Administrasi Negara: Pengertian, Tujuan, Ruang Lingkup, Karakteristik, dan Contoh

Pengertian Administrasi Negara

Apa yang dimaksud dengan Administrasi Negara? Pengertian Administrasi Negara secara umum adalah suatu pengaturan kebijakan yang dilakukan oleh pemerintah/ aparatur negara agar tujuan negara dapat tercapai secara efektif dan efisien.

Administrasi Negara adalah suatu sistem yang dibuat sedemikian rupa untuk mengatur proses pengelolaan organisasi masyarakat sehingga dapat berjalan dengan baik. Dalam bahasan ilmu sosial yang ada pada administrasi negara, terdapat tiga elemen penting yaitu lembaga legislatif, yudikatif, dan eksekutif.

Selain itu, ilmu administrasi negara juga membahas mengenai kebijakan publik, administrasi pembangunan, tujuan negara, dan etika yang mengatur penyelenggara negara.

Pengertian Administrasi Negara Menurut Para Ahli

Agar lebih memahami apa arti administrasi negara, maka kita bisa merujuk kepada pendapat para ahli tentang definisi administrasi negara. Berikut ini adalah pengertian administrasi negara menurut para ahli:

1. Pfiffner dan Preshtus

Menurut Pfiffner dan Preshtus, pengertian administrasi negara adalah suatu proses yang berhubungan dengan pelaksanaan kebijakan negara.

2. Dimocks

Menurut Dimocks, pengertian administrasi negara adalah kegiatan negara dalam melaksanakan kekuasaan atau wewenang politiknya.

3. Prof Dr. Prajudi Atmosudirjo

Menurut Prof Dr. Prajudi Atmosudirjo, definisi administrasi negara adalah bantuan penyelenggaraan dari pemerintah, dengan kata lain pemerintah (pejabat) tidak dapat menunaikan tugas-tugas kewajibannya tanpa administrai negara.

4. Edward H. Litchfield

Menurut Edward H. Litchfield, pengertian administrasi negara adalah suatu studi mengenai bagaimana bermacam-macam badan pemerintah diorganisir, diperlengkapi dengan tenaga-tenaganya, dibiayai, digerakkan, dan dipimpin.

5. Dwight Waldo

Menurut Dwight Waldo, pengertian Administrasi negara adalah manajemen dan organisasi dari manusia dan peralatannya guna mencapai tujuan pemerintah.

6. George J. Gordon

Menurut George J. Gordon, administrasi negara dapat dirumuskan sebagai seluruh proses, baik yang dilakukan organisasi maupun perseorangan yang berkaitan dengan penerapan atau pelaksanaan hukum dan peraturan yang dikeluarkan oleh badan legislatif, eksekutif, serta peradilan.

Baca juga: Pengertian Administrasi

Tujuan Administrasi Negara

Bagi suatu negara yang berdemokrasi, tujuan administrasi negara adalah untuk mencapai tujuan negara sesuai dengan keinginan rakyatnya. Beberapa keinginan yang ditetapkan oleh rakyat diantaranya; keamanan, kesejahteraan, ketertiban, keadilan, sehingga kehidupan masyarakat menjadi lebih baik.

Dengan begitu, para pelaksana administrasi negara adalah untuk memberikan pelayanan yang baik kepada kepentingan rakyat. Agar tujuan administrasi tersebut dapat tercapai, maka di dalamnya harus terdapat beberapa hal berikut ini:

  • Social Participation, ini adalah tindakan nyata dari masyarakat dengan ikut serta di dalam administrasi negara.
  • Social Responsibility: ini adalah pertanggungjawaban yang harus dilakukan oleh pelaksana administrasi negara kepada masyarakat.
  • Social Support: ini adalah dukungan yang diberikan oleh rakyat terhadap pelaksanaan administrasi negara.
  • Social Control: ini adalah kontrol atau pengawasan yang dilakukan oleh masyarakat terhadap kegiatan administrasi negara.

Dalam upaya mewujudkan tujuan negara keinginan rakyat, pelaksana harus melakukannya secara demokratis, yang disebut juga dengan democratic administration atau open management.

Ciri-Ciri Administrasi Negara

Kita dapat mengenali administrasi negara melalui karakteristiknya. Berikut ini adalah ciri-ciri administrasi negara:

  1. Merupakan aktivitas yang tak dapat dihindari (unavoidable), berpusat pada hubungan antara negara dan masyarakat yang sifatnya pasti.
  2. Memiliki prioritas, yaitu pelayanan dan pengarahan terhadap masyarakat umum. Dengan kata lain, kesejahteraan rakyat menjadi tanggungjawab moral pelaksaan administrasi negara.
  3. Memiliki monopili dalam menggunakan kekuasaan dan wewenang untuk memaksakan kehendak pada masyarakat. Tujuannya adalah agar masyarakat tunduk terhadap hukum.
  4. Top management Administrasi Negara sifatnya politis. Birokrasi merupakan organisasi masyarakat yang dikepalai pejabat pilihan publik yang sifatnya non-karir dan menjabat dalam periode tertentu.
  5. Administrasi negara merupkanan institusi publik untuk memberikan pelayanan pada masyarakat yang bertujuan untuk mencapai peningkatan kualitas hidup tatanan negara. Namun, kualitas pelaksanaan administrasi negara sulit diukur karena sangat kompleks, bersifat politis, dan multitafsir.

Baca juga: Pengertian Lembaga Politik

Ruang Lingkup Administrasi Negara

Nicholas Henry mengatakan ruang lingkup administrasi negara terdiri dari:

  1. Organisasi masyarakat yang memiliki prinsip mengenai birokrasi dan model organisasi
  2. Manajemen Publik, mencakup beberapa hal penting seperti ilmu dan sistem manajemen, anggaran publik, evaluasi program, produktivitas, dan lain-lain.
  3. Implementasi, yaitu pendekatan untuk kebijakan pulbik serta penerapannya, administrasi pemerintah, privatisasi dan etika birokrasi.

Baca juga: Pengertian Wawasan Nusantara

Contoh Administrasi Negara

Sesuai dengan pelaksanaannya, berikut ini adalah beberapa contoh administrasi negara yang dilakukan di negara demokrasi:

  1. Presiden mengatur tentang reshuffle kabinet/ mentri
  2. Aturan tentang tata cara pembentukan badan dan komisi di pemerintahan
  3. Aturan mengenai tata cara memberikan pelayanan kepada masyarakat

Baca juga: Sumber Keuangan Negara

Demikianlah penjelasan ringkas mengenai pengertian administrasi negara, karakteristik, tujuan, ruang lingkup, dan contoh administrasi negara. Semoga bermanfaat.