Indonesia Sambut E-Commerce Asing, Namun Ada Syaratnya!

Advertisement-Scroll to Continue
Image dari Pymnts.com

Dengan semakin berkembangnya tren jual beli online di seluruh dunia, saat ini semakin banyak orang yang memilih untuk memanfaatkan fasilitas yang ada ketimbang berbelanja secara offline.

Inilah alasan mengapa semakin banyak pula pengusaha yang tertarik untuk membuka bisnis online atau yang biasa disebut sebagai e-commerce. Di Indonesia sendiri persaingan antara e-commerce juga semakin ketat. Belum lagi kini semakin banyak perusahaan e-commerce besar asing yang tertarik untuk masuk ke pasar Indonesia.

Disampaikan oleh Asosiasi E-Commerce Indonesia atau iDEA, akan menyambut dengan tangan terbuka bagi perusahaan #e-commerce mana saja yang ingin menjajal peluang di pasar nusantara. Namun, untuk masuk ke pasar Indonesia perusahaan e-commerce asing wajib mengikuti aturan main yang ada.

Peraturan Terkait E-Commerce Asing

Disampaikan langsung oleh ketua iDEA, Aulia Marinto, hingga saat ini asosiasi perdagangan online tetap akan membuka diri jika ada perusahaan e-commerce luar negeri yang tertarik untuk masuk ke pasar Indonesia. Hal ini tidak terbatasi oleh asal negara ataupun besarnya skala dari perusahaan e-commerce tersebut.

Pun pada kenyataannya, saat ini proses invasi perusahaan e-commerce dari luar negeri terutama yang berstatus sebagai perusahaan raksasa, sangat gencar dilakukan. Tidak hanya memasuki pasar Indonesia, perusahaan e-commerce besar tersebut juga mencoba menjajaki banyak negara lain utamanya yang berstatus sebagai negara berkembang.

Artikel lain: Potensi Mengembangkan E-Commerce “Khusus” Di Tahun 2017

Di lain sisi, pihak iDEA menyadari bahwa e-commerce merupakan bisnis berbasis digital yang artinya hampir tidak ada batasan yang bisa membatasi antara satu bidang dengan bidang yang lain. Semuanya memiliki akses yang sama untuk masuk antar ranah.

“Pemain e-Commerce asing nggak bisa ditolak untuk masuk. Apalagi kita ngomong digital. Kita harus sadar bahwa keberadaan digital itulah yang membuat semua tak lagi ada batasan,” ucap Aulia.

Dari sinilah pihak iDEA memberikan pandangan terkait dengan besarnya tren invasi e-commerce luar yang masuk ke Indonesia. Jadi nantinya, perusahaan e-commerce asing yang ingin membuka usaha di Indonesia diperbolehkan dengan satu syarat yakni harus menunggu hingga kondisi industri e-commerce di Indonesia sudah cukup kuat untuk bersaing.

Hal ini dianggap sangat penting karena meskipun pertumbuhan industri e-commerce di Indonesia bisa dibilang sangat signifikan, namun masih juga banyak lini bisnis yang harus diperbaiki. Mulai dari sistem maupun infrastruktur, jika dibandingkan dengan sejumlah e-commerce besar asing, tentu masih kalah untuk bersaing.

Potensi Berkembang Di Negeri Sendiri

Selain mengajukan syarat bagi para pemain e-commerce asing yang ingin masuk ke pasar Indonesia, iDEA juga melihat bahwa sebenarnya potensi bisnis online yang dikembangkan oleh masyarakat Indonesia juga tak kalah baik. Aulia menambahkan, hal ini mengacu pada pemikiran bahwa sebenarnya meskipun e-commerce asing sudah mempunyai teknologi maupun logistik yang memadai, namun belum tentu akan memperoleh kesuksesan seperti di negara asalnya.

Dari situ Aulia memberi contoh salah satu e-commerce besar yang berasal dari Tiongkok yakni Alibaba. Alibaba menjadi salah satu perusahaan jual beli online terbesar di Asia. Bahkan perusahaan yang dipimpin oleh Jack Ma ini mulai disandingkan dengan pesaing global Amazon untuk menjadi yang nomor satu di dunia.

Salah satu alasan mengapa Alibaba bisa menjadi contoh yang tepat adalah, karena saat ini Alibaba sudah menjadi pemilik dari perusahaan e-commerce Lazada paska kesepakatan akuisisi bernilai Rp 13,3 triliun beberapa waktu lalu.

Dan seperti diketahui, Lazada merupakan salah satu perusahaan e-commerce dengan cakupan paling luas di kawasan Asia Tenggara termasuk Indonesia. Tercatat ada beberapa negara lain yang sudah disambangi oleh Lazada seperti Vietnam, Singapura, Malaysia, Filipina dan Thailand.

Yang menarik menurut Aulia adalah, meskipun Alibaba memiliki traksi bisnis luar biasa besar di negeri asalnya Tiongkok, namun untuk negara lain hasil yang diraih belum tentu sama baiknya.

“Mereka boleh saja besar di negaranya, cuma kan kita tahu Alibaba tidak pernah ‘bertarung’ di negara lain. Ya nyatanya masih jadi jagoan kandang,” lanjut Aulia.

Baca juga: 5 Prediksi Tren E-Commerce Indonesia di Tahun 2017 Yang Wajib Anda Tahu

Dari sinilah iDEA menilai bahwa sangat diperlukan visi yang jelas tidak hanya dari para pelaku e-commerce namun juga pemerintah untuk memajukan industri digital ini. Salah satu langkah yang bisa ditempuh adalah adanya e-commerce roadmap pada paket ekonomi ke-14 yang diharapkan mampu memberi tambahan “imunitas” bagi e-commerce lokal untuk bersaing dengan pemain luar.

Salah satu langkah nyatanya, adalah dengan adanya peraturan Badan Usaha tetap (BUT) yang diterapkan pada setiap e-commerce luar yang menjalankan bisnis di Indonesia. Dari situ tentunya setiap perusahaan e-commerce juga akan menyumbang pajak yang berguna bagi peningkatan ekonomi nasional.

Advertisement
M Majid

Mochamad Majid adalah content writer sekaligus editor di Maxmanroe.com. Menyukai dunia digital media dan fotografi.

3 thoughts on “Indonesia Sambut E-Commerce Asing, Namun Ada Syaratnya!”

  1. Mereka tau bahwa di Indonesia adalah pasar yg sangat potensial. Makanya Ecom luar berdatangan semua kesini :D

    Reply

Leave a Comment