Arti Delegasi: Pengertian, Unsur, Tujuan, Manfaat, dan Jenis Delegasi

Arti Delegasi Adalah

Apa yang dimaksud dengan delegasi (delegation)? Secara umum, arti delegasi adalah seseorang yang ditunjuk sebagai perwakilan atau utusan untuk mewakili suatu kelompok atau lembaga tertentu. Dalam organisasi, pendelegasian dapat diberikan kepada bawahan langsung, atau pihak lain yang lebih rendah tingkatannya.

Pendapat lain mengatakan pengertian delegasi adalah suatu tindakan melimpahkan sebagian wewenang dan tanggung jawab kepada pihak lain untuk melaksanakan kegiatan tertentu dimana pihak penerima wewenang harus mempertanggungjawabkannya kepada yang melimpahkan wewenang tersebut.

Pelimpahan wewenang dan tanggung jawab kepada pihak lain merupakan proses yang mendasar di dalam setiap organisasi. Tujuan memberikan atau melimpahkan wewenang dan tanggung jawab kepada orang lain adalah agar proses pengambilan keputusan dan menjalankan beberapa fungsi di dalam organisasi dapat berjalan dengan lebih baik.

Baca juga: Pengertian Kepemimpinan

Arti Delegasi Menurut Para Ahli

Agar lebih memahami apa itu delegasi, maka kita dapat merujuk pada pendapat beberapa ahli berikut ini:

1. Charles J. Keating

Menurut Charles J. Keating, arti delegasi adalah suatu pemberian sebagaian tanggung jawab dan kewibawaan kepada orang lain.

2. Utje Slamet

Di dalam bukunya “Dasar-dasar Pemasaran”, Utje Slamet menyebutkan pengertian delegasi adalah pelimpahan wewenang dan tanggung jawab formal kepada orang lain untuk melaksanakan kegiatan tertentu.

3. Rusli Jacob

Menurut Rusli Jacob, arti delegasi adalah pemberian otorisasi atau kekuasaan formal dan tanggung jawab untuk melaksanakan kegiatan tertentu kepada orang lain. Pelimpahan otoritas oleh atasan kepada bawahan diperlukan agar organisasi dapat berfungsi secara efisien karena tidak ada atasan yang dapat mengawasi secara efisien dan pribadi setiap tugas-tugas organisasi.

4. Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI)

Menurut KBBI, arti delegasi adalah seseorang yang ditunjuk dan diutus oleh suatu perkumpulan (negara) dalam suatu perundingan (musyawarah), perutusan, penyerahan atau pelimpahan wewenang, pelimpahan wewenang dari atasan kepada bawahan dalam lingkungan tugas tertentu dengan kewajiban mempertanggung-jawabkannya kepada yang menugasi.

Baca juga: Pengertian Organisasi

Unsur-Unsur Delegasi

Di dalam proses pendelegasian terdapat tiga unsur yang saling berhubungan satu sama lain. Adapun unsur-unsur delegasi adalah sebagai berikut:

  1. Tugas (Responsibility), yaitu semua pekerjaan yang nantinya harus dilaksanakan oleh seseorang yang menerima wewenang dan tanggungjawab. Di dalam organisasi, pemberian wewenang tersebut dilakukan oleh atasan kepada bawahan langsung atau unit kerja yang lebih rendah tingkatannya.
  2. Kekuasaan (Authority), yaitu semua wewenang atau hak yang diterima oleh seseorang untuk mengambil keputusan terkait dengan fungsinya. Dalam hal ini, kekuasaan tersebut sah dan legal untuk memberikan perintah, bertindak sesuatu, agar suatu pekerjaan dapat diselesaikan.
  3. Pertanggungjawaban (Accountability), yaitu kewajiban seseorang yang diberikan wewenang untuk mengelola kegiatannya dengan memanfaatkan sumber daya yang ada serta mengungkapkan hasil pekerjaannya secara transparan.

Baca juga: Budaya Organisasi

Tujuan dan Manfaat Delegasi

Ada beberapa tujuan dan manfaat yang ingin dicapai melalui pendelegasian. Mengacu pada arti delegasi, adapun beberapa manfaat dan tujuan delegasi adalah sebagai berikut:

  • Agar organisasi dapat berjalan dengan baik, efektif, dan efisien.
  • Memungkinkan atasan dapat memusatkan perhatian kepada hal-hal lain yang lebih prioritas sehingga organisasi berjalan lebih maksimal.
  • Untuk membantu atasan dalam menilai dan mengambil keputusan yang tepat.
  • Agar semua pihak di dalam organisasi dapat berperan secara maksimal sesuai dengan kemampuannya.
  • Mendorong semua pihak di dalam organisasi berorientasi pada target dan kualitas yang ingin dicapai.
  • Memungkinkan bawahan berprestasi untuk bertumbuh dan berkembang dalam karir, serta sebagai bahan informasi untuk belajar dari suatu keberhasilan maupun kesalahan.

Baca juga: Pengertian Stakeholder

Jenis-Jenis Delegasi

Secara umum, kegiatan pendelegasian dapat dibedakan menjadi dua jenis. Adapun jenis-jenis delegasi adalah sebagai berikut:

1. Pendelegasian Seluruh

Pendelegasian seluruh merupakan pendelegasian yang berprinsip pada metode, yaitu segala sesuatunya dilakukan secara rinci dan detail sesuai dengan tahapan-tahapan cara melakukannya.

Biasanya para manajer paling sering melakukan pendelegasian dengan cara ini. Pendelegasian seluruh dapat meminimalisir kesalahan karena tidak akan keluar dari jalur, sehingga dapat berjalan sesuai yang diinginkan.

Namun, pendelagasian jenis ini memiliki kelemahan yaitu kurang melatih critical thinking bawahan ketika mereka melakukan kesalahan. Hal tersebut membuat bawahan merasa kurang bertanggungjawab terhadap hasil yang dicapai.

2. Pendelegasian Pengurusan

Jika pendelegasian seluruh berfokus pada metode, maka lain halnya pada pendelegasian pengurusan yang berfokus pada hasil. Kelebihan dari pendelegasian pengurusan adalah membuat bawahan lebih bertanggung jawab terhadap hasil dengan memberikan pilihan metode.

Seorang atasan harus memberikan kepercayaan penuh kepada bawahannya ketika memberikan pendelegasian jenis ini karena kepercayaan tersebut merupakan titik tertinggi dari motivasi.

Dengan kepercayaan tersebut bawahan akan menghasilkan yang terbaik. Jika pendelegasian pengurusan dilaksanakan dengan baik, maka kedua belah pihak akan mendapatkan keuntungan dan akan banyak pekerjaan yan dapat diselesaikan secara singkat.

Baca juga: Pengertian Aliansi

Demikianlah penjelasan ringkas mengenai pengertian delegasi, unsur-unsur, tujuan, manfaat, serta jenis-jenis delegasi. Semoga artikel ini bermanfaat dan menambah wawasan kamu.