Viral, Promosi Aisha Wedding yang Membuat Netizen Indonesia Geram

Advertisement - Scroll to Continue
Iklan Aisha Weddings
Via Kompas.com

Media promosi sebuah Wedding Organizer (WO) bernama Aisha Weddings mendadak viral di Twitter. Media promosi tersebut berisi konten yang mempromosikan pernikahan anak sehingga mendapat kecaman dari netizen, terutama pengguna Twitter.

Saat artikel ini di muat, Kamis (11/02/2021), topik tentang Aisha Wedding masih trending topik di media sosial Twitter. Media promosi dari EO wedding organizer ini dianggap neyeleneh dan bertentangan dengan hukum di Indonesia.

Akun Twitter yang pertamakali mengungkap media promosi tersebut adalah @SwetaKartika. Dalam cuitannya, @SwetaKartika mengunggah narasi bahwa Aisha Wedding merupakan Mak Comblang digital dan mendukung pernikahan anak-anak.

Berdasarkan cuitan akun Twitter @SwetaKartika, berikut ini beberapa hal yang dianggap nyeleneh oleh netizen dalam media promosi Aisha Wedding.

1. Wanita Harus Menikah Pada Usia 12-21 Tahun

Dalam websitenya (aishaweddings.com), Aisha Wedding mempromosikan pernikahan anak berusia 12 tahun. Saat artikel ini dibuat, konten tersebut sudah dihapus dan website aishaweddings.com dalam kondisi Under Custruction.

Seperti di kutip dari Kompas.com, konten Aisha Wedding yang mempromosikan pernikahan anak tersebut mendapat tanggapan dari Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Bintang Puspayoga.

“Promosi Aisha Weddings bertentangan dengan hukum. Tindakan tersebut telah mengurangi upaya pemerintah dalam usaha menurunkan angka perkawinan anak yang dampaknya sangat merugikan anak, keluarga dan negara,” kata Bintang, dikutip dari siaran pers, Rabu (10/2/2021).

Promosi tersebut juga dianggap telah melanggar Undang-Undang Perlindungan Anak Nomor 17 Tahun 2016. Lebih lanjut, Bintang Puspayoga mengatakan akan menindaklanjuti kasus ini dengan serius.

“Kami akan mempelajari kasus ini dan melakukan koordinasi dengan pihak-pihak terkait, beberapa kementerian/lembaga dan NGO. Saya juga berkoordinasi dengan Kementerian Kominfo dan Kapolri agar dapat dilakukan penyelidikan lebih lanjut,” kata Bintang.

2. Mempromosikan Poligami dan Nikah Siri

Dalam cuitan @SwetaKartika terlihat beberapa media promosi di mana terdapat konten yang isinya bahwa Aisha Weddings juga mempromosikan praktik Poligami dan nikah siri kepada masyarakat Indonesia.

Terlepas dari apakah poligami dan nikah siri disebutkan dan diperbolehkan dalam ajaran suatu agama, pada kenyataannya praktik poligami dan nikah siri masih mendapat pro dan kontra dari masyarakat Indonesia.

Praktik Poligami dan nikah siri dianggap merugikan dan ditentang oleh sebagian masyarakat Indonesia, khususnya kaum perempuan.

3. Tugas Gadis adalah Melayani Kebutuhan Suami

Via Twitter.com

Dalam websitenya, Aisha Wedding juga menyebutkan bahwa tugas seorang gadis adalah melayani kebutuhan suami.

Tentu hal ini sudah tidak relevan lagi dengan jaman sekarang yang mengedepankan kesetaraan gender, yaitu adanya kesamaan hak dan kewajiban antara perempuan dan laki-laki.

Setiap orang, apapun jenis kelaminnya, memiliki hak untuk mendapatkan perlakuan yang sama dan adil, baik itu partisipasi dan peran dalam kegiatan ekonomi, politik, hukum, pendidikan, sosial dan budaya.

Catatan Penulis

Dari peristiwa Aisha Wedding ini ada beberapa hal yang menjadi catatan saya sebagai penulis dan sekaligus pengguna media sosial.

  1. Penggunaan media sosial seperti Twitter, Facebook, Instagram, dan Twitter sebagai media promosi sudah sangat umum di kalangan pebisnis.
  2. Promosi bisnis dengan menggunakan gimmick berunsur Agama sangat efektif untuk mendapatkan perhatian dari netizen Indonesia.
  3. Pengguna media sosial aka Netizen di Indonesia sangat perduli dengan isu-isu sosial yang mengandung unsur SARA (Suku, Agama, Ras, dan Antar Golongan).

Belajar dari kasus Aisha Wedding, seharusnya setiap pebisnis mereview ulang konten dalam media promosi dan websitenya sebelum dipublish ke publik. Pastikan bahwa konten tersebut tidak melanggar Undang-Undang yang berlaku di negara Republik Indonesia.

Pebisnis ingin agar bisnis mereka viral di internet atau media sosial. Namun, konten viral bisa seperti pedang bermata dua, bisa memberikan dampak positif tetapi juga bisa berdampak negatif bagi bisnis.

Advertisement
Erlinda Patricia

Seorang ibu rumah tangga yang berprofesi sebagai ghost writer selama bertahun-tahun. Menjadi kontributor di Maxmanroe.com merupakan salah satu kegiatan yang digeluti di sela-sela kesibukan lainnya.

Leave a Comment