Arti Konservasi: Pengertian, Jenis, Tujuan, Manfaat, dan Contoh Konservasi

Arti Konservasi Adalah

Apa yang dimaksud dengan konservasi (conservation)? Secara umum, arti konservasi adalah suatu upaya yang dilakukan oleh manusia untuk melindungi atau melestarikan berbagai hal yang dianggap penting bagi kehidupan manusia, termasuk diantaranya; lingkungan hidup (air, tanah, udara), hewan, tumbuh-tumbuhan, bangunan, dan benda-benda berharga lainnya.

Pendapat lain menyebutkan pengertian konservasi adalah suatu upaya pelestarian lingkungan dengan memperhatikan manfaat yang bisa didapatkan pada saat itu dengan cara tetap mempertahankan keberadaan setiap komponen lingkungan untuk pemanfaatan di masa depan.

Di dalam Pasal 1 angka 2 Undang-Undang No. 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya menyebutkan, arti konservasi sumber daya alam hayati adalah pengelolaan sumber daya alam hayati yang pemanfaatannya dilakukan secara bijaksana untuk menjamin kesinambungan persediaannya dengan tetap memelihara dan meningkatkan kualitas keanekaragaman dan nilainya.

Menurut Undang-Undang No. 5 Tahun 1990, adapun beberapa prinsip dasar konservasi adalah sebagai berikut:

  1. Perlindungan (Protection); yaitu perlindungan terhadap sistem penyangga kehidupan.
  2. Pelestarian (Preservation); yaitu pemanfaatan sumber daya alam hayati dan ekosistemnya secara lestari.
  3. Pemeliharaan (Perpetuation); yaitu menjaga dan memelihara keanekaragaman jenis flora dan fauna.

Baca juga:

Jenis-Jenis Konservasi

Dari penjelasan definisinya, konservasi adalah pengelolaan dan pemanfaatan berbagai sumber daya alam, termasuk; satwa liar, air, udara, mineral, dan segala sumber daya alam terbarukan atau tidak terbarukan.

Mengacu pada arti konservasi tersebut, adapun beberapa jenis konservasi adalah sebagai berikut:

1. Konservasi Insitu

Jenis Konservasi
Konservasi Komodo merupakan konservasi insitu

Pengertian konservasi insitu adalah konservasi terhadap hewan atau tumbuhan yang dilakukan di dalam habitat aslinya. Hal ini dilakukan agar peluang hidup suatu organisme menjadi lebih tinggi karena berada dalam lingkungan yang sesuai dengan habitat aslinya.

Berikut ini beberapa kategori yang termasuk dalam konservasi insitu;

  • Taman Nasional
  • Cagar Alam
  • Taman Wisata
  • Suaka Margasatwa
  • Taman Laut

2. Konservasi Eksitu

Konservasi Eksitu
Kebun binantang ragunan merupakan konservasi eksitu

Pengertian konservasi eksitu adalah konservasi terhadap hewan dan tumbuhan yang dilakukan di luar habitat aslinya. Dalam pelaksanaannya, hewan ditempatkan di lokasi yang kondisinya sama atau mirip dengan habitat aslinya.

Berikut ini beberapa kategori yang termasuk dalam konservasi eksitu;

  • Kebun Binatang
  • Kebun Raya
  • Kebun Koleksi

Baca juga: Pengertian AMDAL

Tujuan Konservasi

Dalam pelaksanaan konservasi, tentunya ada tujuan tertentu yang ingin dicapai. Secara umum, berikut ini adalah beberapa tujuan konservasi:

  1. Untuk melindungi dan memelihara suatu lingkungan atau tempat-tempat tertentu yang dianggap penting dan bernilai agar tidak rusak, beralih, berganti, atau bahkan hancur.
  2. Untuk melindungi dan menjaga ekosistem alam sehingga keseimbangan alam dan kualitas lingkungannya tetap terjaga.
  3. Untuk melindungi dan melestarikan spesies flora dan fauna, terutama yang sudah langka agar tidak terjadi kepunahan.
  4. Untuk melindungi dan menjaga benda-benda bersejarah dan benda-benda jaman purbakala agar tidak mengalami kerusakan akibat faktor alam.
  5. Untuk menekankan penggunaan bangunan lama agar tidak terlantar, baik dengan menghidupkan fungsi lama bangunan tersebut ataupun mengubah fungsinya.

Baca juga: Pengertian Ekologi

Manfaat Konservasi

Secara umum, konservasi memberikan banyak manfaat bagi lingkungan dan mahluk hidup. Adapun beberapa manfaat dari konservasi terhadap ekosistem adalah sebagai berikut:

  1. Memberikan perlindungan terhadap kekayaan ekosistem alam serta memelihara keseimbangan ekosistem secara berkesinambungan.
  2. Memberikan perlindungan dan pelestarian terhadap berbagai spesies flora dan fauna yang keberadaannya sudah langka.
  3. Melindungi ekosistem alam sehingga tetap unik, indah, menarik, dan natural.
  4. Melindungi dan menjaga ekosistem dari potensi kerusakan yang diakibatkan oleh faktor alam, mikro organisme, dan lainnya.
  5. Menjaga kualitas lingkungan alam agar tetap baik bagi mahluk hidup.
  6. Mencegah potensi terjadinya kerusakan alam yang dapat menyebabkan bencana yang merugikan. Misalnya kerusakan hutan lindung, kerusakan daerah haluan sungai, dan lain-lain.
  7. Mencegah potensi terjadinya kerugian akibat hilangnya sumber genetika yang terkandung pada flora yang bermanfaat sebagai bahan pangan atau obat-obatan.

Baca juga: Pengertian Ekosistem

Bentuk dan Contoh Konservasi Alam

Seperti yang telah disebutkan sebelumnya, terdapat beberapa bentuk konservasi, baik insitu maupun eksitu. Adapun beberapa bentuk dan contoh konservasi adalah sebagai berikut:

1. Taman Nasional

Taman Nasional Gunung Gede Pangrango
Taman Nasional Gunung Gede Pangrango

Taman nasional adalah suatu kawasan khusus yang dibuat untuk melestarikan alam yang memiliki ekosistem asli dimana pengelolaannya dilakukan dengan sistem zonasi. Bentuk konservasi ini biasanya dimanfaatkan untuk tujuan ilmu pengetahuan, penelitian, pendidikan, budidaya, pariwisata, dan rekreasi.

Beberapa contoh taman nasional;

  • Taman Nasional Komodo – Nusa Tenggara Timur.
  • Taman Nasional Kerinci Seblat – Provinsi Jambi, Provinsi Bengkulu, Sumatera Barat, dan Sumatera Selatan.
  • Taman Nasional Gunung Gede, Pangrango – Jawa Barat.

2. Cagar Alam

Cagar Alam Kawah Ijen
Cagar Alam Kawah Ijen

Cagar alam adalah suatu kawasan suaka alam yang karena keadaan alamnya memiliki keunikan tumbuhan, satwa, dan ekosistem, dimana kekhasan tersebut perlu dilindungi secara alami.

Beberapa contoh cagar alam;

  • Cagar Alam Maninjau – Agam, Sumatera Barat.
  • Cagar Alam Kawah Ijen – Banyuwangi, Jawa Timur.
  • Cagar Alam Waigeo Barat – Raja Ampat, Papua Barat.
  • Cagar Alam Karang Bolong – Nusakambangan, Jawa Tengah.

3. Kebun Botani

Kebun Raya Bogor
Kebun Raya Bogor

Kebun raya atau kebun botani adalah suatu kawasan yang ditanami berbagai jenis tumbuhan untuk tujuan penelitian ataupun untuk keperluan koleksi.

Beberapa contoh kebun botani;

  • Kebun Raya Bogor
  • Kebun Raya Kuningan
  • Kebun Raya Cibodas
  • Kebun Raya Bali

4. Kebun Binatang

Kebun Binatang Bali Safari
Kebun Binatang Bali Safari and Marine Park

Kebun Binatang (Bonbin) adalah tempat berbagai jenis hewan dipelihara dalam lingkungan buatan, dan dipertunjukkan kepada publik. Bonbin dimanfaatkan sebagai tempat rekreasi, riset, pendidikan, serta konservasi satwa yang langka.

Beberapa contoh kebun binatang;

  • Kebun Binatang Ragunan – Jakarta
  • Kebun Binatang Bali Safari – Bali
  • Taman Safari Indonesia – Bogor

Baca juga: Arti Reboisasi

Demikianlah penjelasan ringkas mengenai arti konservasi, jenis-jenis, tujuan, manfaat, serta bentuk dan contoh konservasi. Semoga artikel ini bermanfaat dan menambah wawasan kamu.