Arti HRD: Pengertian, Kepanjangan HRD, serta Fungsi dan Tugasnya

Arti HRD Adalah

Apa yang dimaksud dengan HRD? Kepanjangan HRD adalah Human Resource Department, dimana arti HRD adalah suatu bagian dari perusahaan yang bertanggungjawab untuk mengelola sumber daya manusia (SDM) di perusahaan tersebut, mulai dari perencanaan SDM, rekrutmen, pengembangan, manajemen kinerja, penentuan gaji/ kompensasi, dan menumbuhkan hubungan kerja.

Pendapat lain mengatakan pengertian HRD adalah suatu rangkaian kegiatan di dalam organisasi yang dilakukan secara terorganisir dan dalam waktu tertentu dengan tujuan untuk meningkatkan mutu kerja dan kemampuan karyawan.

Dengan kata lain, Human Resource Department adalah unit perusahaan yang menangani setiap hal yang berada dalam ruang lingkup karyawan, pegawai, buruh, manajer, dan pekerja lainnya untuk menunjang kegiatan perusahaan dalam mencapai tujuan tertentu.

Baca juga: Manajemen Sumber Daya Manusia

Fungsi HRD Secara Umum

Mengacu pada arti HRD yang sudah kita jelaskan sebelumnya, pada dasarnya unit ini memiliki fungsi menangani semuanya yang berhubungan dengan sumber daya manusia di suatu perusahaan. Pada pelaksanaannya, fungsi HRD dapat terbagi menjadi dua bagian, yaitu fungsi internal dan fungsi eksternal.

1. Fungsi Internal

Secara umum, fungsi internal Human Resource Department adalah untuk melakukan perencanaan SDM, perekrutan,  orientasi, pengembangan SDM, manajemen kinerja, penentuan gaji/ kompensasi, dan menumbuhkan hubungan kerja.

Selain itu, pihak Human Resource Department juga bertanggungjawab dalam pengadaan kegiatan pelatihan terhadap sumber daya manusia agar dapat bekerja sesuai dengan harapan perusahaan.

2. Fungsi Eksternal

Fungsi eksternal Human Resource Department adalah menyediakan konseling di luar perusahaan kepada tenaga kerja. Namun, dalam pelaksanaannya tentu saja harus memperhatikan tingkat kemampuan dan kemauan dari pihak yang akan mengikuti konseling tersebut.

Baca juga: Manajemen Kinerja

Tugas dan Tanggung Jawab HRD

Tugas dan tanggung jawab unit Human Resource Department di sebuah perusahaan tergantung pada ukuran perusahaan, jumlah SDM, dan hal-hal lain yang HR butuhkan perusahaan tersebut. Sesuai dengan pengertian HRD yang telah terjelaskan di atas, adapun beberapa tugas dan tanggung jawab HRD adalah sebagai berikut:

1. Persiapan dan Seleksi

  • Persiapan SDM (Preparation); dalam melakukan persiapan, pihak Human Resource Department harus memperhatikan faktor internal dan faktor eksternal. Dalam hal ini, faktor internal dalam persiapan mencakup kebutuhuhan jumlah SDM, struktur organisasi, dan lain sebagainya. Sedangkan faktor eksternal dalam persiapan mencakup hukum ketenagakerjaan, kondisi pangsa tenaga kerja, dan lain-lain.
  • Rekrutmen SDM (Recruitment); ini adalah proses mencari calon karyawan untuk mengisi kebutuhkan SDM di suatu perusahaan. Pada proses rekrutmen, Human Resource Department harus melakukan analisis jabatan dan menjelaskan deskripsi pekerjaan, serta spesifikasi pekerjaan tersebut.
  • Seleksi SDM (Selection); ini adalah proses seleksi karyawan yang telah melamar ke perusahaan untuk menemukan pegawai yang paling tepat. Pada proses ini, pihak HRD memperhatikan Curriculum Vitae (CV), melakukan interview awal dan psikotest, wawancara kerja, dan proses lainnya.

2. Pengembangan dan Evaluasi

Pengembangan dan Evaluasi Karyawan (Development and Evaluation) sangat penting untuk HR lakukan agar setiap tenaga kerja bisa memberikan kontribusi maksimal terhadap perusahaan.  Pada proses ini pegawai HR berikan pembekalan sehingga dapat lebih menguasai bidangnya dan meningkatkan kinerjanya.

3. Pemberian Kompensasi dan Proteksi

Kompensasi adalah pemberian gaji atau imbalan kepada seorang pegawai atas kontribusinya terhadap perusahaan. Pemberian kompensasi ini HR lakukan secara teratur oleh perusahaan tempat pegawai bekerja, dan harus sesuai dengan kondisi pasar tenaga kerja yang ada di lingkungan eksternal agar tidak menimbulkan masalah ketenagakerjaan atau kerugian pada perusahaan.

Baca juga: Budaya Organisasi

Itulah penjelasan ringkas mengenai kepanjangan HRD, arti HRD, fungsi, serta tugas dan tanggung jawab HRD secara umum. Semoga artikel ini bermanfaat dan menambah wawasan kamu.

2 thoughts on “Arti HRD: Pengertian, Kepanjangan HRD, serta Fungsi dan Tugasnya”

  1. Pada dasarnya, fungsi dan tugas HRD ini cukup kompleks, bisa dibilang dari start sampai finish. Artinya, dari proses rekrutment sampai dengan proses PHK menjadi tugas dan tanggung jawab HRD di perusahaan. Oleh karenanya, penting bagi kita, khususnya praktis HR untuk lebih memahami lagi apa yang menjadi tugas dan tanggung jawab HRD itu sendiri.

    Reply

Leave a Comment