Pentingnya Memahami Hukum Bisnis Bagi Pengusaha

Image dari Businessinsider.com
Image dari Businessinsider.com

Salah satu hal penting yang harus diperhatikan sebelum Anda memulai bisnis adalah memahami hukum bisnis. Mengapa? Sebab hal ini bisa melindungi bisnis Anda dari segala bentuk resiko yang bisa menyebabkan kerugian di masa mendatang.

Jika Anda tidak memahami hukum bisnis, maka kemungkinan besar Anda tidak dapat membela diri ketika terjadi sesuatu. Tujuan lainnya juga adalah untuk melindungi diri Anda sendiri sebagai pemilik bisnis..

Pada artikel kali ini, kita akan menjabarkan pentingnya memahami hukum bisnis bagi pengusaha. Mulai dari pengertiannya, tujuannya, hubungannya, bentuk badan bisnis yang legal di Indonesia, hingga ruang lingkupnya. Baca artikel ini sampai habis, ya!

Artikel lain: Peluang Bisnis dengan Modal Kecil 

Pengertian Hukum Bisnis

Pada dasarnya, hukum bisnis adalah sebuah sebutan yang dipakai untuk memaparkan sebuah hukum yang berkaitan dengan bisnis. Biasanya isinya merupakan beberapa peraturan yang dikeluarkan pemerintah untuk mengatur bentuk perdagangan dalam aktivitas ekonomi agar bisa terwujud keamanan dan ketertiban untuk perekonomian Indonesia.

Menurut salah seorang ahli, Abdul Saliman, menyebutkan bahwa hukum bisnis adalah keseluruhan dari peraturan hukum, baik secara tertulis atau tidak tertulis, yang mengatur hak dan kewajiban bisnis di dalamnya.

Ada dua sumber yang berkaitan dengan hal ini. Yaitu:

  • Asas kontrak: mengatur apa-apa yang harus dilakukan oleh kedua belah pihak agar masing-masing bisa memenuhi kewajiban kontraknya
  • Asas kebebasan berkontrak: dimana para pembuat kontra dapat mengatur dan memutuskan sendiri terkait isi kontrak yang sudah disepakati

Namun menurut Undang-undang, sumber hukum bisnis itu ada empat. Yaitu:

  1. Kitab Undang-Undang Hukum Perdata (KUHPerdata) yang mengatur hubungan kebendaan maupun hubungan antara perseorangan dengan badan hukum. Termasuk mengatur tentang jual beli, persewaan, pinjam meminjam, dan lainnya
  2. Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) yang mengatur tentang kejahatan dalam bisnis
  3. Kitab Undang-Undang Hukum Dagang (KUHD) yang mengatur tentang hal perniagaan yang tidak diatur dalam hukum perdata. Seperti bentuk perusahaan yang akan dibangun
  4. Ketentuan lain dari hukum perdata, pidana dan non-pidana. Seperti Undang-Undang Perusahaan hingga Undang-Undang Penanaman Modal

Pentingnya Memahami Hukum Bisnis Bagi Pengusaha

Pentingnya Memahami Hukum Bisnis Bagi Pengusaha
Pentingnya Memahami Hukum Bisnis Bagi Pengusaha

Tahukah Anda bahwa, hukum dan bisnis merupakan dua hal yang saling berkaitan? Hal ini tentu saja karena setiap perjanjian atau kontrak bisnis yang dilakukan ada aspek hukum sebagai bentuk penjaminnya.

Contoh yang sederhana adalah ketika Anda meminjam modal ke lembaga keuangan. Tentu Anda harus membaca dan memahami persyaratan dan kondisi yang berlaku, bukan? Meskipun bentuknya tidak seperti hukum pada umumnya yang memiliki pasal-pasal, ketika selesai menandatanganinya maka artinya Anda sudah terikat kontrak dengan lembaga keuangan tersebut.

Di dalam kontrak tersebut juga pasti terdapat nominal pinjaman, tanggal jatuh tempo, rincian pembayaran, hingga saksi yang juga ikut tanda tangan. Hal itulah yang termasuk dalam hukum bisnis. Anda sudah terikat ikatan hukum dengan lembaga keuangan tersebut ketika selesai menandatangani kontrak atau surat pernyataan peminjaman modal.

Baca juga: Tips Sederhana Berbisnis Bersama dengan Pasangan

Itulah sebabnya mengapa Anda harus memahami hukum bisnis sebelum memulai bisnis. Selain bisa mengerti apa yang dimaksud pada ketentuan kontrak, hal ini juga bisa melindungi diri dari pihak yang merugikan Anda.

Ada beberapa poin yang menjadikan mengapa hukum dan bisnis ini saling berkaitan. Di antaranya adalah:

  1. Sangat penting untuk menangani berbagai masalah kompensasi dalam suatu organisasi
  2. Melindungi hak-hak para pemegang saham perusahaan
  3. Dasar dari semua transaksi bisnis yang ada. Mulai dari izin mendirikan, sewa bangunan, dan proses hukum lainnya

Tujuan, Fungsi, dan Manfaat Hukum Bisnis

Ketika semua pihak yang terlibat telah sepakat untuk melakukan sesuatu dalam hitam di atas putih dan sudah ditandatangani, sejak itulah kontrak bisnis mengikat semua pihak. Dalam kontrak tersebut sudah dijelaskan mengenai masing-masing hak dan kewajiban semua pihak, termasuk konsekuensi dan keuntungannya.

Agar lebih mudah dalam memahami hukum bisnis, berikut beberapa tujuannya yang perlu Anda ketahui. Di antaranya adalah:

  1. Menjamin keamanan cara kerja pasar secara efisien dan lancar
  2. Melindungi berbagai jenis usaha mulai dari skala kecil hingga skala besar
  3. Melindungi para pihak yang terlibat
  4. Mewujudkan bisnis yang aman dan adil untuk semua pihak yang terlibat

Kemudian beberapa fungsi hukum bisnis adalah:

  1. Sebagai sumber informasi yang bisa memberikan penjelasan dan manfaat bagi para pelaku bisnis
  2. Pelaku bisnis mengetahui dan memahami apa saja yang menjadi hak dan kewajibannya ketika membangun bisnis serta bisa menjalankannya sesuai dengan aturan dan undang-undang yang berlaku
  3. Terbentuknya sikap dan perilaku bisnis yang adil, jujur, wajar, sehat, dinamis, dan berkeadilan sesuai dengan landasan hukum yang mengatur

Lalu beberapa manfaat hukum bisnis adalah:

  1. Para pelaku bisnis mengetahui aturan dan hukum yang mengikat sehingga tidak melanggarnya atau melakukan bisnis ilegal yang bisa berujung pada kerugian
  2. Untuk melakukan pengawasan terhadap kegiatan bisnis yang sedang berjalan
  3. Memperoleh keuntungan yang lebih terkait bisnis yang dilakukannya

Ruang Lingkup Hukum Bisnis

Dunia bisnis itu luas, begitu pula dengan ruang lingkup hukum bisnis. Tidak hanya pada urusan A, B, C saja, tetapi melainkan banyak hal. Berikut beberapa ruang lingkupnya, yaitu:

  1. Kontrak dagang
  2. Aspek hukum badan usaha
  3. Hubungan kerja
  4. Hak Kekayaan Intelektual Industri
  5. Larangan monopoli dan persaingan tidak sehat
  6. Perlindungan pelanggan
  7. Pajak
  8. Pertanggungan
  9. Penyelesaian sengketa niaga
  10. Kebangkrutan
  11. Undang-Undang Lalu Lintas
  12. Hukum Perbankan dan Sekuritas
  13. Hukum perdagangan internasional atau perjanjian internasional
  14. Kegiatan jual beli
  15. Investasi atau penanaman modal
  16. Ketenagakerjaan
  17. Pembiayaan
  18. Jaminan utang dan surat berharga
  19. Asuransi
  20. Hal lainnya yang berhubungan dengan bisnis

Bentuk Badan Usaha Legal di Indonesia

Sebagai informasi, badan usaha adalah semua kegiatan yang dilakukan oleh badan usaha berbadan hukum dan/atau non-hukum yang dijalankan dan berdiri di Indonesia. Sebelum Anda menjalankan bisnis, Anda harus mengetahui bentuk-bentuk badan usaha yang legal di Indonesia.

BACA JUGA: Pengertian PT

Hal ini untuk memastikan keberlangsungan bisnis Anda secara berkelanjutan dan dalam jangka waktu panjang. Berikut beberapa bentuk badan usaha legal yang ada di Indonesia. Di antaranya adalah:

Badan Usaha Berdasarkan Kepemilikan Modal

Badan usaha berdasarkan kepemilikan modal dibagi lagi menjadi tiga jenis. Yaitu BUMN (Badan Usaha Milik Negara), BUMD (Badan Usaha Milik Daerah), dan BUMS (Badan Usaha Milik Swasta). Pemilik modal dari BUMN adalah negara atau pemerintah. Lalu untuk BUMD dimodali oleh daerah. Sedangkan BUMS dimodali oleh pihak swasta.

BACA JUGA: Pengertian CV

Badan Usaha Berdasarkan Kegiatan

Bentuk badan usaha ini dibagi lagi menjadi lima jenis yang umum ditemui di Indonesia. Yaitu:

  1. Ekstraktif: badan usaha yang jenis kegiatannya tersedia di alam
  2. Agraris: badan usaha di bidang pertanian
  3. Industri: badan usaha dimana bentuk sumber dayanya diubah untuk meningkatkan nilai ekonominya
  4. Perdagangan: badan usaha dengan kegiatan perdagangan atau jual beli tanpa mengubah bentuknya
  5. Jasa: badan usaha dengan kegiatan pemenuhan dan penyediaan jasa untuk umum

Badan Usaha Berdasarkan Wilayah Negara

Badan usaha berdasarkan wilayah negara dibagi yang ada di Indonesia dibagi menjadi dua. Yaitu:

  1. Badan usaha penanaman modal luar negeri atau asing: sebuah badan usaha yang beroperasi di Indonesia namun penanaman modal dan pendanaannya dari pihak asing
  2. Badan usaha penanaman dalam negeri: sebuah badan usaha yang beroperasi di Indonesia dengan penanaman modal dan pendanaannya dari dalam negeri

Badan Usaha yang Ada di Indonesia

BACA JUGA: Pengertian Firma

Secara umum, ada enam bentuk badan usaha yang bisa ditemukan di Indonesia. Di antaranya adalah:

  1. Perusahaan Perseorangan: dibangun dengan satu pelaku usaha dengan dana secukupnya dan skala usahanya cenderung kecil dengan alat-alat produksi seadanya
  2. Firma: dibangun oleh beberapa orang dengan menggunakan satu nama untuk menjalankan bisnis tersebut. Modalnya berdasarkan setoran langsung dari para pelaku bisnis yang terlibat. Pembagian profitnya disesuaikan dengan jumlah modal yang disetorkan
  3. Koperasi: organisasi ekonomi yang didirikan, dimiliki, dan dijalankan oleh orang-orang yang memiliki kepentingan bersama dengan asas kekeluargaan
  4. Perseroan komanditer (CV): dibangun dan dijalankan oleh dua orang atau lebih untuk mencapai tujuan bersama namun memiliki tanggungjawab yang berbeda.
  5. Perseroan Terbatas (PT): badan usaha yang dilandasi oleh badan hukum yang merupakan persekutuan modal, didirikan atas dasar perjanjian, melakukan kegiatan usaha dengan modal dasar terbagi dalam saham perusahaan
  6. Perusahaan Negara Umum (Perum): didirikan dan dijalankan oleh pemerintah yang bertujuan untuk meningkatkan taraf kesejahteraan masyarakat

Kesimpulan

Apapun bentuk badan usaha yang ingin Anda dirikan, pastikan bahwa Anda sudah memahami dasar hukum bisnis sebelum memulainya. Hal ini juga menjadi landasan dan pondasi dasar Anda untuk bisa menjalankan bisnis dalam jangka waktu panjang.

Seperti yang sudah disebutkan di atas, salah satu tujuan hukum bisnis adalah untuk melindungi para pelaku usaha yang terlibat, termasuk diri Anda sendiri. Terlepas dari bentuk dan skala bisnis yang akan dijalankan.

Maxmanroe

A Blogger, YouTuber, and Trader. Start getting to know Online Business since 2012 and continue to learn about internet business until now. Currently active as a content writer at Maxmanroe.com.

Leave a Comment