Pengertian HAK: Arti, Macam-Macam Hak, dan Contohnya

Pengertian Hak Adalah

Apa arti dari hak (rights)? Secara umum, pengertian hak adalah segala sesuatu yang mutlak menjadi milik seseorang yang mana penggunaannya tergantung kepada orang tersebut dengan rasa tanggung jawab.

Pendapat lain mengatakan bahwa arti hak adalah segala sesuatu yang seharusnya setiap manusia miliki, bahkan sejak manusia tersebut masih di dalam kandungan. Hak adalah kuasa untuk menerima atau melakukan sesuatu yang seharusnya suatu pihak terima dan lakukan dan secara prinsip tidak dapat tertuntut secara paksa oleh pihak lain.

Menurut Kamus Bahasa Indonesia, pengertian hak adalah sesuatu hal yang benar, milik, kepunyaan, kewenangan, dan kekuasaan seseorang untuk berbuat sesuatu karena telah teratur di dalamundang-undang atau peraturan. Dari penjelasan tersebut dapat kita simpulkan bahwa definisi hak adalah sesuatu yang mutlak menjadi miliki kita yang mana penggunaan hak tersebut tergantung kepada diri kita sendiri.

Baca juga: Hak Asasi Manusia

Pengertian Hak Menurut Para Ahli

Agar lebih memahami apa arti hak, maka kita dapat merujuk pada pendapat para ahli berikut ini:

1. R.M.T Sukamto Notonegoro

Menurut R.M.T Sukamto Notonegoro, pengertian hak adalah kuasa untuk menerima atau melakukan suatu yang semestinya diterima atau dilakukan melulu oleh pihak tertentu dan tidak dapat oleh pihak lain manapun juga yang pada prinsipnya dapat dituntut secara paksa olehnya.

2. Soerjono Soekanto

Menurut Soerjono Soekanto, pengertian hak dapat dibedakan menjadi dua bagian, yaitu:

  • Hak searah/ relatif; hak yang berhubungan dengan hukum perikatan atau perjanjian.
  • Hak jamak arah/ absolut; hak yang berhubungan dengan Hukum Tata Negara, hak kepribadian, hak kekeluargaan, dan hak atas objek material.

3. George Natbaniel Curzon

Menurut George Natbaniel Curzon, pengertian hak dapat dibedakan menjadi lima bagian, yaitu:

  • Hak sempurna; hak yang dapat dilaksanakan melalui proses hukum.
  • Hak utama; hak yang diperluas oleh hak-hak lain, hak tambahan, melengkapi hak utama.
  • Hak publik; hak yang yang dimiliki oleh seseorang, masyarakat, dan negara.
  • Hak positif dan Negatif; hak yang didapatkan seseorang dengan syarat adanya suatu tindakan, sedangkan hak negatif didapatkan dengan syarat agar tidak melakukan suatu tindakan.
  • Hak milik; hak seseorang terhadap barang dan kedudukan.

4. John Salmond

Menurut John Salmond, pengertian hak dapat dikelompokkan menjadi empat bagian, diantaranya:

  • Hak dalam arti sempit; hak yang seseorang dapatkan dengan syarat melakukan suatu kewajiban tertentu.
  • Hak kemerdekaan; hak yang seseorang miliki untuk melakukan kegiatan dengan syarat tidak mengganggu dan tidak melanggar hak orang lain.
  • Hak kekuasaan; hak yang seseorang dapatkan untuk mendapatkan kekuasaan, mengubah hak-hak, kewajiban, dan lainnya, melalui jalur dan cara hukum.
  • Hak kekebalan/ imunitas; hak yang seseorang miliki untuk bebas dari kekuasaan hukum orang lain.

Baca juga: Arti Persekusi

Macam-Macam Hak

Secara prinsip, hak dapat dibedakan menjadi beberapa jenis. Adapun macam-macam hak adalah sebagai berikut:

1. Hak Absolut

Pengertian hak absolut adalah hak yang sifatnya mutlak tanpa pengecualian, berlaku di mana saja dan tidak terpengaruh oleh suatu keadaan atau situasi tertentu. Pada praktiknya, hak absolut tidak dapat terjadi karena hak tersebut akan kalah oleh situasi, keadaan, dan alasan yang cukup.

2. Hak Individual dan Hak Sosial

  • Hak individual adalah semua hak yang setiap orang terhadap negara dapat, yang mana negara tidak boleh mengganggu setiap orang untuk mendapatkan hak-hak individunya. Misalnya hak untuk beragama dan menjalankan ibadah sesuai agamanya.
  • Hak sosial adalah semua hak yang setiap anggota masyarakat miliki dalam kaitannya untuk kepentingan bersama di dalam suatu negara. Misalnya hak untuk mendapatkan pelayanan publik.

3. Hak Legal dan Hak Moral

  • Hak legal adalah suatu hak yang setiap warga negara terima berdasarkan atas hukum dalam salah satu bentuk. Umumnya lebih banyak membicarakan mengenai hukum atau sosial. Misalnya hak para veteran untuk mendapatkan tunjangan bulanan.
  • Hak moral adalah suatu hak yang setiap individu terima berdasarkan atas prinsip atau peraturan etis. Umumnya bersifat individu atau soliderisasi. Misalnya hak pekerja untuk mendapatkan gaji sesuai kinerjanya.

4. Hak Positif dan Hak Negatif

  • Hak positif adalah hak yang sifatnya positif, jika seseorang berhak bahwa orang lain berbuat sesuatu untuk dirinya. Misalnya hak untuk mendapatkan pendidikan.
  • Hak negatif adalah suatu hak yang sifatnya negatif, jika seseorang bebas untuk melakukan atau memiliki sesuatu. Misalnya hak untuk menyampaikan pendapat.

5. Hak Khusus dan Hak Umum

  • Hak khusus adalah hak yang timbul dalam suatu hubungan khusus antara beberapa individu karena fungsi khusus yang setiap orang miliki terhadap orang lainnya. Misalnya kegiatan pinjam-meminjam uang antar manusia dengan janji pengembalian dalam waktu tertentu.
  • Hak umum adalah hak yang manusia miliki bukan karena fungsi atau hubungan tertentu, melainkan semata-mata karena ia manusia. Misalnya hak asasi manusia (HAM).

Baca juga: Pengertian Opini

Contoh Hak Manusia

Dari penjelasan macam-macam hak yang artkel ini sebutkan di atas, kita memiliki gambaran apa saja hak yang setiap orang miliki dalam suatu negara. Mengacu pada pengertian hak, adapun beberapa contoh hak adalah sebagai berikut:

  1. Setiap warga negara memiliki hak yang sama di mata hukum.
  2. Setiap warga negara memiliki hak yang sama untuk mendapatkan pendidikan dan pengajaran yang layak.
  3. Setiap warga negara memiliki hak atas lapangan kerja dan penghidupan yang layak.
  4. Setiap warga negara memiliki hak yang sama dalam kemerdekaan berserikat, berkumpul, mengeluarkan pendapat secara lisan dan tulisan sesuai undang-undang yang berlaku.
  5. Setiap warga negara berkedudukan yang sama di dalam hukum dan pemerintahan.
  6. Setiap warga negara memiliki hak untuk mempertahankan wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Baca juga: Pengertian Konstitusi

Demikianlah penjelasan ringkas mengenai pengertian hak, macam-macam hak, dan beberapa contoh hak yang setiap orang miliki. Semoga artikel ini bermanfaat dan menambah wawasan kamu.

Leave a Comment