Pasar Modal: Pengertian Serta Manfaat, Jenis, dan Lembaga yang Terlibat

Advertisement-Scroll to Continue

Pasar modal merupakan salah satu sektor finansial yang menarik perhatian banyak orang. Sebagai salah satu instrumen utama dalam sistem keuangan global, pasar modal telah memegang peran penting dalam mengalokasikan modal, memfasilitasi pertumbuhan ekonomi, dan menyediakan berbagai kesempatan investasi bagi para pelaku pasar.

Dalam artikel ini, kita akan membahas berbagai aspek terkait pasar modal, mulai dari pengertian hingga peran dan dampaknya terhadap perekonomian negara. Mari kita eksplorasi lebih lanjut tentang bagaimana pasar modal berperan dalam menggerakkan roda ekonomi dan apa saja faktor yang memengaruhi dinamika pasar modal di Indonesia.

Pengertian Pasar Modal

Pengertian Pasar Modal

Sebenarnya, apa itu pasar modal? Pasar modal merujuk pada sistem keuangan yang memfasilitasi perdagangan instrumen keuangan seperti saham, obligasi, dan derivatif antara investor dan entitas yang membutuhkan pendanaan, seperti perusahaan atau pemerintah. Ini adalah tempat di mana investor dapat membeli dan menjual surat berharga atau klaim atas aset dengan harapan mendapatkan keuntungan dari kenaikan harga atau pendapatan yang dihasilkan. Pasar modal memiliki dua segmen utama:

  • Pasar Primer: Tempat di mana surat berharga baru diperkenalkan untuk pertama kalinya.
  • Pasar Sekunder: Tempat di mana surat berharga yang sudah diperdagangkan dijual dan dibeli antar investor.

Pasar modal memainkan peran penting dalam alokasi modal, pertumbuhan ekonomi, dan pembentukan harga aset, serta memberikan sarana untuk diversifikasi portofolio investasi dan menciptakan likuiditas bagi investor.

Jadi, pengertian pasar modal adalah suatu pasar yang beroperasi secara terorganisir dimana terdapat aktivitas perdagangan surat-surat berharga seperti saham, equitas, surat pengakuan hutang, obligasi, dan surat berharga lainnya yang diterbitkan oleh pemerintah maupun perusahaan swasta dengan memanfaatkan jasa perantara, komisioner, dan underwriter.

Menurut UU No. 8 Tahun 1995, pasar modal adalah suatu aktivitas yang berhubungan dengan perdagangan efek dan penawaran umum, perusahaan publik yang berhubungan dengan efek yang diterbitkannya, serta lembaga dan profesi yang berhubungan dengan efek.

Dengan kata lain, pasar modal adalah penghubung antara investor (pemilik dana) dengan perusahaan atau institusi pemerintah yang membutuhkan dana melalui perdagangan instrumen jangka panjang (saham, obligasi, right issue, dan lain-lain).

Baca juga: Pengertian Pasar Uang

Pengertian Pasar Modal Menurut Para Ahli

Agar lebih memahami apa arti pasar modal (capital market), maka kita dapat merujuk beberapa pendapat para ahli. Berikut ini adalah pengertian capital market menurut para ahli:

1. Tjiptono Darmadji dan Hendy M. Fakhruddin

Menurut Darmadji dan Hendy M. Fakhruddin, pengertian pengertian pasar modal adalah pasar untuk berbagai instrumen keuangan jangka panjang yang bisa diperjualbelikan, baik dalam bentuk utang, saham, instrumen derivatif, maupun instrumen lainnya.

2. Martalena dan Malinda

Menurut Martalena dan Malinda, pengertian capital market adalah tempat bertemunya permintaan dan penawaran terhadap modal, baik bentuk ekuitas maupun jangka panjang.

3. Fahmi dan Hadi

Menurut Fahmi dan Hadi, pengertian pasar modal adalah tempat berbagai pihak, khususnya perusahaan menjual saham dan obligasi, dengan tujuan dari hasil penjualan tersebut nantinya akan dipergunakan sebagai tambahan dana atau memperkuat modal perusahaan.

4. Irham

Menurut Irham, arti pasar modal adalah sebuah pasar dimana dana-dana modal seperti ekuitas dan utang diperdagangkan.

5. Sunariyah

Menurut Sunariyah, pengertian pasar modal adalah tempat bertemunya antara penawaran dengan permintaan surat berharga. Tempat dimana individu-individu atau badan usaha yang mempunyai kelebihan dana (surplus fund) melakukan investasi dalam surat berharga yang ditawarkan oleh emiten.

Baca juga:

Manfaat Pasar Modal

Pasar modal bukan hanya sekadar tempat bagi investor untuk bertransaksi saham dan obligasi. Ia memiliki manfaat yang lebih luas, yang melibatkan berbagai pihak, mulai dari investor hingga perusahaan dan pemerintah. Mari kita lihat beberapa manfaat utama dari pasar modal:

1. Alokasi Modal yang Efisien

Pasar modal memungkinkan aliran modal yang efisien dari investor kepada entitas yang membutuhkan pendanaan. Perusahaan yang ingin memperluas bisnisnya atau pemerintah yang membutuhkan dana untuk proyek infrastruktur dapat memanfaatkan pasar modal. Ini membantu memaksimalkan penggunaan modal dan mempercepat pertumbuhan ekonomi.

2. Diversifikasi Portofolio

Bagi investor, pasar modal menawarkan berbagai instrumen keuangan, seperti saham, obligasi, dan derivatif. Dengan memiliki portofolio yang terdiversifikasi, risiko investasi dapat dikurangi. Jadi, jangan hanya berfokus pada satu jenis investasi!

3. Peningkatan Likuiditas

Pasar modal menciptakan likuiditas bagi investasi. Artinya, investor dapat dengan mudah membeli atau menjual surat berharga mereka. Likuiditas ini memungkinkan transaksi yang lebih fleksibel dan efisien.

4. Pendanaan untuk Perusahaan

Perusahaan dapat menggunakan pasar modal sebagai sumber pendanaan. Melalui penerbitan saham atau obligasi, mereka dapat memperoleh dana tanpa harus meminjam dari bank atau menggunakan modal internal. Ini membantu perusahaan untuk mengembangkan bisnisnya, melakukan penelitian, dan berinvestasi dalam aset baru.

5. Transparansi dan Penilaian yang Lebih Baik

Pasar modal mendorong transparansi perusahaan melalui kewajiban penyampaian laporan keuangan dan informasi yang teratur kepada publik. Investor dapat membuat keputusan investasi yang lebih baik berdasarkan informasi yang akurat dan terpercaya.

6. Pembentukan Harga yang Efisien

Melalui mekanisme permintaan dan penawaran, pasar modal membantu menentukan harga yang adil dan efisien untuk surat berharga. Ini memungkinkan penentuan nilai yang realistis bagi aset-aset keuangan dan mendorong efisiensi dalam alokasi sumber daya.

7. Pengurangan Risiko Keuangan

Pasar modal menyediakan berbagai instrumen lindung nilai (hedging) yang memungkinkan investor dan perusahaan untuk mengurangi risiko keuangan mereka terhadap fluktuasi harga, suku bunga, atau mata uang.

Dengan demikian, pasar modal tidak hanya memberikan manfaat langsung bagi para pelaku di dalamnya, tetapi juga berkontribusi pada pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan melalui alokasi sumber daya yang efisien dan penciptaan peluang investasi yang beragam.

Instrumen Pasar Modal

Berikut ini adalah beberapa instrumen utama yang umum diperjual-belikan di pasar modal:

Instrumen Penjelasan
Saham Saham merupakan bagian kepemilikan suatu perusahaan. Saham diperdagangkan di pasar saham dan memberikan hak kepada pemegangnya atas dividen dan hak suara.
Obligasi Obligasi merupakan surat utang yang diterbitkan oleh perusahaan atau pemerintah untuk memperoleh dana. Pemegang obligasi menerima pembayaran bunga dan pokok.
Derivatif Derivatif adalah instrumen keuangan yang nilainya berasal dari harga atau nilai aset yang mendasarinya. Contoh derivatif termasuk opsi, future, dan swap.
Reksadana Reksadana merupakan wadah investasi yang mengumpulkan dana dari berbagai investor untuk diinvestasikan dalam berbagai instrumen keuangan oleh manajer investasi.
ETF (Exchange-Traded Fund) ETF adalah reksadana yang diperdagangkan di bursa efek seperti saham. ETF melacak indeks atau komoditas tertentu dan memberikan keuntungan dari diversifikasi.
Obligasi Sukuk Obligasi sukuk adalah instrumen keuangan yang sesuai dengan prinsip syariah Islam. Pendanaan dilakukan melalui pembagian keuntungan atau aset yang dihasilkan.
Rights Issue Rights issue adalah penawaran saham tambahan kepada pemegang saham yang ada, biasanya dengan harga yang lebih rendah dari harga pasar saat ini.
IPO (Initial Public Offering) IPO adalah penawaran saham perdana oleh perusahaan kepada publik. Ini adalah cara perusahaan untuk memperoleh dana dari pasar modal untuk pertama kalinya.

Tidak seperti di Amerika atau di beberapa negara lainnya, beberapa komoditi atau instrumen yang disebutkan di atas belum semuanya diperdagangkan. Pada umumnya investor di Indonesia hanya mengenal saham, obligasi, dan reksadana. Hingga saat ini obligasi dari pemerintah daerah belum diperdagangkan di bursa saham.

Beragam instrumen pasar modal memberikan fleksibilitas kepada investor dalam memilih cara untuk menempatkan dana mereka, mulai dari kepemilikan saham perusahaan secara langsung hingga investasi dalam obligasi atau reksadana yang dikelola secara profesional. Dengan berbagai pilihan ini, setiap investor dapat menyesuaikan portofolio mereka sesuai dengan tujuan investasi dan tingkat kenyamanan mereka terhadap risiko. Terlepas dari risiko dan potensi keuntungan yang berbeda-beda, instrumen-instrumen ini memberikan kesempatan untuk diversifikasi dan pengelolaan risiko yang lebih efektif.

Jenis-Jenis Pasar Modal

Ada beragam jenis pasar modal yang memainkan peran penting dalam memfasilitasi interaksi antara investor dan entitas penerbit surat berharga. Setiap pasar memiliki ciri khas dan fungsi unik yang memengaruhi dinamika keuangan global. Mari kita telaah beberapa jenis pasar modal yang umum di antaranya:

1. Pasar Saham

Tempat di mana saham perusahaan diperdagangkan, memungkinkan bagi investor untuk berpartisipasi dalam kepemilikan suatu perusahaan. Transaksi saham terjadi baik di bursa efek maupun pasar over-the-counter (OTC), menawarkan peluang bagi investor untuk meraih keuntungan dari kenaikan harga saham atau dividen yang dibagikan oleh perusahaan.

2. Pasar Obligasi

Ini adalah tempat perdagangan surat utang, memberikan kesempatan bagi penerbit, seperti perusahaan, pemerintah, atau lembaga lainnya, untuk memperoleh dana. Investor yang membeli obligasi memberikan pinjaman kepada penerbit dan menerima pembayaran kembali pokok berserta bunga dalam jangka waktu tertentu.

3. Pasar Derivatif

Ini adalah pasar di mana kontrak derivatif diperdagangkan, menawarkan instrumen keuangan yang nilainya bergantung pada harga atau nilai aset yang mendasarinya. Opsi, future, dan swap adalah contoh derivatif yang dapat digunakan untuk lindung nilai, spekulasi, atau manajemen risiko lainnya.

4. Pasar Komoditas

Tempat di mana berbagai jenis komoditas diperdagangkan, mencakup logam, energi, pertanian, dan barang-barang lainnya. Pasar komoditas bisa berupa pasar fisik tempat komoditas sebenarnya diperdagangkan atau pasar berjangka di mana kontrak berjangka atas komoditas tersebut ditransaksikan.

5. Pasar Valuta Asing (Forex)

Ini adalah pasar di mana mata uang dari berbagai negara ditukar. Dikenal sebagai pasar terbesar dan paling likuid di dunia, Forex memfasilitasi transaksi mata uang dalam pasangan, yang dilakukan oleh peserta pasar untuk tujuan perdagangan, investasi, lindung nilai, atau spekulasi.

Melalui beragam jenis pasar modal ini, ekosistem keuangan global terus berkembang, memungkinkan investor dan penerbit surat berharga untuk memenuhi kebutuhan investasi dan pendanaan mereka dengan lebih efisien.

Lembaga yang Terlibat di Pasar Modal

Berdasarkan UU No. 8 Tahun 1995, berikut ini adalah beberapa lembaga yang terlibat di dalam pasar modal:

  1. Anggota Bursa Efek, yaitu perantara perdagangan efek yang memiliki izin usaha dari Bapepam serta memiliki hak untuk menggunakan sistem/ sarana Bursa Efek sesuai atauran.
  2. Biro Administrasi Efek, yaitu pihak yang melakukan pencatata kepemilikan efek dan pembagian hak yang berhubungan dengan efek.
  3. Bursa Efek, yaitu penyelenggara dan penyedia sistem/ sarana untuk mempertemukan penjual dan pembeli.
  4. Emiten, yaitu pihak yang membuat penawaran umum.
  5. Kustodian, yaitu penyelenggara jasa penitipan efek dan harta lain sehubungan dengan efek serta jasa lain, termasuk dividen, bunga, dan lain-lain, serta melakukan penyelesaian transaksi efek.
  6. Lembaga Kliring dan Penjaminan, yaitu penyelenggara jasa kliring dan penjaminan penyelesaian transaksi bursa.
  7. Lembaga Penyimpanan dan Penyelesaian, yaitu pihak penyelenggara kegiatan kustodian sentral untuk Bank Kustodian, Perusahaan Efek, dan lain-lain.
  8. Manajer Investasi, yaitu pengelola portofolio efek bagi para nasabah.
  9. Menteri Keuangan Republik Indonesia.
  10. Penasihat Investasi, yaitu pihak yang mendapatkan imbalan jasa sebagai penasehat terkait transaksi jual beli efek.
  11. Penjamin Emisi Efek, yaitu pembuat kontrak dengan emiten untuk melakukan penawaran umum bagi kepentingan emiten.
  12. Perantara Perdagangan Efek, yaitu pelaku usaha jual-beli efek untuk kepentingan sendiri atau pihak lain.
  13. Perseroan, yaitu PT sesuai dengan UU No. 1 Tahun 1995 mengenai Perseroan Terbatas.
  14. Perusahaan Efek, yaitu pihak penjamin emisi efek, perantara perdagangan efek, dan atau manajer investasi.
  15. Perusahaan Publik, yaitu perseorang yang memiliki saham sekurang-kurangnya Rp3 miliar, dan telah dimiliki setidaknya 300 pemegang saham.
  16. Wali Amanat, yaitu pihak yang mewakili kepentingan pemegan efek yang sifatnya hutang.

Baca juga: Pasar Persaingan Sempurna

Demikianlah penjelasan ringkas mengenai pengertian pasar modal, manfaat, instrumen dan jenis-jenisnya, serta lembaga yang terlibat di dalam pasar modal. Semoga artikel ini bermanfaat.

Advertisement
Erlinda Patricia

Seorang ibu rumah tangga yang berprofesi sebagai ghost writer selama bertahun-tahun. Menjadi kontributor di Maxmanroe.com merupakan salah satu kegiatan yang digeluti di sela-sela kesibukan lainnya.

Leave a Comment