Faktor Produksi: Pengertian, Tujuan, dan Jenis Faktor Produksi

Pengertian Faktor Produksi

Apa yang dimaksud dengan faktor produksi? Pengertian Faktor Produksi adalah semua sumber daya yang bisa digunakan dalam kegiatan produksi, yaitu untuk menciptakan atau menambah nilai guna suatu barang maupun jasa.

Secara sederhana, pengertian faktor produksi adalah semua hal yang dibutuhkan oleh produsen agar dapat melakukan kegiatan produksi dengan baik dan lancar. Saat ini, ada 5 hal yang dianggap sebagai faktor produksi, yaitu:

  1. Sumber daya alam/ fisik (Physical Resources)
  2. Sumber daya manusia/ Tenaga kerja (Labor)
  3. Modal (Capital)
  4. Kewirausahaan (Entrepreneurship)
  5. Sumber daya informasi (Information Resources)

Dalam hal ini, sumber daya alam dan tenaga kerja merupakan faktor produksi asli. Sedangkan modal, kewirausahaan, dan sumber daya informasi, merupakan faktor produksi turunan.

Baca juga: Pengertian Produksi

Faktor-Faktor Produksi

Mengacu pada penjelasan di atas, adapun faktor-faktor produksi adalah sebagai berikut:

1. Faktor Sumber Daya Alam/ Fisik

Dalam hal ini sumber daya alam (Physical Resources) adalah faktor produksi yang bersumber dari kekayaan alam. Sumber daya alam dapat memenuhi kebutuhan manusia untuk hidup. Adapun beberapa sumber daya alam tersebut diantaranya:

  • Udara, tanah, air, sinar matahari
  • Hewan, tumbuhan
  • Mineral, dan bahan tambang lainnya.

Sebagai ilustrasi, para petani memproduksi padi untuk memenuhi kebutuhan pangan. Faktor produksinya adalah tanah, air, iklim, dan hal lainnya yang dapat mendukung produksi padi.

2. Faktor Sumber Daya Manusia/ Tenaga Kerja

Tenaga kerja (labor) adalah faktor produksi yang melakukan kegiatan produksi, baik secara langsung ataupun tidak langsung. Di dalam faktor ini terdapat beberapa unsur penting, seperti unsur fisik, pikiran, serta kemampuan dan keahlian.

Faktor tenaga kerja dapat dibagi lagi menjadi dua, yaitu:

A. Berdasarkan Kualitas

  • Tenaga kerja terdidik, yaitu tenaga kerja yang memerlukan pendidikan formal untuk dapat melaksanakan pekerjaannya. Misalnya dokter, arsitek, dosen, dan lain-lain.
  • Tenaga kerja terampil, yaitu tenaga kerja yang memerlukan keterampilan khusus agar bisa melaksanakan pekerjaannya. Misalnya penjahit, tukang, supir, kapster salon, dan lain-lain.
  • Tenaga kerja tidak terdidik dan tidak terlatih, yaitu tenaga kerja yang tidak membutuhkan pendidikan atau pelatihan tertentu agar bisa melakukan pekerjaannya. Misalnya asisten rumah tangga, kuli bangunan, petugas kebersihan, dan lain-lain.

B. Berdasarkan Sifat Pekerjaan

  • Tenaga kerja jasmani, yaitu tenaga kerja yang lebih mengandalkan tenaga untuk melaksanakan pekerjaannya. Misalnya petugas kebersihan, tukang becak, kuli angkut, dan lain-lain.
  • Tenaga kerja rohani, yaitu tenaga kerja yang lebih mengandalkan pikiran dan perasaan dalam melaksanakan pekerjaannya. Misalnya dosen, guru, seniman, psikolog, dan lain-lain.

3. Faktor Modal

Modal (capital) punya peranan penting dalam percepatan dan kelancaran kegiatan produksi. Modal dapat dibedakan menjadi beberapa kelompok, yaitu:

A. Berdasarkan Sumbernya

  • Modal sendiri, yaitu modal yang sumbernya berasal dari perusahaan sendiri.
  • Modal asing, yaitu modal yang sumbernya beraal dari luar perusahaan. Misalnya pinjaman dari lembaga keuangan.

B. Berdasarkan Sifatnya

  • Modal tetap, yaitu modal yang dapat dipakai secara berulang-ulang. Misalnya bangunan, mesin, dan peralatan.
  • Modal lancar, yaitu modal yang akan habis digunakan dalam setiap proses produksi. Misalnya bahan baku untuk produksi.

C. Berdasarkan Bentuknya

  • Modal konkret, yaitu modal yang dapat dilihat secara nyata dalam kegiatan produksi. Misalnya bangunan, mesin, peralatan, kendaraan, dan lainnya.
  • Modal abstrak, yaitu modal yang tidak terlihat secara nyata tapi bernilai bagi perusahaan. Misalnya hak merek, hak paten, nama baik perusahaan, dan lainnya.

D. Berdasarkan Kepemilikannya

  • Modal individu, yaitu modal yang berasal dari perorangan dimana hasilnya akan menjadi sumber penghasilan bagi pemiliknya.
  • Modal publik, yaitu modal yang berasal dari pemerintah dimana hasilnya akan digunakan untuk kepentingan masyarakat umum. Misalnya jembatan, rumah sakit, jalan raya, pelabuhan, bandara udara, dan lainnya.

4. Faktor Kewirausahaan

Kewirausahaan adalah suatu kemampuan yang ada di dalam diri seseorang dalam menggunakan faktor-faktor produksi sehingga mendapatkan hasil yang diinginkan. Beberapa hal penting yang dimiliki oleh seorang wirausaha adalah:

  • Perencanaan (Planning)
  • Pengorganisasian (Organizing)
  • Penggerakan (Actuating)
  • Pengawasan (Controling)

5. Faktor Sumber Daya Informasi

Kemajuan teknologi informasi di era globalisasi berperan besar dalam kegiatan produksi. Ini meliputi keseluruhan informasi dan data yang diperlukan oleh perusahaan untuk mengoperasikan bisnisnya.

Adapun beberapa informasi dan data tersebut adalah:

  • Prediksi kondisi pasar di masa depan
  • Data dan informas ekonomi
  • Pengetahuan karyawan
  • Dan lain-lain

Baca juga: Pengertian Produsen

Demikianlah penjelasan ringkas mengenai pengertian faktor produksi, tujuan dan jenis-jenis faktor produksi secara umum. Semoga artikel ini bermanfaat dan menambah wawasan kamu.

Leave a Comment