Pengertian Lembaga dan Kelembagaan, Perbedaannya dengan Organisasi, dan Contoh Lembaga

Pengertian Lembaga Secara Umum

Apa itu lembaga? Pengertian Lembaga adalah institusi atau pranata yang di dalamnya terdapat seperangkat hubungan norma-norma, nilai-nilai, dan keyakinan-keyakinan yang nyata dan berpusat kepada berbagai kebutuhan sosial serta serangkaian tindakan yang penting dan berulang.

Penggunaan istilah lembaga atau institusi cukup sering kita dengar sehari-hari di masyarakat dan sering dikaitkan dengan organisasi, sosial, masyarakat, formal, dan informal.

Pada umumnya penggunaan kata lembaga tidak bisa dipisahkan dengan istilah lain yang berhubungan dengan organisasi, sosial, masyarakat, karena merupakan satu kesatuan yang saling melengkapi.

Pengertian Lembaga Menurut Para Ahli

Untuk memahami lebih dalam tentang arti lembaga, kita dapat melihat berbagai pendapat para ahli tentang konsep dan definisi lembaga. Berikut ini adalah pengertian lembaga menurut para ahli:

1. Macmillan

Menurut Macmillan pengertian lembaga adalah seperangkat hubungan norma-norma, keyakinan-keyakinan, dan nilai-nilai nyata, yang terpusat pada kebutuhan sosial dan serangkaian tindakan yang penting dan berulang.

2. Hendropuspito

Menurut Hendropuspito pengertian lembaga adalah bentuk lain organisasi yang tersusun secara tetap dari pola-pola kelakuan, peranan-peranan dan relasi sebagai cara yang mengikat guna tercapainya kebutuhan-kebutuhan sosial dasar.

3. Adelman dan Thomas

Menurut Adelman dan Thomas arti lembaga adalah suatu bentuk interaksi di antara manusia yang mencakup sekurang-kurangnya tiga tingkatan.

  • Tingkat pertama; tingkatan nilai kultural yang menjadi acuan bagi institusi yang lebih rendah tingkatannya.
  • Tingkat kedua; mencakup hukum dan peraturan yang mengkhususkan pada apa yang disebut aturan main (the rules of the game).
  • Tingkat ketiga; mencakup peraturan yang bersifat kontraktual yang digunakan dalam proses transaksi.

4. Kartodiharjo et al

Menurut Kartodiharjo pengertian lembaga adalah instrument yang mengatur hubungan antar individu. Lembaga juga berarti seperangkat ketentuan yang mengatur masyarakat yang telah mendefinisikan bentuk aktifitas yang dapat dilakukan oleh pihak tertentu terhadap pihak lainnya, hak istimewa yang telah diberikan serta tanggungjawab yang harus dilakukan.

5. Schmidt

Menurut Schmidt pengertian lembaga atau institusi adalah sekumpulan orang yang memiliki hubungan yang teratur dengan memberikan definisi pada hak, kewajiban, kepentingan, dan tanggungjawab bersama.

6. Hayami dan kikuchi

Menurut Hayami dan Kikuchi pengertian lembaga dapat dibagi menjadi dua, yaitu:

  • Lembaga adalah sekumpulan aturan mengenai tata hubungan manusia dengan lingkungannya yang menyangkut hak-hak, perlindungan hak-hak, dan tanggung jawab
  • Lembaga adalah suatu organisasi yang memiliki heirarki, yaitu adanya mekanisme administrative dan kewenangan

Artikel terkait:

Unsur-Unsur Kelembagaan

Mengacu pada beberapa definisi lembaga yang disebutkan di atas, berikut ini adalah beberapa unsur-unsur kelembagaan atau institusi:

  1. Lembaga atau Institusi merupakan landasan untuk membangun tingkah laku sosial masyarakat
  2. Norma tingkah laku yang mengakar dalam masyarakat dan diterima secara luas untuk melayani tujuan bersama yang mengandung nilai tertentu dan menghasilkan interaksi antar manusia yang terstruktur
  3. Peraturan dan penegakan aturan/ hukum
  4. Aturan dalam masyarakat yang memfasilitasi koordinasi dan kerjasama dengan dukungan tingkah laku, hak dan kewajiban anggota
  5. Kode etik
  6. Kontrak
  7. Pasar
  8. Hak milik (property rights)
  9. Organisasi
  10. Insentif untuk menghasilkan tingkah laku yang diinginkan

Perbedaan Lembaga dan Organisasi

Cukup banyak orang yang menyamakan lembaga dengan organisasi (baca: pengertian organisasi). Walaupun ada kemiripan, pada dasarnya lembaga dan organisasi adalah sesuatu yang berbeda.

Menurut S.B. Hari Lubis, organisasi adalah kesatuan sosial dari kelompok manusia yang saling berinteraksi, dimana semua anggota memiliki fungsi dan tugas serta terdapat batasan yang jelas, sehingga dapat dipisahkan secara tegas dengan lingkungannya.

Dengan kata lain, organisasi bersifat formal dan informal. Organisasi memiliki struktur yang jelas dimana masing-masing anggota memiliki spesialisasi.

Lain halnya dengan lembaga. Di dalam lembaga tidak harus mempunyai spesifikasi dalam pembagian tanggungjawab para anggotanya. Lembaga juga tidak harus memiliki kantor sebagai tempat berkumpul dan bekerja.

Lembaga bersifat formal dan non-formal. Namun, pada umumnya lembaga bersifat non-formal karena tidak memenuhi beberapa syarat sebagai alat legalisasi dan pengakuan dari pemerintah.

Contoh Lembaga dan Organisasi di Indonesia

Agar memudahkan mengerti tentang perbedaan lembaga dan organisasi, maka kita bisa melihat contoh masing-masing secara konkrit:

1. Contoh Lembaga

  • Lembaga HAM (Hak Asasi Manusia); Undang-undang Hak Asasi Manusia yang dibuat oleh pemerintah bertujuan untuk mengatur berbagai permasalahan HAM di Indonesia.
  • Lembaga Perlindungan Anak; Undang-undang perlindungan anak yang dibuat oleh pemerintah bertujuan agar memperketat perlindungan anak dan menjamin kelangsungan tumbuh kembangnya di negara Indonesia.

2. Contoh Organisasi

  • KOMNAS HAM; tujuan pembentukan KOMNAS HAM adalah untuk menjalankan undang-undang HAM yang sudah ditetapkan oleh pemerintah. KOMNAS HAM disebut sebagai organisasi karena memiliki struktur yang di dalamnaya ada beberapa bidang atau divisi
  • KPAI (Komite Perlindungan Anak Indonesia); adalah organisasi kelembagaan karena keberadaannya didirikan sesuai hukum yang berlaku dan legal di masyarakat. KPAI memiliki struktur yang rapih untuk menjalankan undang-undang perlindungan anak di Indonesia.

Baca juga: Pengertian Politik

Pelembagaan atau Institusionalisasi

Pelembagaan tidak selalu memberi dampak positif. Salah satu contoh dampak buruk dari pelembagaan adalah birokrasi yang menimbulkan berbagai permasalahan, misalnya inefisiensi, layanan yang lamban, proses bertele-tele, dan biaya tinggi.

Suatu organisasi bisa saja menjadi suatu lembaga melalui proses institusionalisasi, dengan syarat:

  • Adanya norma yang dihayati masyarakat sebagai anggotanya
  • Organisasi memberikan benefit pagi anggotanya
  • Organisasi memiliki kapabilitas dan stabilitas dalam pemecahan masalah yang dihadapi

Menurut Simanjuntak, ada beberapa langkah yang dapat dilakukan dalam proses pelembagaan suatu organisasi, diantaranya adalah:

  • Norma dan perilaku baru dikembangkan dan disepakati bersama
  • Norma dan perilaku baru tersebut diperkenalkan dan diujicobakan ke masyarakat
  • Jika norma dan perilaku baru tersebut dirasakan bermanfaat, akan memperoleh pengakuan (legitimasi) dari warga
  • Pengakuan atas manfaat norma dan perilaku itu akan mengundang penghargaan dari warga. Dalam hal ini pengehargaan dipahami sebagai adanya upaya warga untuk melindungi dari perilaku menyimpang dan tindakan pelanggaran, sehingga selalu ditaati secara swakarsa
  • Norma dan perilaku tersebut dihayati, mendarah-daging oleh warga.

Berikut ini adalah tabel matriks perbandingan pemahaman terhadap lembaga/ institusi dan organisasi dari beberapa ahli.

AhliNormaWaktuTujuanKemungkinan Pengembangan
UphoffMerupakan serangkaian normaMemerlukan waktu yang cukup panjangMemiliki tujuan bersamaBila memiliki organisasi formal atau organisasi yang potensial
MartindalePola hubungan tingkah laku manusia dalam kelompok-Memenuhi kebutuhan suatu organisasiDapat dikembangkan
TanekoPola-pola yang
memiliki kekuatan tetap
Memerlukan cukup waktuMemenuhi kebutuhan kelompok-
Hendro PuspitoOrganisasi yang tersusun dari pola-pola kelakuan, peranan dan hubunganMemerlukan waktu untuk memadukan kepentingan sebagai bentuk cara hidup dan bertindak yang mengikatMemenuhi kebutuhan sosial dasarDapat dikembangkan walaupun sangat lambat, karena pola kelakuan dan peranan itu tidak mudah berubah

Baca juga: Pengertian Struktur Organisasi

Demikianlah penjelasan ringkas mengenai pengertian lembaga, perbedaan lembaga dan organisasi, contoh lembaga, dan pelembagaan/ institusionalisasi. Semoga bermanfaat.