Pengertian Jasa Adalah
Apa yang dimaksud dengan jasa (service)? Secara umum, pengertian jasa adalah suatu aktivitas atau tindakan yang tidak berwujud, tidak dapat diraba tetapi dapat diidentifikasi, yang direncanakan dan dilaksanakan untuk memenuhi permintaan dan kepuasan konsumen.
Pendapat lain mengatakan pengertian jasa adalah suatu aktivitas ekonomi yang melibatkan berbagai interaksi dengan konsumen atau dengan barang-barang milik, tetapi tidak terjadi transfer kepemilikan.
Dalam proses menghasilkan jasa, bisa menggunakan atau tidak menggunakan barang berwujud. Meskipun dalam menghasilkan jasa membutuhkan barang berwujud, akan tetapi tidak terjadi pemindahan hak milik atas barang tersebut.
Baca juga: Perusahaan Jasa
Pengertian Jasa Menurut Para Ahli
Agar lebih memahami apa itu jasa, maka kita bisa merujuk pada pendapat beberapa ahli berikut ini:
1. Christian Gronross
Menurut Christian Gronross, pengertian jasa adalah suatu proses yang terdiri atas serangkaian aktivitas intangible yang biasanya terjadi pada interaksi antara pelanggan dan karyawan jasa dan atau sumber daya fisik atau barang dan atau sistem penyedia jasa, yang disediakan sebagai solusi atas masalah pelanggan.
2. Phillip Kotler
Menurut Phillip Kotler, arti jasa adalah semua tindakan atau unjuk kerja yang ditawarkan oleh suatu pihak ke pihak lain yang secara prinsip intangible dan tidak menyebabkan perpindahan kepemilikan apapun. Produksinya bisa terkait dan bisa juga tidak terikat pada suatu produk fisik.
3. Adrian Payne
Menurut Adrian Payne, pengertian jasa adalah suatu aktivitas ekonomi yang terdiri dari sejumlah elemen (nilai atau manfaat) intangible yang berkaitan dengannya, yang melibatkan sejumlah interaksi dengan konsumen atau dengan barang-barang milik, tetapi tidak menghasilkan transfer kepemilikan.
4. Djaslim Saladin
Menurut Djaslim Saladin (2004:134), pengertian jasa adalah semua kegiatan atau manfaat yang ditawarkan oleh suatu pihak kepada pihak lainnya dan pada dasarnya tidak berwujud, serta tidak menghasilkan kepemilikan sesuatu.
5. Ratih Hurriyati
Menurut Ratih Hurriyati (2005:28), pengertian jasa adalah suatu aktivitas ekonomi dengan output selain produk dalam pengertian fisik, dikonsumsi dan diproduksi pada saat bersamaan, memberikan nilai tambah dan secara prinsip tidak berwujud (intangible) bagi pembeli pertamanya.
Baca juga: Pengertian Komoditas
Ciri-Ciri Jasa
Suatu produk berbentuk jasa memiliki karakteristik dan ciri-ciri khusus yang membedakannya dengan produk lainnya. Menurut Adrian Payne, adapun karakteristik dan ciri-ciri jasa adalah sebagai berikut:
1. Tidak Memiliki Wujud (Intangibility)
Ciri-ciri jasa yang paling utama adalah tidak memiliki wujud (intangible). Dengan kata lain, produk berbentuk jasa sifatnya abstark karena tidak dapat dilihat, dirasakan, atau disentuh seperti halnya pada suatu barang fisik.
2. Berubah-Ubah (Variability)
Jasa merupakan suatu unjuk kerja dan bersifat heterogenitas. Selain itu, jasa sangat mudah berubah-ubah, tergantung pada siapa, kapan, dan di mana suatu jasa dikerjakan. Itulah sebabnya mengapa tidak ada hasil jasa yang persis sama meskipun dilakukan oleh satu orang.
3. Tidak Dapat Dipisahkan (Inseparability)
Pada umumnya produk berbentuk jasa dihasilkan dan dikonsumsi pada saat yang bersamaan, dengan partisipasi konsumen pada prosesnya. Dengan kata lain, konsumen harus ada pada tempat jasa yang diminta serta melihat atau ikut ambil bagian dari aktivitas jasa tersebut.
4. Mudah Lenyap (Perishability)
Produk jasa tidak dapat disimpan, dijual kembali, atau dikembalikan kepada produsen jasa dimana seseorang membelinya. Dengan begitu, maka jasa merupakan suatu produk yang mudah lenyap atau tidak bisa bertahan lama.
Baca juga: Arti Marketplace
Jenis-Jenis Jasa
Pada dasarnya ada banyak sekali bentuk jasa yang dikonsumsi oleh masyarakat. Namun, secara garis besar jenis-jenis jasa dapat dibedakan menjadi beberapa macam, yaitu:
- Jasa Perawatan Pribadi, beberapa yang termasuk dalam jenis jasa ini diantaranya; pijat, perawatan kecantikan, salon, binatu pakaian, dan lain-lain.
- Jasa Perumahan, beberapa yang termasuk dalam jenis jasa ini diantaranya; kamar hotel, apartment, rumah tinggal, kost, dan lainnya.
- Jasa Komunikasi, beberapa yang termasuk dalam jenis jasa ini diantaranya; telepon, telegram, komputer, internet.
- Jasa Usaha Rumah Tangga, beberapa yang termasuk dalam jenis jasa ini diantaranya; jasa tukang kebun, air minum, perbaikan rumah, dan lain-lain.
- Jasa Transportasi, beberapa yang termasuk dalam jenis jasa ini diantaranya; taxi, jasa pengiriman barang, jasa angkut barang, penyewaan mobil.
- Jasa Rekreasi dan Hiburan, beberapa yang termasuk dalam jenis jasa ini antara lain; kebun binatang, taman bunga, tempat wisata, tempat hiburan, dan lain-lain.
- Jasa Bisnis dan Profesi lainnya, beberapa yang termasuk dalam jenis jasa ini diantaranya; jasa hukum, jasa akuntan, jasa pemasaran, dan lainnya.
- Jasa Asuransi, Bank dan Finansial, beberapa yang termasuk dalam jenis jasa ini diantaranya; perpajakan, asuransi, perbankan, kredit.
Contoh Jasa
Ada banyak sekali contoh jasa yang sering digunakan oleh masyarakat. Mengacu pada beberapa jenis jasa yang disebutkan di atas, adapun contoh jasa adalah sebagai berikut:
- Jasa pengiriman barang
- Jasa transportasi (barang/ penumpang)
- Jasa pariwisata
- Jasa fotografi
- Jasa potong rambut
- Jasa penerjemah
- Jasa penulis artikel
- Jasa pemasaran online
- Jasa penyewaan mobil
- Jasa penginapan
- Jasa desain interior
- Jasa renovasi rumah
- Jasa bengkel kendaraan
- Jasa cuci kendaraan (mobil/ motor)
- Jasa fotocopy
- Jasa wedding organizer
- Jasa perawatan AC
- Jasa perawatan dan perbaikan komputer
- Jasa kebersihan (cleaning service)
- Dan lain-lain
Baca juga: Pengertian Ekonomi
Demikianlah penjelasan ringkas mengenai pengertian jasa secara umum, karakteristiknya, jenis-jenis jasa, dan beberapa contoh jasa yang sering digunakan. Semoga artikel ini bermanfaat dan menambah wawasan kamu.