Pengertian IMPOR: Arti, Tujuan, Manfaat, Jenis, dan Contoh Impor

Pengertian Impor Adalah

Apa yang dimaksud dengan impor (import)? Secara umum, pengertian impor adalah suatu kegiatan pembelian dan memasukkan barang/ jasa atau komoditas dari luar negeri ke dalam negeri secara legal melalui proses perdagangan.

Pendapat lain mengatakan arti impor adalah suatu kegiatan perdagangan internasional dengan cara memasukkan barang ke wilayah pabean Indonesia yang dilakukan oleh perusahaan atau perorangan yang bergerak di bidang ekspor-impor dengan mematuhi ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Suatu negara melakukan kegiatan impor biasanya karena adanya kebutuhan akan produk tertentu di dalam negeri yang tidak dapat dipenuhi sendiri, atau untuk menambah cadangan. Selain itu, kegiatan impor dilakukan untuk memperkuat neraca pembayaran dan mengurangi potensi keluarnya devisa ke luar negeri.

Baca juga: Pengertian Ekspor

Pengertian Impor Menurut Para Ahli

Agar lebih memahami apa arti impor, maka kita dapat merujuk pada pendapat para ahli berikut ini:

1. Marolop Tandjung

Menurut Marolop Tandjung (2011:379), pengertian impor adalah kegiatan perdagangan dengan cara memasukkan barang dari luar negeri ke dalam daerah pabean Indonesia sesuai dengan ketentuan peraturan dan perundang-undangan yang berlaku.

2. Astuti Purnamawati

Menurut Astuti Purnamawati (2013:13), pengertian impor adalah tindakan membeli barang-barang dari luar negeri sesuai dengan ketentuan pemerintah, yang dibayar dengan menggunakan valuta asing.

3. Susilo Utomo

Menurut Susilo Utomo (2008:101), arti impor adalah suatu kegiatan memasukkan barang dari luar negeri ke dalam wilayah pabean di dalam negeri yang dilakukan oleh perwakilan dari kedua negara, baik perorangan maupun perusahaan.

Baca juga: Pengertian Infrastruktur

Tujuan dan Manfaat Impor

Seperti yang disebutkan di atas, impor adalah memasukkan barang dari pabean negara lain ke dalam daerah pabean di dalam negeri. Pada umumnya kegiatan impor akan berhubungan dengan bea cukai, baik di negara pengirim maupun negara penerima.

Adapun tujuan dan manfaat kegiatan impor adalah sebagai berikut:

1. Mendapatkan Bahan Baku

Kegiatan produksi suatu negara seringkali membutuhkan bahan baku tertentu yang tidak tersedia atau terbatas di dalam negeri. Untuk memastikan tersedianya pasokan bahan baku untuk kegiatan produksi, maka negara tersebut mengimpor bahan baku yang dibutuhkan dari negara lain.

2. Mendapatkan Teknologi Terbaru

Dalam berbagai kegiatan ekonomi dan bisnis, misalnya untuk memproduksi barang/ jasa tertentu, seringkali membutuhkan dukungan alat dengan teknologi terbaru yang tidak tersedia di dalam negeri. Untuk mendukung kegiatan produksi barang/ jasa dengan lebih efisien maka Indonesia mengimpor alat tersebut dari negara lain.

3. Menambah Pendapatan Devisa

Selain ekspor, kegiatan impor juga dapat menambah pendapatan devisa suatu negara. Hal tersebut dipengaruhi oleh berbagai faktor, misalnya dari nilai pendapatan bea masuk barang impor yang cukup besar.

Baca juga: Perusahaan Manufaktur

Jenis-Jenis Impor

Berdasarkan kegiatannya, impor dapat dibedakan menjadi beberapa jenis. Adapaun jenis-jenis impor adalah sebagai berikut:

  1. Impor untuk Dipakai; kegiatan memasukkan barang/ jasa ke dalam wilayah pabean Indonesia dengan tujuan untuk dipakai, dimiliki atau dikuasai oleh orang yang berdomisili di Indonesia.
  2. Impor Sementara; kegiatan memasukkan barang/ jasa ke dalam wilayah pabean Indonesia dimana tujuannya adalah untuk diekspor kembali ke luar negeri paling lama 3 tahun.
  3. Impor Angkut Lanjut/ Terus; kegiatan mengangkut barang dengan menggunakan sarana pengangkut melalui suatu kantor ke kantor lain tanpa adanya proses pembongkaran terlebih dahulu.
  4. Impor untuk Ditimbun; kegiatan mengangkut barang dengan menggunakan sarana pengangkut melalui suatu kantor ke kantor lain dengan melakukan proses pembongkaran terlebih dahulu.
  5. Impor untuk Re-ekspor; kegiatan mengangkut barang impor yang masih berada di dalam wilayah pabean untuk diekspor kembali ke luar negeri. Hal ini dilakukan terhadap barang impor dengan kondisi; tidak sesuai pesanan, salah kirim, rusak, tidak memenuhi syarat teknis, terjadi perubahan peraturan.

Baca juga: Arti Vendor

Contoh Kegiatan Impor Indonesia

Indonesia merupakan negara yang aktif melakukan perdangangan internasional. Selain melakukan ekspor, Indonesia juga mengimpor berbagai produk dari negara lain untuk memenuhi kebutuhan di Indonesia.

Berikut ini adalah beberapa contoh produk yang diimpor oleh Indonesia dari negara lain:

No.Produk ImporNegara AsalNegara Tujuan
1Daging Sapi, impor daging sapi dilakukan pemerintah Indonesia karena harga sapi lokal lebih tinggi akibat rantai niaga yang panjang.Australia, MeksikoIndonesia
2Komoditas Pangan, ada cukup banyak bahan makanan yang diimpor oleh Indonesia dari negara lain. Misalnya; beras, kedelai, gula, garam, mentega, cabai, dan lain-lain.Amerika Serikat, Malaysia, Paraguay, ArgentinaIndonesia
3Bahan Bakar Minyak, impor bahan bakar minyak dilakukan untuk memenuhi kebutuhan bahan bakar di Indonesia, baik untuk industri maupun kendaraan bermotor.Arab Saudi, Thailand, Malaysia, AfrikaIndonesia
4Produk Elektronik, kebutuhan masyarakat yang sangat besar akan produk elektronik membuat kegiatan impor di sektor ini cukup besar.Jepang, Korea Selatan, TiongkokIndonesia
5Produk Otomotif, sebagian besar industri otomotif di Indonesia membutuhkan komponen-komponen yang berasal dari luar negeri sehingga harus mengimpor dari negara lain.Jepang, ThailandIndonesia

Baca juga: Pengertian NPWP

Demikianlah penjelasan ringkas mengenai pengertian impor, tujuan, manfaat, jenis-jenis, dan contoh kegiatan impor yang dilkaukan oleh negara Indonesia. Semoga artikel ini bermanfaat dan menambah wawasan kamu.

Leave a Comment