4 Contoh Firma di Indonesia, Ciri-Ciri dan Penjelasannya Lengkap

Contoh Firma

Apa saja contoh firma di Indonesia? Mungkin ini adalah pertanyaan yang sedang kamu cari. Sebelum mengetahui contoh perusahaan firma tersebut, tidak ada salahnya kita mengulas lebih jauh tentang jenis badan usaha yang satu ini.

Secara singkat, firma merupakan badan usaha yang didirikan oleh dua orang atau lebih, dimana masing-masing pendirinya punya peranan dalam operasional perusahaan. Dalam firma, semua keuntungan yang didapatkan dibagi kepada para anggota sesuai dengan akta perjanjian yang telah dibuat dan disepakati sebelumnya.

Masing-masing anggota firma memiliki kewajiban dan tanggungjawab dalam menjalankan badan usaha tersebut. Selain itu, semua anggota juga memiliki tanggungjawab atas segala kemungkinan yang bisa terjadi pada perusahaan, baik itu kemajuan usaha maupun kemunduran, atau bahkan bangkrut.

Artikel terkait: Pengertian Firma

Ciri-Ciri Firma

Berikut ini adalah beberapa karakteristik perusahaan firma di Indonesia secara umum:

  • Setiap anggota berperan aktif dalam menjalankan perusahaan.
  • Setiap anggota bertanggungjawab dan memiliki kuasa yang tidak terbatas.
  • Setiap anggota firma umumnya sudah saling mengenal dan percaya satu sama lain.
  • Setiap anggota firma punya hak untuk menjadi pemimpin badan usaha.
  • Sifat keanggotaan firma adalah seumur hidup.
  • Hutang perusahaan yang tidak terbayar wajib dilunasi oleh masing-masing anggota firma dari harta pribadinya.
  • Badan usaha firma dianggap berakhir/ tutup masa operasionalnya jika salah satu anggota mengundurkan diri atau meninggal dunia.

Baca juga: Pengertian Perusahaan Perseorangan

Jenis dan Contoh Firma

Secara umum, perusahaan Firma di Indonesia dapat dibagi menjadi 4 jenis. Berikut ini penjelasan mengenai jenis-jenis dan contoh firma yang ada di Indonesia:

1. Firma Dagang (Trading Partnership)

Pengertian firma dagang (trading partnership) adalah badan usaha yang bergerak di industri perdagangan. Jadi, kegiatan utama jenis firma dagang adalah menjual suatu produk.

Beberapa contoh perusahaan firma dagang diantaranya adalah:

  • Terra Firma
  • Perusahaan Diadora
  • Perusahaan Nike
  • Perusahaan Polosport
  • Perusahaan Converse
  • Perusahaan Crocs
  • Dan lain-lain

2. Firma Non-Dagang / Jasa

Pengertian firma non dagang adalah badan usaha yang bergerak di industri jasa. Dengan kata lain, produk yang dijual adalah jasa sesuai dengan keahliannya.

Beberapa contoh firma non dagan atau jasa di Indonesia adalah:

  • Firma Hukum (konsultan hukum, kantor pengacara, dan lain-lain)
  • Firma Akuntansi (kantor akuntan publik)
  • Konsultan Bisnis
  • Konsultan Manajemen
  • Dan lain-lain

3. Firma Terbatas (Limited Partnership)

Pengertian firma terbatas (Limited Partnership) adalah firma dimana para anggotanya memiliki kekuasaan terbatas dalam menjalankan perusahaan. Dengan kata lain, semua anggota firma memiliki kewajiban dan tanggungjawab yang terbatas.

Beberapa contoh firma terbatas di Indonesia adalah:

  • Firma Indo Eternity
  • Firma Multi Marketing
  • Firma Panghudi Luhur
  • Firma Sumber Rezeki

4. Firma Umum (General Partnership)

Pengertian firma umum (General Partnership) adalah firma yang semua anggota di dalamnya memiliki kekuasaan yang tidak terbatas. Dengan kata lain, masing-masing anggota firma tersebut punya tanggungjawab yang sama dalam operasional perusahaan.

Contohnya, beberapa pengusaha membuat kesepakatan kongsi dalam bentuk Firma untuk memperluas usahanya.

Baca juga: Pengertian Perusahaan Jasa

Pendirian firma memiliki kelebihan dan kekurangan bagi para anggotanya. Namun pada umumnya, pengelolaan usaha yang profesional dan disiplin akan membawa sebuah firma menjadi lebih lebih berkembang.

Di atas tadi adalah penjelasan ringkas mengenai jenis-jenis dan contoh firma yang ada di Indonesia. Semoga artikel ini bermanfaat dan menambah wawasan kamu.

Leave a Comment