Pengertian Logo: Memahami Apa Itu Logo, Fungsi, dan Jenis-Jenis Logo

Logo adalah identitas visual suatu entitas yang memiliki ciri khas tertentu, seperti; warna, bentuk, dan filosofinya. Tapi sebenarnya, apa pengertian logo itu sendiri dan apa fungsinya bagi sebuah entitas?

Dalam artikel ini Saya akan menjelaskan secara lengkap materi yang berhubungan dengan logo, di antaranya:

  • Penjelasan mengenai pengertian logo.
  • Fungsi logo bagi sebuah entitas bisnis.
  • Jenis-jenis logo.
  • Aspek-aspek penting dalam membuat logo.
  • Ciri-Ciri logo yang baik.

Yuk baca artikelnya sampai akhir supaya kamu lebih paham apa yang dimaksud dengan logo.

Pengertian Logo Adalah

Secara etimologis, kata “logo” berasal dari bahasa Yunani, yaitu “Logos” yang artinya akal budi, pikiran, kata, pembicaraan.

Logo adalah penyingkatan dari istilah Logotype, yaitu sebuah istilah yang muncul pada tahun 1810 – 1840. Dalam hal ini, logotype memiliki arti suatu tulisan nama entitas yang didesain secara khusus dengan menggunakan teknik lettering atau memakai jenis huruf tertentu.

Jadi, pada awalnya logotype hanya menggunakan elemen tulisan saja. Pada perkembangannya, pembuatan logo semakin kreatif dengan menggabungkan berbagai elemen, baik itu tulisan, gambar, ilustrasi, sketsa, dan lain sebagainya.

Dari penjelasan tersebut dapat disimpulkan bahwa pengertian logo adalah suatu gambar, sketsa, atau tulisan, yang memiliki arti tertentu dan dapat mewakili identitas visual suatu entitas, baik itu organisasi, perusahaan, lembaga, negara, daerah, maupun produk.

Pada umumnya, sebuah logo memiliki folosofi dan kerangka dasar berupa konsep, di mana tujuannya untuk menciptakan sifat yang berdiri sendiri. Selain itu, setiap logo juga harus memiliki ciri khas tertentu yang membedakan satu dengan yang lainnya, seperti bentuk dan warna logo.

Sebuah logo dapat diambil artinya dari suatu kualitas yang disimbolkan, misalnya melalui pendekatan budaya perusahaan (corporate culture), penempatan posisi historis (positioning), atau aspirasi perusahaan.

Intinya, logo adalah sebuah instrumen harga diri di mana nilai-nilainya dapat mewujudkan citra positif dan dapat dipercaya. Logo dapat membuat masyarakat mengenal dan mengingat suatu entitas tanpa harus membaca deskripsi atau penjelasan apapun mengenai entitas tersebut.

Artikel lainnya: Pengertian Slogan

Jenis-Jenis Logo

Tentunya kamu sudah sering melihat logo dari berbagai perusahaan, misalnya logo Samsung dan logo Apple. Dari tampilannya kita mengetahui bahwa kedua logo tersebut merupakan jenis logo yang berbeda.

Sesuai dengan pengertian logo di atas, berikut ini adalah beberapa jenis logo yang mungkin belum banyak diketahui orang:

1. Letter Mark

Letter Mark Logo

Logo berbentuk letter mark atau logo monogram merupakan jenis logo yang merepresentasikan nama sebuah brand atau perusahaan dengan menggunakan inisial nama merek.

Jenis logo seperti ini biasanya hanya menggunakan dua sampai empat huruf tertentu sesuai nama sebuah merek, sehingga dapat diingat publik dengan mudah.

Beberapa contoh perusahaan yang menggunakan jenis logo monogram di antaranya;

  • CNN
  • HP
  • HBO
  • IBM
  • NASA
  • Dan lain sebagainya

2. Word Mark

Word Mark Logo

Hampir sama dengan jenis logo letter mark, word mark menggunakan huruf sebagai logo sebuah perusahaan. Perbedaannya, jika letter mark hanya menggunakan 2-4 huruf saja, Word Mark menggunakan nama sebuah perusahaan tanpa disingkat.

Jenis logo ini dapat digunakan bila nama perusahaan atau produk tidak terlalu panjang, ringkas/ sederhana, dan unik. Beberapa contoh perusahaan yang menggunakan jenis logo word mark di antaranya;

  • Facebook
  • Disney
  • Coca-Cola
  • Dan lain sebagainya

3. Pictorial Mark

Pictorial Mark Logo

Logo pictorial mark (simbol) adalah jenis logo yang menggunakan ikon yang berbasis grafis untuk merepresentasikan sebuah merek.

Bentuk ikon atau gambar pada logo akan terus melekat dan mewakili identitas sebuah merek atau bisnis. Beberapa contoh perusahaan yang menggunakan jenis logo pictorial di antaranya;

  • Apple
  • Nike
  • Twitter
  • Dan lain sebagainya

4. Logo Abstrak

Logo Abstrak

Logo abstrak merupakan jenis lain dari pictorial mark karena masih berbasis gambar. Namun, jenis logo ini memiliki bentuk geometris abstrak.

Biasanya jenis logo abstrak sangat efektif karena dapat mewakili keseluruhan bisnis hanya salam satu gambar. Beberapa contoh perusahaan yang menggunakan logo abstrak di antaranya;

  • Pepsi
  • Adidas
  • BP
  • Dan lain sebagainya

5. Logo Maskot

Logo Maskot

Logo maskot merupakan jenis logo yang berbentuk sebuah karakter untuk menggambarkan sebuah merek atau bisnis. Biasanya jenis logo ini mengandung unsur warna-warni yang menceriakan dan dianggap sebagai duta bagi suatu merek atau bisnis.

Jenis logo ini digunakan untuk menciptakan daya tarik tertentu bagi keluarga dan anak-anak. Beberapa contoh perusahaan yang menggunakan logo maskot di antaranya:

  • KFC ( karakter Kolonel Sanders)
  • Kool-Aid (karakter Kool-Aid man)
  • Alfamart (karakter Domar si lebah)
  • Dan lain sebagainya

6. Logo Kombinasi

Kombinasi

Logo kombinasi adalah jenis logo yang menggabungkan antara word mark atau letter mark dengan simbol, abstrak, atau maskot. Teks dan gambar pada jenis logo ini biasanya disatukan atau diintegrasikan sedemikian rupa sehingga menghasilkan logo yang menarik.

Beberapa contoh perusahaan yang menggunakan jenis logo kombinasi di antaranya;

  • Burger King
  • Lacoste
  • Doritos
  • Dan lain sebagainya

7. Logo Lambang

Lambang

Logo lambang adalah jenis logo yang terdiri dari huruf yang berada di dalam simbol atau ikon, lencana, segel, dan merupakan inti dari lambang tersebut. Logo jenis ini banyak digunakan untuk organisasi, sekolah, komunitas, industri otomotif, serta lembaga pemerintah.

Beberapa contoh organisasi yang menggunakan jenis logo lambang di antaranya;

  • BMW
  • Harley Davidson
  • Starbucks
  • Dan lain sebagainya.

Artikel lainnya: Pengertian Banner

Apa Fungsi Logo

Fungsi Logo

Pada dasarnya logo berfungsi sebagai identitas diri sebuah entitas, tanda kepemilikan, tanda jaminan kualitas, dan mencegah peniruan atau pembajakan. Selain itu, beberapa fungsi logo adalah sebagai berikut:

1. Sarana Branding

Logo merupakan wujud identitas atau pengenalan suatu entitas kepada publik. Dengan begitu, maka logo harus dapat mencerminkan jiwa dan karakter seseorang, organisasi, atau produk yang diwakilinya.

Pada akhirnya, sebuah logo dapat membuat sesuatu yang diwakilinya menjadi dikenal dan diingat oleh masyarakat.

2. Sarana Informasi, Pengawas, dan Pengontrol

Pada sebuah logo terdapat informasi yang ingin disampaikan kepada publik. Informasi tersebut bertujuan untuk mengendalikan pandangan maupun perilaku publik terhadap suatu merek.

Logo menyapaikan informasi dan memberikan kesan yang diinginkan dari masyarakat. Dengan begitu, maka dapat dikatakan bahwa logo juga dapat berfungsi sebagai pengawas dan pengontrol brand image di mata publik.

3. Sarana Motivasi

Sebuah logo juga dapat berfungsi sebagai penyampai pesan motivasi kepada banyak pihak, sesuai dengan tujuan sebuah merek. Sebagai contoh; sebuah desian logo produk sabun mandi dapat memotivasi masyarakat untuk menjaga hidup bersih dan sehat.

4. Sarana Pegutaraan Emosi

Sebuah logo dapat berperan sebagai sarana pengutaraan emosi. Sebagai contoh; desain logo yang menggambarkan kasih sayang seorang ibu kepada anaknya yang terdapat pada produk untuk ibu hamil dan menyusui.

5. Sarana Presentasi dan Promosi

Logo juga merupakan sarana presentasi dan promosi yang sangat efektif. Dengan menggunakan gambar dan kata-kata yang persuasif pada logo, maka informasi atau pesan yang ingin disampaikan kepada publik akan lebih menarik perhatian dan mudah diingat.

Artikel lainnya: Pengertian Poster

Kriteria Logo yang Baik dan Efektif

Pertimbangan Dalam Membuat Logo

Ketika membuat logo, ada beberapa hal yang harus dipertimbangkan agar logo dapat menjadi identitas sebuah organisasi. Berikut ini adalah beberapa hal yang harus diperhatikan dalam membuat logo:

1. Simple (Sederhana)

Pada dasarnya logo dibuat untuk memberikan informasi kepada publik. Oleh karena itu sebaiknya logo dibuat dengan sederhana (simple) agar mudah dikenali dan diingat oleh masyarakat.

2. Original and Distinctive (Unik)

Ternyata logo tidak cukup hanya sederhana saja, tapi juga harus memiliki ciri khas, unik, dan berbeda dengan logo lain, khususnya logo pesaing.

Tentunya akan aneh ya jika sebuah organisasi memiliki logo yang mirip dengan organisasi lain yang eksis lebih dulu. Hal ini akan membuat organisasi tersebut tidak profesional dan tidak memiliki inovasi.

3. Memorable (Mudah Diingat)

Logo yang unik dan sederhana tentunya akan mudah diingat oleh publik. Hal ini secara tidak langsung akan membantu proses pemasaran dan meningkatkan penjualan.

4. Versatile (Serba Guna)

Logo yang baik adalah logo yang dapat diaplikasikan ke berbagai media visual, seperti; stempel, akrilik, faktur, dan lain sebagainya. Dengan kata lain, sebuah logo harus serba guna dan bisa ditempatkan pada berbagai kondisi tanpa kehilangan bentuk aslinya.

5. Appropriate (Sesuai)

Sebuah logo harus dapat menggambarkan apa yang ditawarkan oleh suatu entitas serta citra entitas tersebut di mata publik. Sebagai contoh; merek laptop Dell tidak menggunakan gambar laptop pada logonya, namun masyarakat tahu bahwa merek tersebut salah satu yang terbaik di Industri komputer dan laptop.

6. Timeless (Tahan Lama)

Dalam hal ini, logo yang tahan lama maksudnya adalah logo yang tetap relevan dengan sebuah merek dari waktu ke waktu. Sebagai contoh; logo KFC tidak mengalami perubahan yang berarti sejak mulai berdiri hingga saat ini.

Perubahan logo bisa saja dilakukan, tapi ini cukup memakan waktu dan biaya. Selain itu, perubahan logo sebuah perusahaan akan membuat konsumen bingung atau bahkan akan membuat perusahaan tersebut kehilangan konsumen.

Artikel lainnya: Pengertian Kemasan

Aspek-Aspek Penting Dalam Membuat Logo

Aspek-Aspek Penting Dalam Membuat Logo

Ketika akan membuat logo, ada beberapa aspek yang harus diperhatikan agar logo yang dibuat sesuai dengan yang dibutuhkan. Mengacu pada pengertian logo, berikut ini adalah beberapa aspek penting tersebut:

1. Tipografi

Tipografi adalah teknik pemilihan, penataan, dan pengaturan penyebaran huruf pada ruang yang tersedia. Apapun jenis font yang digunakan, tipografi yang baik pada logo dapat memberikan sebuah “emosi” tersendiri kepada orang yang melihatnya.

2. Pemilihan Warna

Pemilihan warna pada logo merupakan hal yang sangat krusial karena warna dapat menyampaikan sebuah pesan kepada mereka yang melihatnya.

Logo yang baik akan menggunakan warna sederhana dan mudah diingat. Selain karena dapat memberikan ekspresi kepada yang melihatnya, warna sederhana juga menghemat biaya produksi.

3. Bentuk Logo

Logo yang baik memiliki bentuk yang sesuai dengan suatu entitas yang diwakilinya, baik itu lurus, siku, bundar, persegi, dan lainnya. Sebagai contoh; sebuah produk sabun mandi biasanya memiliki logo berbentuk bundar dan berkesan lembut.

4. Keseimbangan

Dalam hal ini, keseimbangan maksudnya adalah memastikan logo yang dibuat telah pada komposisi terbaiknya. Hal ini bisa dilakukan dengan cara membolak-balik logo tersebut, mengganti font atau warna, untuk mendapatkan berbagai kemungkinan lain yang membuat logo lebih baik lagi.

5. Selera

Selera setiap orang tentunya berbeda-beda dan sangat subyektif. Hal ini juga menjadi hal yang dapat menentukan dalam proses pembuatan sebuah logo.

6. Riset

Riset merupakan aspek yang sangat penting dalam proses pembuatan sebuah logo yang baik. Proses riset ini mencakup banyak hal, mulai dari memahami perspektif berbagai pihak terhadap sebuah perusahaan, mencari data akurat mengenai perusahaan tersebut, hingga proses membuat logonya.

7. Opini

Opini atau pendapat orang lain bisa menjadi masukan ketika membuat sebuah logo. Meskipun opini dalam bentuk kritikan, hal ini dapat menjadi sebuah informasi penting dalam proses pembuatan logo yang baik.

Artikel lainnya:

Kesimpulan

Dari penjelasan di atas dapat kita simpulkan bahwa logo adalah suatu simbol, lambang, ataupun tanda yang memiliki makna tertentu dan dipakai sebagai identitas oleh sebuah entitas, baik itu organisasi, perusahaan, lembaga, ataupun produk.

Sebuah logo dapat merepresentasikan citra suatu entitas sehingga lebih mudah dikenal secara publik. Selain itu, logo juga punya peranan penting dalam proses pemasaran atau promosi, terutama jika logo memiliki desain yang unik dan melambangkan citra positif.

Demikianlah penjelasan rlngkas mengenai pengertian logo, fungsi, jenis-jenis, pertimbangan dalam membuat logo, aspek-aspek penting dalam membuat logo, serta ciri-ciri logo yang baik. Semoga artikel ini bermanfaat dan menambah wawasan kamu.

Leave a Comment