Pemerintah Bakal Perkenalkan Tanda Tangan Digital Di Tahun 2017

Advertisement-Scroll to Continue
tanda tangan digital
Image dari Okezone.com

Saat ini keamanan transaksi menjadi salah satu faktor yang paling dipertimbangkan oleh masyarakat modern. Tidak hanya transaksi perbankan, transaksi dalam bentuk lain seperti #jual beli online juga tak kalah penting mengedepankan aspek keamanan di dalamnya.

Menyadari hal tersebut, pemerintah kemudian berpikir untuk memunculkan alternatif baru yang dapat menjamin keamanan transaksi digital. Salah satu inovasi yang sedang digalakkan adalah pembuatan tanda tangan digital.

Bahkan kabarnya, teknologi ini sudah akan mulai diterapkan pada kuartal kedua tahun 2017 mendatang. Seperti apa teknologi tanda tangan digital ini? Berikut ulasan lengkapnya.

Ditangani Kemenkominfo

Sebagai badan yang bersentuhan langsung dengan bidang teknologi, Kementerian Komunikasi Dan Informatika tentu menjadi pionir dari rencana penerapan teknologi tanda tangan digital ini. Disampaikan oleh Kepala Sub Direktorat Teknologi Keamanan Informasi Kominfo Riki Arif Gunawan, adanya tanda tangan diharapkan mampu menjadi pengganti media verifikasi tanda tangan manual.

Untuk mewujudkan hal tersebut, Kominfo menjalin kerjasama dengan Otoritas Jasa Keuangan sebagai pihak yang mengerti betul bagaimana menjalankan sistem keuangan yang akan dibawa ke arah digital. Lewat kerjasama tersebut, nantinya diharapkan tanda tangan basah (tanda tangan manual) tidak akan diperlukan lagi untuk melakukan verifikasi resmi.

Artikel lain: Himbauan Pemerintah, E-Commerce Stop Penjualan Ponsel BM

Masih disampaikan oleh Riki, proses pemindahan dari penggunaan tanda tangan basah menuju tanda tangan digital tentu tidaklah mudah. Namun, dengan adanya verifikasi berformat digital tentu akan menyuguhkan beragam kemudahan ke depannya.

Hal ini didukung oleh penjelasan praktisi telematika dan digital Edmon Makarim, yang menyebut bahwa tanda tangan digital sebenarnya mempunyai kegunaan dan juga potensi yang sama dengan tanda tangan basah. Oleh karena itu dari sisi keabsahan, tanda tangan digital juga tetap bisa dianggap legal.

Kerjasama Beberapa Pihak

Kemudian tentu banyak yang bertanya bagaimana teknologi tanda tangan digital ini dapat diwujudkan.

Untuk mewujudkan nya, diperlukan beberapa pihak yang nanti akan memastikan seluruh sistem dari tanda tangan digital dapat berjalan dengan baik. Pihak tersebut antara lain Root CA (Certification Authority), CA serta lembaga yang telah dapat menerapkan tanda tangan digit untuk keperluan validasi.

Mengenai Certification Authority sendiri, merupakan sebuah lembaga yang menggunakan aplikasi untuk proses validasi dari tanda tangan digital.  Jadi nantinya CA mempunyai kewenangan untuk menentukan identitas digital dari pengguna masyarakat umum.

Lembaga yang termasuk dalam kategori ini bisa dalam bentuk perusahaan perbankan, telekomunikasi, asuransi serta beberapa lembaga sejenis. Perusahaan tersebut umumnya telah mempunyai sistem elektronik yang digunakan untuk memverifikasi identitas pengguna. Dari situlah, proses verifikasi akan dilengkapi dengan sistem tanda tangan digital.

Selain CA, masih ada pihak lain yakni Root CA. Root CA tersebut tidak lain merupakan Kominfo yang akan mengambil peran sebagai pihak pengawas dan penjamin sebuah CA layak atau tidak untuk menerapkan sistem tanda tangan digital.

Proses Pembuatan Tanda Tangan Digital

Dalam penjelasannya, Riki Arif Gunawan menyampaikan terkait dengan proses pembuatan tanda tangan digital. Pada dasarnya pembuatan tanda tangan digital ini tidak terlalu berbeda dengan proses verifikasi umum ketika kita mendaftarkan pada lembaga keuangan, semisal bank.

Nantinya, pengguna yang sudah mempunyai akun di sebuah bank tidak perlu melakukan konfirmasi ulang secara manual. Yang diperlukan adalah langsung mengunjungi situs web serta mengajukan permohonan tanda tangan digital. Dari situ, pengguna akan mendapatkan sebuah file unik yang harus disimpan untuk digunakan pada proses selanjutnya.

Namun bagi pengguna yang belum mempunyai akun di bank tersebut, tentu harus melakukan proses verifikasi manual di kantor bank. Baru setelahnya, proses pembuatan tanda tangan digital bisa dilakukan secara online.

Baca juga: Resmi, Pemerintah Telah Menerbitkan Peraturan Baru yang Harus Dipatuhi Transportasi Online

Jika ditilik dari sisi keamanan, banyak pihak yang menjamin bahwa penerapan tanda tangan digital mampu memberikan tingkat keamanan yang lebih baik. Selain juga mengedepankan sisi kepraktisan, nantinya tetap akan diperlukan tambahan nomor PIN unik ketika kita memberikan tanda tangan digital.

Oleh karena itu jika nantinya terjadi sebuah hal yang tidak diinginkan, keamanan dari akun yang telah dilengkapi dengan tanda tangan digital tetap akan terjaga. Yang harus dipastikan hanyalah untuk tidak menyebarkan nomor PIN yang telah kita miliki kepada orang lain, terutama yang tidak dikenal.

Advertisement
M Majid

Mochamad Majid adalah content writer sekaligus editor di Maxmanroe.com. Menyukai dunia digital media dan fotografi.

2 thoughts on “Pemerintah Bakal Perkenalkan Tanda Tangan Digital Di Tahun 2017”

  1. Memang sudah jamannya serba digital KTP pun akan di buat dengan model digital pula! Masyarakat sih ngikut saja,yang penting dalam pelayanannya nanti jangan di bikin ribet.

    Reply

Leave a Comment