Pengertian Audit Secara Umum, Tujuan, Jenis, dan Standar Audit

Pengertian Audit

Sebenarnya, apa itu audit? Pengertian Audit adalah aktivitas pengumpulan dan pemeriksaan bukti terkait suatu informasi untuk menentukan dan membuat laporan tentang tingkat kesesuaian antara informasi dengan kriteria yang ditetapkan.

Umumnya pemeriksaan atau auditing dilakukan terhadap laporan keuangan, berbagai catatan pembukuan, serta bukti pendukung yang dibuat oleh manajemen suatu perusahaan. Proses auditing dilakukan oleh auditor, yaitu seseorang yang memiliki komptensi untuk mengaudit dan sifatnya independen.

Tujuan dilakukannya audit adalah untuk memverifikasi subjek dari audit apakah telah sesuai dengan regulasi, standar, dan metode yang disetujuai oleh perusahaan.

Menurut Para Ahli, Pengertian Audit Adalah

Agar lebih memahami apa itu audit, maka kita dapat merujuk pada pendapat beberapa ahli. Berikut ini adalah arti audit menurut para ahli:

1. Arens and Loebbecke

Menurut Arens and Loebbecke, pengertian audit adalah kegiatan mengumpulkan dan mengevaluasi dari bukti-bukti mengenai informasi untuk menentukan dan melaporkan tingkat kesesuaian antara informasi dengan kriteria yang telah ditetapkan dimana proses audit dilakukan oleh orang yang kompeten dan independen.

2. William F. Meisser, Jr

Menurut William F. Meisser, Jr, pengertian audit adalah proses yang sistematik dengan tujuan mengevaluasi bukti mengenai tindakan dan kejadian ekonomi untuk memastikan tingkat kesesuaian antara penugasan dan kriteria yang telah ditetapkan, hasil dari penugasan tersebut dikomunikasikan kepada pihak pengguna yang berkepentingan.

3. Pernyataan Standar Audit Keuangan (PSAK)

Menurut PSAK, pengertian audit adalah suatu proses sistematik yang bertujuan untuk mengevaluasi bukti yang dikumpulkan atas pernyataan atau asersi mengenai berbagai aksi ekonomi, kejadian-kejadian dan melihat tingkat hubungan antara pernyataan atau asersi dengan kenyataan, serta mengomunikasikan hasilnya kepada yang berkepentingan.

Baca juga: Pengertian Akuntansi

Tujuan Audit

Tujuan Audit

Audit dilakukan tentunya memiliki tujuan tertentu. Mengacu pada pengertian audit di atas, adapun tujuan audit adalah sebagai berikut:

1. Memastikan Kelengkapan (Completeness)

Audit dilakukan untuk memastikan bahwa semua transaksi yang terjadi telah dicatat atau dimasukkan ke dalam jurnal dengan segala kelengkapannya.

2. Memastikan Ketepatan (Accuracy)

Kegiatan audit juga bertujuan untuk memastikan semua transaksi dan saldo perkiraan telah didokumentasikan dengan baik, perhitungannya benar, jumlahnya tepat, dan diklasifikasikan berdasarkan jenis transaksi.

3. Memastikan Eksistensi (Existence)

Dengan adanya audit maka pencatatan semua harta dan kewajiban memiliki eksistensi sesuai dengan tanggal tertentu. Dengan kata lain, semua transaksi yang dicatat sesuai dengan kejadian yang sebenarnya.

4 Membuat Penilaian (Valuation)

Kegiatan audit juga bertujuan untuk memastikan bahwa semua prinsip akuntansi yang berlaku umum telah diaplikasikan dengan benar.

5 Membuat Klasifikasi (Classification)

Audit bertujuan untuk memastikan bahwa semua transaksi yang dicatat dalam jurnal diklasifikasikan sesuai jenis transaksinya.

6 Memastikan Ketepatan (Accuracy)

Kegiatan audit juga bertujuan Untuk memastikan bahwa pencatatan transaksi dilakukan sesuai tanggal yang benar, rincian dalam saldo akun sesuai dengan angka-angka buku besar, dan penjumlahan saldo dilakukan dengan benar.

7. Membuat Pisah Batas (Cut-Off)

Audit bertujuan untuk memastikan bahwa semua transaksi yang dekat tanggal neraca dicatat dalam periode yang sesuai. Pencatatan transaksi di akhir periode akuntansi sangat mungkin terjadi salah saji.

8. Membuat Pengungkapan (Disclosure)

Audit juga bertujuan untuk memasikan saldo akun dan persyaratan pengungkapan yang berkaitan sudah disajikan dengan baik pada laporan keuangan serta terdapat penjelasan yang wajar pada isi dan catatan kaki laporan yang dibuat.

Baca juga: Pengertian Jurnal Umum

Jenis-Jenis Audit

Jenis-Jenis Audit

Secara umum, audit dapat dibagi menjadi 2 kelompok, yaitu jenis audit berdasarkan pemeriksaan dan jenis audit berdasarkan luas pemeriksaan:

1. Jenis Audit Menurut Pemeriksaan

  • Audit Laporan Keuangan, yaitu pemeriksaan yang mencakup proses pengumpulan dan evaluasi bukti laporan, dimana proses audit keuangan dilakukan oleh pihak eksternal.
  • Audit Operasional, yaitu pemeriksaan terhadap semua bagian dalam operasional, mulai dari prosedur hingga metode kerja suatu organisasi. Tujuannya adalah untuk meninjua sejauh mana efisiensi dan efektivitas kinerja organisasi tersebut.
  • Audit Ketaatan, yaitu pemeriksaan terhadap ketaatan klien, apakah melakukan pekerjaan sesuai prosedur yang telah ditetapkan oleh pihak yang punya otoritas lebih tinggi.
  • Audit Kinerja, yaitu pemeriksaan terhadap instansi pemerintah dalam menentukan sisi Ekonomis, Efektivitas, dan Efisiensi (3E). Audit ini juga memperhatikan manfaat kegiatan suatu instansi bagi masyarakat dan biayanya.

2. Jenis Audit Berdasarkan Luas Pemeriksaan

  • Audit Umum, yaitu pemeriksaan yang dilakukan berdasarkan standar profesional akuntan publik dengan memperhatikan standar kode etik akuntan publik.
  • Audit Khusus, yaitu pemeriksaan yang diminta oleh suatu perusahaan untuk ruang lingkup tertentu saja. Misalnya, perusahaan ingin mengaudit divisi keuangan saja untuk memeriksa laporan pengeluaran kas perusahaan.

Baca juga: Pengertian Manajemen Keuangan

Standar Audit

Standar Audit

Ada dua standar dalam melakukan auditing, yaitu standar umum dan standar lapangan. Berikut penjelasannya:

1. Standar Umum

  • Pemeriksaan harus dilakukan pihak yang punya keahlian yang memadai sebagai seorang auditor, bukan sekedar akuntan.
  • Profesionalisme seorang auditor dituntut dalam pelaksanaan pekerjaannya tanpa memihak pada piihak manapun.
  • Seorang auditor harus memakai keahliannya secara cerma dan seksama dalam melaksanakan audit dan penyusunan laporan.

2. Standar Lapangan

  • Pelaksanaan auditing harus dilakukan sebaik-baiknya. Bila ada asisten pelaksana, maka harus ada supervisi sesuai keperluannya.
  • Pengungkapan informasi dalam laporan keuangan haruslah dipandang memadai, kecuali dinyatakan lain dalam laporan auditor.
  • Di dalam laporan auditor harus terdapat pernyataan atau pendapat mengenai suatu laporan keuangan yang diperiksa.
  • Bila dalam penyusunan laporan keuangan perusahaan tidak konsisten, maka di dalam laporan auditor harus menjelaskannya dan memberikan rekomendasi untuk diperbaiki.

Baca juga: Pengertian Aset

Dari ulasan di atas, mudah-mudahan kamu memahami apa pengertian audit, tujuan audit, jenis-jenis audit, dan standar audit yang baik. Semoga ulasan singkat ini bermanfaat dan menambah wawasan kamu.

Leave a Comment