Pesanan Online Tak Kunjung Datang, Ormas Agama “Ngambek” Tuntut Tokopedia Dibubarkan

Advertisement-Scroll to Continue
GPI tuntut Tokopedia dibubarkan
Image dari Kompas.com

Lagi-lagi sebuah kabar yang cukup mengejutkan hadir dari ranah #jual beli online. Bagaimana tidak, sebuah kelompok agama yang mengatasnamakan Gerakan Pemuda Islam atau GPI, belum lama ini mengadakan aksi demonstrasi menuntut salah satu e-commerce besar di Indonesia yakni Tokopedia untuk segera menutup layanannya. Lho kok bisa?

Usut punya usut, pangkal dari permasalahan ini adalah kekecewaan salah satu anggota ormas yang pesanan barang secara online miliknya tak kunjung datang. Dan “pelaku”nya, tak lain merupakan Tokopedia, tempat anggota ormas tersebut membeli barang. Lalu apa yang salah hingga barang yang telah dibeli tersebut tak kunjung datang? bahkan hingga membuat masa GPI ngotot Tokopedia wajib dibubarkan. Berikut ulasan lengkapnya.

Demonstrasi di Depan Kantor Tokopedia

Demonstrasi yang diadakan oleh massa dari GPI, terjadi pada hari Selasa (25/1/2015) lalu. Menyerang langsung kantor Tokopedia di Wisma 77 Tower 11 Jalan Letnan Jenderal S. Parman Kavling 77 Jakarta Barat, masa yang datang dalam jumlah lumayan banyak tersebut meneriakkan tuntutan-tuntutan terkait permasalahan yang menimpa salah satu anggotanya.

Dalam unjuk rasa tersebut, yang menjadi pemicu masalah versi anggota GPI adalah adanya salah satu anggota ormas tersebut yang sebelumnya telah menyelesaikan pembelian produk #smartphone lewat Tokopedia. Lama ditunggu, bahkan hingga dua bulan lamanya barang pesanan tersebut tidak kunjung sampai di alamat pembeli.

Mengenai kronologi pembelian, pada tanggal 6 November 2015, anggota GP yang bernama Muhammad Ikhzan membeli smartphone BlackBerry 9105 dengan Rp1.400.000  ditambah biaya pengiriman sebesar Rp33.000. Setelah itu ia mendapatkan kode pembayaran dari Tokopedia yakni PYM/20151107/XV/XI/14545206. Serta pada tanggal 12 November 2015, dirinya juga mendapatkan nomor resi pengiriman melalui JNE bernomor BKIE400245668715.

Artikel lain: Skenario Di balik Kasus “ Beli iPhone dapat Sabun “, Persaingan  atau Saling Menguntungkan?

Menurut salah satu koordinator aksi demonstrasi, Irvan mengatakan bahwa seluruh kewajiban telah dipenuhi oleh Ikhzan sebagai pembeli. Dan masalah mulai muncul ketika ternyata nomor resi JNE yang diberikan oleh Tokopedia tersebut tidaklah valid. Dan setelah itu kecurigaan terus muncul dari pihak pembeli. Sang pembeli itu hanya menunggu hingga lewat dua bulan dan memutuskan untuk langsung “nagih” ke kantor Tokopedia.

Tiga Tuntutan GPI Terhadap Tokopedia

Masih menurut koordinator aksi GPI, dirinya dengan lantang menyuarakan bahwa perusahaan #ecommerce yang telah cukup lama beroperasi tersebut telah melakukan tindakan penipuan terhadap konsumennya. Bahkan dirinya menyebut ada banyak penipu yang saat ini berada di bawah layanan Tokopedia.

“Apabila perusahaan penipu seperti Tokopedia masih beroperasi, maka kami yakin jutaan rakyat Indonesia akan menjadi korban kebiadaban para penipu yang bernaung di bawah Tokopenipu,” tegas Irfan.

Untuk itu, GPI menuntut 3 hal terkait dengan masalah yang menimpa salah satu anggotanya tersebut. Yakni yang pertama untuk menutup dan membubarkan seluruh layanan Tokopedia karena dirasa menjadi perusahaan yang mengembangkan model penipuan baru. Yang kedua adalah menangkap founder Tokopedia yakni William Tanuwijaya dan Leontinus Alpha Edison dan terakhir meminta pada korban-korban lain untuk memberikan pengaduan serta bukti-bukti untuk dikumpulkan lewat GPI.

Respon Pihak Tokopedia

Tak lama setelah berita tersebut mencuat, Tokopedia langsung mengadakan press release lewat beberapa media untuk menjawab permasalahan yang diutarakan ormas GPI tersebut.

Yang pertama adalah aksi demonstrasi yang terjadi di kantor Tokopedia telah dimediasi dengan baik dan menghasilkan kesepahaman antara pihak Tokopedia dan ormas GPI. Yang kedua, pada dasarnya yang menjadi kunci permasalahan adalah kurangnya komunikasi dan edukasi kepada konsumen terkait proses pengajuan keluhan jika terjadi masalah dalam pembelian lewat Tokopedia. Dan yang terakhir menjanjikan untuk meningkatkan pelayanan dalam hal manajemen keluhan dan mempermudah proses pembelian hingga pengiriman ke tangan konsumen.

Baca juga: Tips Aman Terhindari Dari 5 Tanda Bahaya Saat Belanja Online

Beberapa hal yang bisa kita pelajari dari kasus tersebut adalah, pada dasarnya berbelanja secara online membutuhkan pengamatan dan juga harus mampu menaati seluruh proses dan mekanisme yang diterapkan oleh penjual online. Dalam hal ini permasalahan muncul karena pihak pembeli tidak melakukan konfirmasi ketika pembeliannya tersebut bermasalah. Alih-alih ia justru hanya menunggu hingga 2 bulan, tanpa memberikan konfirmasi atau menanyakan pada pihak Tokopedia.

Oleh karena itu ketika kita membeli secara online, kita harus paham betul adanya mekanisme yang diterapkan oleh pihak penjual mulai dari proses pemesanan, pembelian, transaksi hingga pengiriman ke tangan konsumen. Di sisi lain, masalah tentang pengiriman juga sangat mungkin terjadi karena banyak penyebab seperti penjual yang memang “nakal”, masalah di jasa pengiriman dan masalah yang lain. Sebagai pembeli yang bijak kita harus mampu menerima semua itu sebagai satu paket perkembangan ranah jual beli online di Indonesia yang memang belum sepenuhnya sempurna.

Selain itu yang tidak kalah pentingnya, bagi pihak ecommerce atau penjual online harus lebih gencar memberikan edukasi terhadap konsumen sehingga tidak terjadi masalah serupa ke depannya. Terakhir, belanja online itu aman dan nyaman, asal kita bisa memanfaatkannya secara cerdas dan bijak!

Advertisement
M Majid

Mochamad Majid adalah content writer sekaligus editor di Maxmanroe.com. Menyukai dunia digital media dan fotografi.

1 thought on “Pesanan Online Tak Kunjung Datang, Ormas Agama “Ngambek” Tuntut Tokopedia Dibubarkan”

Leave a Comment