Arti Reboisasi: Pengertian, Tujuan, Manfaat, dan Fungsi Reboisasi

Arti Reboisasi Adalah

Apa yang dimaksud dengan reboisasi (reforestation)? Secara singkat, arti reboisasi adalah proses restorasi atau penanaman pohon kembali pada hutan yang tandus atau gundul akibat ditebang atau bencana alam sehingga hutan tersebut dapat berfungsi kembali sebagaimana mestinya.

Pendapat lain menyebutkan pengertian reboisasi adalah suatu usaha yang dilakukan untuk memperbaiki hutan atau lahan yang mengalami degradasi dan deforestasi dengan cara menanam kembali pohon-pohon di kawasan tersebut.

Reboisasi dapat memberikan pengaruh yang baik bagi kualitas kehidupan mahluk hidup, khususnya manusia. Dengan kembalinya kondisi hutan seperti sediakala, maka fungsi hutan sebagai ekosistem alam akan berjalan dengan baik. Selain itu, kondisi hutan yang baik dapat menyerap polusi udara, menyerap karbon dioksida, mencegah pemanasan global, serta dapat dimanfaatkan hasilnya, terutama kayu.

Baca juga: Sumber Daya Alam

Arti Reboisasi Menurut Para Ahli

Agar lebih memahami apa itu reboisasi, maka kita dapat merujuk pada pendapat beberapa ahli berikut ini:

1. PP No. 35 Tahun 2002

Menurut PP No. 35 Tahun 2002, reboisasi adalah kegiatan menanam pohon pada kawasan hutan yang rusak atau lahan kosong yang biasanya berisi alang-alang dan semak belukar supaya fungsi lahan tersebut bisa dikembalikan sebagaimana mestinya dengan baik.

2. KEPMENHUT 797/KPTS-II/Tahun 1998

Menurut KEPMENHUT 797/KPTS-II/Tahun 1998, reboisasi adalah kegiatan peremajaan pohon dan penanaman kembali pohon pada kawasan hutan yang rusak dan kegiatan ini dilakukan sebagai kegiatan penunjang keselamatan hutan. Penanaman hutan ini juga dilakukan pada pohon yang memang diperuntukkan untuk menjadi hutan atau lahan hijau.

3. KEPMENHUTBUN No. 778/menhutbun V/Tahun 1998

Menurut KEPMENHUTBUN No. 778/menhutbun V/Tahun 1998, reboisasi adalah kegiatan untuk memulihkan kembali serta meningkatkan produktivitas hutan yang kondisinya sudah sangat mengenaskan dan rusak atau yang masih berupa lahan kosong. Reboisasi ini juga dilakukan supaya tanah tersebut bisa menjadi lebih subur dan bisa menyerap air sehingga bisa menimbulkan banyak manfaat bagi manusia dan kehidupan di bumi ini.

4. KEPDIRJEN No. 16/Kpts/V/Tahun 1997

Menurut KEPDIRJEN No. 16/Kpts/V/Tahun 1997, reboisasi adalah kegiatan menanam kembali dan memulihkan fungsi hutan sebagaimana mestinya dengan mengacu pada aturan yang telah ditetapkan.

5. Manan dan Supriyanto

Menurut Manan (1978) dan Supriyanto (1984), arti reboisasi adalah kegiatan penghutanan kembali pada lahan yang gundul dan terdapat bekas tebangan maupun lahan-lahan kosong yang ada di dalam hutan.

Baca juga: Pengertian Lingkungan

Tujuan Reboisasi

Seperti yang telah dijelaskan di paragraf awal, pada dasarnya tujuan reboisasi adalah untuk memperbaiki dan meningkatkan kualitas hidup mahluk hidup, khususnya manusia, dengan memperbaiki sumber daya alam yang ada.

1. Memperbaiki dan Mempertahankan Kesuburan Tanah

Kegiatan reboisasi bertujuan untuk mengembalikan unsur hara ke tempat tumbuh secara baik yang berasal dari produk serasah hutan. Tajuk pohon dan produk serasah di hutan tidak akan mudah rusak karena adanya kekuatan proses hidrologi dalam hutan.

2. Menjaga Kelestarian Jenis Pohon

Kegiatan reboisasi dapat dilakukan dalam rangka menjaga kelestarian suatu jenis pohon yang langka. Dengan menanam suatu jenis pohon tertentu secara terencana, maka jenis pohon tersebut akan semakin banyak dan tidak punah.

3. Memperbaikai Kondisi Hidro-Orologi Hutan

Dalam hal ini, fungsi hidro-orologi adalah fungsi hutan sebagai penopang pengaturan tata air dan perlindungan tanah. Penanaman pohon dalam proses reboisasi bertujuan untuk mencegah erosi, tanah longsor, banjir, serta pelestarian sumber daya air.

4. Membangun Usaha Ekonomi

Seperti kita ketahui, manusia membutuhkan kayu dalam kehidupannya. Reboisasi dapat dilakukan dengan membuat pola hutan industri atau hutan tanaman industri yang nantinya dapat menyuplai bahan baku industri perkayuan bagi manusia.

Fungsi Reboisasi

Ada cukup banyak fungsi reboisasi yang dapat dirasakan oleh mahluk hidup, khususnya manusia. Adapun beberapa fungsi reboisasi adalah sebagai berikut:

1. Habitat Bagi Fauna

Salah satu fungsi hutan yang utama adalah sebagai habitat fauna. Dengan mengembalikan fungsi hutan tersebut maka akan banyak habitat fauna yang akan terlindungi.

2. Cadangan Karbon

Ini merupakan fungs hutan yang sangat penting. Hutan dapat menyimpan karbon yang dibutuhkan oleh mahluk hidup dalam bentuk biomassa vegetasi hutan.

3. Penghasil Kayu

Seperti kita ketahui, ada banyak jenis spesies pohon yang dapat ditemukan di dalam hutan. Pohon-pohon tersebut akan menghasilkan kayu dengan beragam ukuran dan kualitas yang dapat dimanfaatkan manusia untuk berbagai keperluannya.

4. Lahan

Hutan merupakan bagian ruang bumi yang terdiri dari berbagai komponen, seperti tanah, udara, hidrologi, dan iklim. Dengan begitu, hutan merupakan lahan tempat tinggal dan berkembang biak bagi berbagai jenis mahluk hidup di dalamnya.

Baca juga: Pengertian Biologi

Manfaat Reboisasi

Mengacu pada tujuan dan fungsi reboisasi, maka secara umum manfaat dari reboisasi yaitu terjaganya keseimbangan alam dan mahluk hidup di dalamnya. Berikut ini adalah beberapa manfaat reboisasi dan penghijauan:

  1. Manfaat secara hidrologis; pohon-pohon dalam hutan dapat menyerap dan menyimpan air sehingga air tersebut dapat digunakan oleh mahluk hidup, baik secara langsung maupun sebagai cadangan.
  2. Manfaat secara orologis; akar pohon dalam mencegah terjadinya erosi atau pengikisan tanah akibat air dan angin.
  3. Manfaat secara ekologis; reboisasi atau penghijauan dapat menjaga keseimbangan lingkungan karena pohon merupakan komponen biotik yang sangat penting dalam suatu ekosistem.
  4. Manfaat secara klimatologis; melalui proses fotosintesis, pohon-pohon di hutan dapat menyerap karbondiosida (CO2) dan kemudian menghasilkan oksigen (O2). Proses ini dapat memperbaiki kualitas udara dan sekaligus mencegah dampak global warming.
  5. Manfaat secara edaphis; pohon-pohon dalam hutan dapat berfungsi sebagai tempat tinggal, tempat hidup, berkembang biak, dan tempat mencari makan berbagai spesies hewan.
  6. Manfaat secara estetis; dengan reboisasi maka hutan gundul atau tandus akan hijau kembali sehingga memperindah kawasan tersebut.
  7. Manfaat secara protektif; kondisi hutan yang baik oleh proses reboisasi dapat melindungi kehidupan manusia dan mahluk hidup lainnya, baik secara langsung maupun tidak langsung. Misalnya; meredam suara, melindungi dari sinar matahari, menahan angin, dan lain sebagainya.
  8. Manfaat secara higienis; pohon-pohon dapat menyerap karbondioksida (CO2) dan racun lainnya di udara. Dengan begitu, maka kondisi udara dapat menjadi lebih bersih. Demikian juga dengan akar pohon yang dapat menyerap dan menyaring air sehingga menjadi lebih bersih dan layak konsumsi.
  9. Manfaat secara edukatif; pohon-pohon dari hasi reboisasi merupakan laboratorium alam yang bisa dimanfaatkan sebagai bahan penelitian bagi manusia.
  10. Manfaat secara rekreatif; kawasan yang telah mengalami proses reboisasi pada umumnya memiliki daya tarik tersendiri sehingga dapat dimanfaatkan sebagai tempat rekreasi.
  11. Manfaat secara ekonomis; pepohonan yang berasal dari hasil reboisasi bisa memiliki nilai ekonomis yang tinggi. Misalnya; kayu, buah, akar, bunga, dan bagian pohon lainnya.

Baca juga: Pengertian Amdal

Demikianlah penjelasan ringkas mengenai arti reboisasi, tujuan, fungsi, dan manfaat reboisasi yang dapat dirasakan oleh mahluk hidup. Semoga artikel ini bermanfaat dan menambah wawasan kamu.