Pengertian Korupsi: Definisi, Penyebab, serta Jenis dan Bentuk Korupsi

Pengertian Korupsi Adalah

Apa yang dimaksud dengan korupsi (corruption)? Secara umum, pengertian korupsi adalah suatu tindakan penyalahgunaan jabatan atau wewenang yang dilakukan oleh seorang pejabat demi mendapatkan keuntungan pribadi.

Pendapat lain mengatakan definisi korupsi adalah suatu perilaku tidak jujur atau curang demi keuntungan pribadi oleh mereka yang berkuasa, dan biasanya melibatkan suap. Korupsi dapat juga didefinisikan sebagai suatu tindakan penyalahgunaan kepercayaan yang dilakukan seseorang terhadap suatu masalah atau organisasi demi untuk mendapatkan keuntungan.

Secara etimologis istilah “korupsi” berasal dari bahasa Latin, yaitu “corruptio” atau “corruptus” yang artinya sesuatu yang rusak, busuk, menggoyahkan, memutarbalik, menyogok. Sehingga dari asal katanya, arti korupsi adalah penyalahgunaan jabatan resmi untuk mendapatkan keuntungan pribadi.

Baca juga: Pengertian Hukum

Pengertian Korupsi Menurut Para Ahli

Agar lebih memahami apa itu korupsi, maka kita dapat merujuk pada pendapat beberapa ahli berikut ini:

1. Robert Klitgaard

Menurut Robert Klitgaard, pengertian korupsi adalah suatu tingkah laku yang menyimpang dari tugas-tugas resmi jabatannya dalam negara, dimana tujuannya untuk memperoleh keuntungan status atau uang yang menyangkut diri pribadi atau perorangan, keluarga dekat, kelompok sendiri, atau dengan melanggar aturan pelaksanaan yang menyangkut tingkah laku pribadi.

2. Henry Campbell Black

Menurut Henry Campbell Black, definisi korupsi adalah suatu perbuatan yang dilakukan dengan tujuan untuk mendapatkan suatu keuntungan yang tidak sesuai dengan kewajiban resmi dan hak-hak dari pihak lain.

3. Albert Sydney Hornby

Menurut Albert Sydney Hornby, arti korupsi adalah suatu pemberian atau penawaran dan penerimaan hadian berupa suap, serta kebusukan atau keburukan.

4. Nathaniel H. Leff

Menurut Nathaniel H. Leff, pengertian korupsi adalah suatu cara diluar hukum yang digunakan oleh perorangan atau kelompok untuk mempengaruhi tindakan-tindakan birokrasi.

5. Syeh Hussein Alatas

Menurut Syeh Hussein Alatas, pengertian korupsi adalah subordinasi kepentingan umum di bawah kepentingan pribadi yang mencakup pelanggaran norma, tugas dan kesejahteraan umum, yang diakukan dengan kerahasiaan, penghianatan, penipuan dan ketidakperdulian dengan akibat yang diderita oleh rakyat.

6. Gunnar Myrdal

Menurut Gunnar Myrdal, pengertian korupsi adalah suatu masalah dalam pemerintahan karena kebiasaan melakukan penyuapan dan ketidakjujuran membuka jalan membongkar korupsi dan tindakan-tindakan penghukuman terhadap pelanggar. Tindakan dalam pemberantasan korupsi umumnya dijadikan pembenar utama terhadap KUP Militer.

7. Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI)

Menurut KBBI, pengertian korupsi adalah tindakan penyelewengan atau penyalahgunaan uang negara (perusahaan dan sebagainya) untuk keuntungan pribadi atau orang lain.

Baca juga: Pengertian Moral

Faktor Penyebab Korupsi

Dari penjelasan di atas dapat kita ketahui bahwa tindakan korupsi adalah suatu tindakan yang ingin mencari keuntungan pribadi atau kelompok tertentu, namun merugikan kepentingan publik dan masyarakat luas. Adapun faktor penyebab korupsi adalah sebagai berikut:

1. Faktor Internal

Faktor internal penyebab korupsi berasal dari dalam diri sendiri, yaitu sifat dan karakter seseorang yang mempengaruhi segala tindakannya. Beberapa yang termasuk di dalam faktor internal ini diantaranya:

  • Sifat tamak, sifat dalam diri manusia yang menginginkan sesuatu melebihi kebutuhannya dan selalu merasa kurang.
  • Gaya hidup konsumtif, perilaku manusia yang selalu ingin memenuhi kebutuhan yang tidak terlalu penting sehingga tidak bisa menyeimbangkan pendapatan dengan pengeluarannya, misalnya hedonisme.

2. Faktor Eksternal

Faktor eksternal penyebab korupsi berasal dari lingkungan sekitar yang dapat mempengaruhi pemikiran dan tindakan seseorang sehingga melakukan korupsi. Beberapa yang termasuk dalam faktor eksternal tersebut diantaranya:

  • Faktor ekonomi, adanya kebutuhan akan ekonomi yang lebih baik seringkali mempengaruhi seseorang dalam bertindak. Misalnya gaji yang tidak sesuai dengan beban kerja, mendorong seseorang melakukan korupsi.
  • Faktor politik, dunia politik sangat erat hubungannya dengan persaingan dalam mendapatkan kekuasaan. Berbagai upaya dilakukan untuk menduduki suatu posisi sehingga timbul niat untuk melakukan tindakan koruptif.
  • Faktor organisasi, dalam organisasi yang terdiri dari pengurus dan anggota, tindakan korupsi dapat terjadi karena perilaku tidak jujur, tidak disiplin, tidak ada kesadaran diri, aturan yang tidak jelas, struktur organisasi tidak jelas, dan pemimpin yang tidak tegas.
  • Faktor hukum, seringkali tindakan hukum terlihat tumpul ke atas tajam ke bawah. Artinya, para pejabat dan orang dekatnya cenderung diperlakukan istimewa di mata hukum, sedangkan masyarakat kecil diperlakukan tegas. Hal ini terjadi karena adanya praktik suap dan korupsi di lembaga hukum.

Baca juga: Integritas Adalah

Jenis dan Bentuk Korupsi

Ada banyak sekali bentuk dan contoh tindakan korupsi yang dilakukan oleh para pejabat, mulai dari pegawai rendah hingga pejabat negara. Mengacu pada pengertian korupsi, adapun beberapa jenis dan bentuk korupsi adalah sebagai berikut:

1. Bribery (Penyuapan)

Bribery atau penyuapan adalah suatu tindakan memberikan uang/ imbalan kepada pihak lain yang dilakukan oleh seseorang atau sekelompok orang untuk mendapatkan apa yang diinginkan. Bentuk penyuapan tersebut misalnya;

  • Memberikan atau menjanjikan sesuatu (uang atau lainnya) kepada hakim dengan maksud untuk mempengaruhi putusan perkara.

2. Embezzlement (Penggelapan)

Embezzlement atau penggelapan adalah suatu tindakan kecurangan dalam bentuk penggelapan sumber daya orang lain atau organisasi untuk kepentingan pribadi. Bentuk penggelapan tersebut misalnya;

  • Membuat faktur tagihan fiktif.
  • Menggunakan kas kecil untuk kepentingan pribadi.
  • Penggelembungan biaya perjalanan dinas.

3. Fraud (Kecurangan)

Fraud atau kecurangan adalah suatu tindakan kejahatan ekonomi yang disengaja dimana seseorang melakukan penipuan, kecurangan, dan kebohongan untuk mendapatkan keuntungan pribadi. Bentuk fraud tersebut misalnya;

  • Penggelapan uang kas dengan cara mengundur-undur waktu pencatatan penerimaan kas.
  • Memanipulasi atau mendistorsi informasi/ fakta untuk kepentingan tertentu.

4. Extortion (Pemerasan)

Extortion atau pemerasan adalah suatu tindakan koruptif dimana seseorang atau kelompok melakukan ancaman secara lalim kepada pihak lain untuk memperoleh uang, barang dan jasa, atau perilaku yang diinginkan dari pihak yang diancam. Bentuk pemerasan tersebut misalnya;

  • Ancaman perusakan properti bila tidak memberikan uang keamanan.
  • Pemerasan dengan cara ancaman merusak reputasi seseorang.

5. Favouritism (Favoritisme)

Favouritism/ favoritisme atau tindakan pilih kasih adalah suatu mekanisme koruptif dimana seseorang atau kelompok menyalahgunakan kekuasaannya yang berimplikasi pada tindakan privatisasi sumber daya.

Baca juga: Pengertian Agama

Demikianlah penjelasan ringkas mengenai pengertian korupsi, faktor penyebab, serta beberapa jenis dan bentuk korupsi yang sering terjadi. Semoga artikel ini bermanfaat dan menambah wawasan kamu.

Leave a Comment