi publik adalah agar dapat mencapai tujuan negara sesuai keinginan publik. Adapun beberapa keingin publik tersebut adalah:

  • Keamanan
  • Kesejahteraan
  • Keadilan

Untuk dapat mencapai tujuan administrasi publik tersebut, maka diperlukan beberapa hal berikut ini:

  • Partisipasi Sosial, yaitu keikutsertaan masyarakat dalam pelaksanaan administrasi publik.
  • Tanggungjawab Sosial, yaitu pertanggungjawaban yang dilakukan oleh pelaksana administrasi publik kepada masyarakat.
  • Dukungan Sosial, yaitu dukungan yang diberikan oleh publik terhadap pelaksanaan administrasi publik.
  • Kontrol Sosial, yaitu kontrol atau pengawasan yang dilakukan oleh publik terhadap kegiatan administrasi publik.

Dari sini kita mengerti bahwa administrasi publik dapat menentukan apa saja tujuan pembangunan dan menentukan bagaimana cara untuk mencapai tujuan tersebut. Apalagi yang berhubungan dengan pelayanan umum bagi semua warga negara Indonesia.

Administrasi publik bisa berkembang sesuai dengan kebutuhan suatu negara. Semakin kompleks masalah di suatu negara, maka akan muncul cara-cara baru sebagai solusi terhadap masalah tersebut. Itu sebabnya ilmu administrasi publik berkembang dinamis sesuai perkembangan manusia dan suatu negara.

Baca juga: Pengertian Manajemen Administrasi

Demikianlah penjelasan mengenai pengertian administrasi publik, fungsi administrasi publik, dan tujuan administrasi publik. Semoga bermanfaat.

Leave a Comment