Telkom Blokir Netflix, Hingga Kini Kehadirannya Masih Menjadi Polemik

Advertisement - Scroll to Continue
telkom blokir netflix
Image dari Pcmag.com

Kehadiran #layanan streaming online, Netflix di Indonesia nampaknya masih menjadi sebuah polemik yang berkepanjangan. Banyak pendapat mengenai masuknya Netflix di Indonesia, mulai dari layanan Netflix yang banyak bersinggungan dengan UU, konten yang tidak layak untuk konsumsi masyarakat Indonesia dan berbagai pendapat lainnya. Terkait polemik yang masih terus berkembang ini, tepat tanggal 27 Januari 2016 pukul 00.00 WIB, PT. Telekomunikasi Indonesia Tbk (Telkom) secara resmi telah memblokir layanan Netflix untuk sementara waktu.

Langkah yang diambil oleh PT. PT. Telekomunikasi Indonesia Tbk ini pun tak urung menuai pro dan kontra di kalanga netizen Indonesia. Kebanyakan, para netizen protes atas kebijakan yang diambil oleh PT. Telkom.

Menanggapi langkah yang diambil oleh PT Telkom tersebut sebenarnya Menkominfo mendukung penuh, menurut beliau langkah yang diambil Telkom ini tidaklah menyalahi aturan. Ada beberapa alasan tertentu yang sebenarnya melandasi kebijakan PT Telkom terkait pemblokiran sementara situs Netflix tersebut.

Alasan PT Telkom Indonesia Blokir Netflix

Telkom Indonesia menjelaskan bahwa keputusan memblokir sementara Netflix dilakukan dalam rangka untuk melindungi konsumen dan masyarakat Indonesia. PT. Telkom menganggap bahwa situs Netflix belum memenuhi regulasi yang ada di Indonesia.

Langkah tersebut diambil Telkom yang merupakan BUMN, sekaligus juga sebagai dukungan kepada pemerintah selaku regulator agar situs Netflix melakukan pembicaraan kepada pemerintah. Ini dilakukan agar Netflix juga bisa memberikan kepastian layanannya kepada masyarakat Indonesia, terutama pada masalah konten.

Vice President Corporate Communication Telkom Arif Prabowo mengatakan bahwa konten dari Netflix harus disesuaikan dengan aturan yang ada di Indonesia. “Konten Netflix harus disesuaikan dengan aturan yang berlaku di Indonesia.” ucap Arif Prabowo.

Artikel lain: Mengupas Pro Kontra Terkait Kehadiran Netflix di Indonesia

Selain itu, untuk memastikan layanan Netflix ini sesuai dengan himbauan pemerintah, diharapkan Netflix segera memiliki ijin usaha di Indonesia. Selain itu juga Netflix diharapkan memiliki contact point layanan untuk memudahkan konsumennya di Indonesia. Dibandingkan dengan negara lain, misalnya di Vietnam, pemerintah Vietnam meminta Netflix untuk memiliki ijin dari regulator.

Selain itu, Netflix juga diharuskan memiliki konten yang memenuhi aturan yang berlaku di Vietnam. Di negara Singapura dan Italia, Netflix bahkan juga pernah mengalami pemblokiran sampai Netflix bisa memenuhi regulasi yang berlaku di negara tersebut.

Bahas Konten Netflix, Kominfo Gandeng Mendikbud

Menurut Menkominfo Rudiantara, polemik kehadiran Netflix ini dikarenakan banyaknya aturan di Indonesia yang bersinggungan dengan Netflix. Menkominfo sendiri mengaku tengah menyiapkan regulasi bagi Netflix karena layanan Netflix sendiri masuk pada beberapa aturan yang berlaku di Indonesia dan tentu saja itu perlu penyesuaian.

Menurut Chief RA, beberapa faktor yang sangat krusial perlu dipenuhi oleh Netflix sebenarnya adalah soal aturan bisnis dan muatan konten yang ditayangkan. Netflix harus bisa memnuhi aturan yang berlaku di Indonesia sebagai perusahaan yang menjalankan bisnis dan tentunya membayar pajak.

Terkait Masalah Sajian Konten

Selain masalah legalitas bisnis, Menkominfo juga menyebutkan bahwa Netflix juga harus menyajikan konten yang sesuai dengan standar masyarakat Indonesia. Terkait dengan standar tayangan pada konten Netflix ini, Chief RA menggandeng Mendikbud Anies Baswedan guna membantu memberikan rambu agar Netflix tidak menyajikan konten negatif seperti pornografi, kekerasan atau konten terlarang lainnya.

“Ini kan datang dari luar, terus berbasis internet. Tentu banyak konten yang bisa saja masuk, baik kekerasan atau pornografi. Saya sudah bicara dengan Pak Anis buat standar kontennya, nanti akan diskusi lebih lanjut lagi soal ketentuan konten yang dibawa Netflix atau layanan lain yang serupa,” jelas Menkominfo Rudiantara.

Baca juga: Inilah 4 Hal yang Perlu Anda Ketahui Sebelum Berlangganan Netflix

Untuk filterisasi, Rudiantara menjelaskan bahwa model sensor yang sudah ada di Indonesia tidak bisa diterapkan pada Netflix atau penyedia konten berbasis internet yang lain. Ini karena model layanan situs seperti Netflix tidak seperti sinetron maupun film.

Namun demikian, Menkominfo menyatakan akan terus mempelajari bagaimana strategi terbaik guna mengatur konten yang ada di Netflix dan atau penyedia layanan serupa agar sesuai dengan masyarakat Indonesia. Karena bagaimanapun juga, semua bisnis atau apapun namanya yang berada di suatu negara tertentu harus mematuhi regulasi yang berlaku di negara tersebut.

Advertisement
Tasbihul Mamnun

Tasbihul Mamnun adalah content writer di Maxmanroe.com. Aktif di dunia pendidikan dan hobi mengeksplorasi informasi di internet, terutama yang berhubungan dengan digital media.

Leave a Comment